Perumpamaan yg tepat bukannya "Nggak bedanya orang yang cakap mengemudi 
kendaraan bermotor dan tinggal ikut ujian untuk mendapatkan SIM" karena 
sebetulnya sudah punya SIM, tetapi apakah pengemudi yg melanggar rambu lalu 
lintas kemudian enggak ditilang hanya karena ybs TNI dan jendral lagi yg dibela 
jendral2 yg lain.
    On Wednesday, April 11, 2018, 8:46:09 AM PDT, Jonathan Goeij 
<jonathango...@yahoo.com> wrote:  
 
 Apakah hal ini artinya mulai sekarang etika yg melarang pasien2 jadi babi 
percobaan akan dihapus? Atau hanya khusus dr. Terawan?Seandainya dr. Terawan 
bukan Mayjen dan/atau bukan Kepala RSPAD apakah juga akan menimbulkan kegaduhan 
seperti ini?

---In GELORA45@yahoogroups.com, <ajegilelu@...> wrote :

Sekedar formalitas. Barangkali ya tinggal ini kompromi terbaik 
supaya IDI tidak kehilangan muka. Toh dalam "uji klinis" 
yang selama ini dilakukan dr. Terawan terhadap para pasiennya 
dianggap berhasil, memuaskan para pasiennya. Jadi, sekarang 
tinggal memenuhi azas legalitas saja. Nggak bedanya orang 
yang cakap mengemudi kendaraan bermotor dan tinggal ikut ujian 
untuk mendapatkan SIM.
--- SADAR@... wrote: Metode 'Cuci Otak' Dokter Terawan Akan Diuji Klinis












Dr dr Terawan Agus Putranto saat memberikan keterangan di RSPAD 
Gatot Subroto, Rabu (4/4). (Dok. JawaPos.com) JawaPos.com - Kementerian Riset 
Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dan Kementerian Kesehatan 
(Kemenkes) akan segera melakukan mediasi terkait metode temuan yang dilakukan 
Dokter Terawan Agus Putranto. Menristekdikti, Mohamad Nasir menjelaskan, 
pertemuan mediasi akan dilakukan melalui komite bersama antar Kementerian. 
Rencananya, pertemuan ini akan membahas uji klinis metode Dokter Terawan. 
"Sudah ada (komunikasi dengan Dokter Terawan), nanti kita tinggal memanggil 
profesi kita akan cari jalan keluar yang terbaik," jelas Nasir di Jakarta, 
Selasa kemarin (10/4). Menurut Nasir, dengan pertemuan ini diharapkan lembaga 
profesi tidak semudah itu memberi hukuman. Terlebih inovasi, malah seharusnya 
hal ini diberikan pendampingan agar memberikan hasil yang terbaik. "Tujuannya 
kita tidak selalu memudahkan untuk memberikan hukuman, inovasi tidak jalan 
kalau dengan cara begitu. Kita mendorong inovasi jika itu baik," kata Nasir. 
Nantinya, Nasir akan mempercayakan uji klinis kepada Kementerian Kesehatan. 
Serta, akan disiapkan Rumah Sakit untuk menguji, Kemristekdikti mengaku siap 
memfasilitasi. Ke depannya, Nasir berharap jika temuan dan inovasi Dokter 
Terawan dalam uji klinis berhasil baik, dirinya menyarankan Dokter Terawan 
bergabung dengan kementeriannya. "Ya kalau terbukti baik temuannya, Dokter 
Terawan bisa bergabung dengan Kemristekdikti untuk pengembangan pendidikan yang 
lebih baik lagi," pungkasnya. (rgm/JPC)

  

Kirim email ke