Sekedar formalitas. Barangkali ya tinggal ini kompromi terbaik supaya IDI tidak kehilangan muka. Toh dalam "uji klinis" yang selama ini dilakukan dr. Terawan terhadap para pasiennya dianggap berhasil, memuaskan para pasiennya. Jadi, sekarang tinggal memenuhi azas legalitas saja. Nggak bedanya orang yang cakap mengemudi kendaraan bermotor dan tinggal ikut ujian untuk mendapatkan SIM. ---SADAR@... wrote: Metode 'Cuci Otak' Dokter Terawan Akan Diuji Klinis
Dr dr Terawan Agus Putranto saatmemberikan keterangan di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (4/4). (Dok. JawaPos.com) JawaPos.com - Kementerian Riset Teknologidan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)akan segera melakukan mediasi terkait metode temuan yang dilakukan DokterTerawan Agus Putranto. Menristekdikti, Mohamad Nasir menjelaskan,pertemuan mediasi akan dilakukan melalui komite bersama antar Kementerian.Rencananya, pertemuan ini akan membahas uji klinis metode Dokter Terawan. "Sudah ada (komunikasi dengan DokterTerawan), nanti kita tinggal memanggil profesi kita akan cari jalan keluar yangterbaik," jelas Nasir di Jakarta, Selasa kemarin (10/4). Menurut Nasir, dengan pertemuan inidiharapkan lembaga profesi tidak semudah itu memberi hukuman. Terlebih inovasi,malah seharusnya hal ini diberikan pendampingan agar memberikan hasil yangterbaik. "Tujuannya kita tidak selalumemudahkan untuk memberikan hukuman, inovasi tidak jalan kalau dengan carabegitu. Kita mendorong inovasi jika itu baik," kata Nasir. Nantinya, Nasir akan mempercayakan ujiklinis kepada Kementerian Kesehatan. Serta, akan disiapkan Rumah Sakit untukmenguji, Kemristekdikti mengaku siap memfasilitasi. Ke depannya, Nasir berharap jika temuan daninovasi Dokter Terawan dalam uji klinis berhasil baik, dirinya menyarankanDokter Terawan bergabung dengan kementeriannya. "Ya kalau terbukti baik temuannya,Dokter Terawan bisa bergabung dengan Kemristekdikti untuk pengembanganpendidikan yang lebih baik lagi," pungkasnya. (rgm/JPC)