Sekedar formalitas. Barangkali ya tinggal ini kompromi terbaik 
supaya IDI tidak kehilangan muka. Toh dalam "uji klinis" 
yang selama ini dilakukan dr. Terawan terhadap para pasiennya 
dianggap berhasil, memuaskan para pasiennya. Jadi, sekarang 
tinggal memenuhi azas legalitas saja. Nggak bedanya orang 
yang cakap mengemudi kendaraan bermotor dan tinggal ikut ujian 
untuk mendapatkan SIM.
---SADAR@... wrote: Metode 'Cuci Otak' Dokter Terawan Akan Diuji Klinis












Dr dr Terawan Agus Putranto saatmemberikan keterangan di RSPAD 
Gatot Subroto, Rabu (4/4). (Dok. JawaPos.com) JawaPos.com - Kementerian Riset 
Teknologidan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dan Kementerian Kesehatan 
(Kemenkes)akan segera melakukan mediasi terkait metode temuan yang dilakukan 
DokterTerawan Agus Putranto. Menristekdikti, Mohamad Nasir 
menjelaskan,pertemuan mediasi akan dilakukan melalui komite bersama antar 
Kementerian.Rencananya, pertemuan ini akan membahas uji klinis metode Dokter 
Terawan. "Sudah ada (komunikasi dengan DokterTerawan), nanti kita tinggal 
memanggil profesi kita akan cari jalan keluar yangterbaik," jelas Nasir di 
Jakarta, Selasa kemarin (10/4). Menurut Nasir, dengan pertemuan inidiharapkan 
lembaga profesi tidak semudah itu memberi hukuman. Terlebih inovasi,malah 
seharusnya hal ini diberikan pendampingan agar memberikan hasil yangterbaik. 
"Tujuannya kita tidak selalumemudahkan untuk memberikan hukuman, inovasi tidak 
jalan kalau dengan carabegitu. Kita mendorong inovasi jika itu baik," kata 
Nasir. Nantinya, Nasir akan mempercayakan ujiklinis kepada Kementerian 
Kesehatan. Serta, akan disiapkan Rumah Sakit untukmenguji, Kemristekdikti 
mengaku siap memfasilitasi. Ke depannya, Nasir berharap jika temuan daninovasi 
Dokter Terawan dalam uji klinis berhasil baik, dirinya menyarankanDokter 
Terawan bergabung dengan kementeriannya. "Ya kalau terbukti baik 
temuannya,Dokter Terawan bisa bergabung dengan Kemristekdikti untuk 
pengembanganpendidikan yang lebih baik lagi," pungkasnya. (rgm/JPC)

Kirim email ke