Assalamu'alaikum wr wb Sobat semua , musik adalah karyaseni yg patut kita hargai. Ada yg berdakwah lewat musik ,lewat syair atau sebagainya . Yg penting musik tidak mengandung pornografi yg mengundang kemaksiatan
Terima kasih Wassalammu'alailum wr wb Rahmat Hidayat wrote: > assalamu alaikum wr wb > articlenya tidak ada ustad tolong forward lagi > > > -----Original Message----- > *From:* [EMAIL PROTECTED] > [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of *Rofiqul Ghodiy > *Sent:* Thursday, October 12, 2006 10:43 AM > *To:* Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP > *Subject:* Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Musik > > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, > > Sebenarnya agak berat juga mau nanggapin pendapat Akh Sudi ini, > cuman OK deh sedikit aja ya. > > Sikap yang diambil oleh Akh sudi ini Insya Allah sah saja yakni > bersikap tegas terhadap hukum sesuatu karena emang banyak > kemudharatan dari hal ini. > > Cuman kalau dibilang Musik/Nyanyi HARAM secara MUTLAK wah...nanti > dulu, karena ada banyak ulama terdahulu dan para shalafusshalih > yang bahkan membolehkannya meski dengan beberapa syarat. > > Kajian lengkapnya silahkan lihat artikel saya yang berikutnya. > > ----- Original Message ----- > *From:* Sudi Sophan <mailto:[EMAIL PROTECTED]> > *To:* 'Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP' > <mailto:fupm-ejip@usahamulia.net> > *Sent:* Thursday, October 12, 2006 10:07 AM > *Subject:* Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Musik > > Wa'alaikum salaam waRohmatullah. > > Setelah kita ikuti dalil2 secara keseluruhan, tampak nyata bahwa > MUSIK hukumnya adalah HARAM. > Termasuk Beriman kepada Allah dan RasulNya menghalalkan yang halal > dan mengharamkan yang sudah jelas Haram. > > Jika ada ulama yang menghalalkan suatu yang haram, maka apakah > dalil yang diucapkannya? > Apakah dalil tersebut sampai kepada Rasulullah SAW? > Atau dalil itu hanya dari pikirannya saja, seperti mengatakan > Allah senang yang Indah, dihalalkan yang baik, lalu musik itu jika > ia indah didengar dan berisi kata-kata yang baik maka > diperbolehkan mendengar musik tersebut. > Ini fikiran bathil kalau begini. Apakah nanti urusan zina pun ia > akan mengatakan zina itu boleh saja asalkan suka sama suka tidak > ada perkosaan atau pemaksaan maka tidak apa-apa. > Tambah lagi nanti minum khamer kalau minumnya banyak baru haram, > kalau sedikit untuk sekedar menghangatkan tubuh tidak apa-apa, > kita harus lihat maslahatnya, maslahatnya kan untuk kelangsungan > hidup menahan hawa dingin juga, jadi khamer tidak apa-apa. > Kalau sudah sampai ada orang yang ngaku dirinya ulama mengatakan > demikian, benarlah Rasulullah SAW: > > Dari Abi 'Amir --Abu Malik-- Al Asy'ari, dari Rasulullah > /Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam/ beliau bersabda : > > /Sungguh akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang menganggap > halalnya zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik /* (HR. Bukhari > 10/51/5590-Fath)* > > Dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah /Shallallahu 'Alaihi > Wa Sallam/ bersabda : > > /Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagiku --atau > mengharamkan-- khamr, judi, al kubah (gendang), dan seluruh yang > memabukkan haram./* (HR. Abu Dawud, Al Baihaqi, Ahmad, Abu Ya'la, > Abu Hasan Ath Thusy, Ath Thabrani dalam /Tahrim 'alath Tharb/ > halaman 55-56)* > > *6.* Dari 'Imran Hushain ia berkata : Rasulullah /Shallallahu > 'Alaihi Wa Sallam/ bersabda : > > /Akan terjadi pada umatku, lemparan batu, perubahan bentuk, dan > tenggelam ke dalam bumi. Dikatakan : "Ya Rasulullah Shallallahu > 'Alaihi Wa Sallam, kapan itu terjadi?" Beliau menjawab : "Jika > telah tampak alat-alat musik, banyaknya penyanyi wanita, dan > diminumnya khamr-khamr."/* **(Dikeluarkan oleh Tirmidzi, Ibnu > Abiddunya, dan lain-lain, lihat /Tahrim 'alath Tharb/ halaman 63-64)* > > *7.* Dari Nafi' /maula/ Ibnu Umar, ia bercerita bahwa Ibnu > Umar pernah mendengar suara seruling gembala lalu (Umar) > meletakkan jarinya di kedua telinganya dan pindah ke jalan lain > dan berkata : Wahai Nafi', "apakah engkau mendengar?" Aku jawab > : "Ya." Dan ia terus berjalan sampai kukatakan tidak. Setelah itu > ia letakkan lagi tangannya dan kembali ke jalan semula. Lalu > beliau berkata : > > /"Kulihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mendengar > suling gembala lalu berbuat seperti ini (menutup telinganya dengan > jari)."/* (Dikeluarkan oleh Abu Dawud 4925 dan Baihaqi 10/222 > dengan sanad hasan)* > > Dari hadits diatas tidak bisa disangkal lagi bahwa benar adanya > zina itu haram, musik itu haram, khamer itu haram. > Sedikitpun anna tidak akan pernah lagi menganggap itu halal. > Andaikan kita lakukan juga, berarti kita telah melakukan dosa. > Apakah antum terlepas dari dosa? anna mengakui hidup ini > bergelimang dengan dosa, maka terimalah dosa itu, akuilah dosa > itu, dan mohon ampunanlah kepada Allah atas segala dosa itu. Jarak > antara Ramadhon dengan Romadhon dapat menghapus dosa-dosa, shalat > fardu yang satu dengan yang lain dapat dijadikan penghapus > dosa-dosa selagi tidak syirik dan dosa besar serta banyak amal2an > lain bahkan sakit pun dapat menghapus aneka dosa-dosa kita. > Dan berharap dan penuh rasa takut kepada Allah Azza wa Jall untuk > coba pelan2 tinggalkan perkara-perkara dosa tersebut. Walaupun > amat sulit bagi kita dalam hidup zaman sekarang ini. > Termasuk anna, hal ini amat sulit untuk ditinggalkan. Mudah2an > Allah mengampuni anna dan antum yang mudah menerima yang benar. > > Akan tetapi bagi mereka yang menganggap ini bukan dosa, akan > memandang indah hal ini, dan terus menerus berbuat tanpa hendak > mengakhirinya karena memandang hal ini adalah boleh/halal lagi > baik. Mudah2an kita tidak termasuk dalam ayat ini: > QS Annaml ayat 4. Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman > kepada negeri akhirat, Kami jadikan mereka memandang indah > perbuatan-perbuatan mereka, maka mereka bergelimang (dalam > kesesatan). 5. Mereka itulah orang-orang yang mendapat (di dunia) > azab yang buruk dan mereka di akhirat adalah orang-orang yang > paling merugi. > Mudah2an kita bisa mengambil manfaat dari ulasan musik kali ini. > Bagi orang yang tidak sependapat, biarkanlah ia berbuat sesukanya, > anna hanya coba menegur diri anna sendiri yang banyak sekali > kekurangan dan dosanya. > Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah, Tuhan yang Satu, Terima > kasih akhi sekalian yang telah memberikan kepada anna dalil2 > shahih dari Rasulullah SAW yang kita cintai ini. > Subhanallahumma wa bihamdih. Wa astaghfiruka wa atubuilaik. Yaa > Rabbul Izzati, Faghfirlii. > > Sekian. > Wassalaamu'alaikum waRohmatullahi waBarokatuh. > > > -----Original Message----- > *From:* [EMAIL PROTECTED] > [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of > *Mohamad Shaleh > *Sent:* Thursday, October 12, 2006 8:05 AM > *To:* 'Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP' > *Subject:* Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Musik > > Assalamu'alaikum wr. wb.... > > > > Saudara-saudaraku seiman semua, perlu diketahui bahwa hukum > nyanyian dan musik ini ada sebagian > > ulama yang ada mengharamkan, ada lagi yang menggolongkan > makruh dan ada lagi yang memperbolehkanya. > > Jadi memang statusnya masih ada perbedaan pendapat dikalangan > ulama sendiri. > > > > Akan tetapi dalam kehidupan kita tidak bisa terhindar dari > mendengarkan musik baik itu disengaja ataupun yang tidak > disengaja. Misalkan tetangga kita menyalakan TV dengan suara > musik yang kencang, atau ada orang ngamen dsb. > > Atau tanpa kita ketahui anak kita yang sekolah TK Islam di > sekolah menyanyi. Atau anak kita yang sekolah SD saat upacara > juga menyanyi lagu Indonesia Raya. Atau bahkan ada juga > kelompok-kelompok penyanyi nasyid yang melantunkan lagu-lagu > yang bernafaskan islami. Atau ada juga orang yang menyanyi > yang diiringi dengan goyangan yang erotis. > > > > Rasanya kita sebagai muslim harus mampu mem-filter mana yang > baik dan mana yang buruk. > > Mohon maaf jika sekiranya ada kata-kata yang kurang berkenan. > > > > Wassalam > > Mohamad Shaleh > > > > > ------------------------------------------------------------------------ > > *From:* [EMAIL PROTECTED] > [mailto:[EMAIL PROTECTED] *On Behalf Of > *Guntur Tri Setiadanu > *Sent:* Thursday, October 12, 2006 2:46 AM > *To:* 'Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP' > *Subject:* Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Musik > > > > istighfar pak.. Insyaallah para mufassir menafsirkan alquran > itu dengan melihat semua kitab hadist yang ada.. > > ------------------------------------------------------------------------ > ******************************************************** > Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di > kawasan EJIP > ******************************************************** > Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : > http://www.usahamulia.net > > Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : > [EMAIL PROTECTED] > > ******************************************************** > >------------------------------------------------------------------------ > >******************************************************** >Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP >******************************************************** >Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : >http://www.usahamulia.net > >Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : >[EMAIL PROTECTED] > >******************************************************** > ******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************