Belum di uji klinis sudah di praktekkan, katanya, kpd ber ribu2 pasien, ini 
pelangaran etika kedokteran yg sangat berat. Ini juga adalah kesalahan IDI, 
organisasi profesi radiologi dan neurologi, yg bisa kebobolan dr. Terawan 
melakukan professional misconduct/malpraktek.

Kirim email ke