Jokowi akan Bagikan 12,7 hektar Hutan Sosial ke Masyarakat
Reporter:
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor:
Syailendra Persada
Senin, 26 November 2018 09:24 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan salam saat menghadiri
penganugerahan di halaman Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan
(Sumsel), Ahad, 25 November 2018. Jokowi dianugerahi gelar kehormatan
adat Komering Provinsi Sumsel yaitu Raja Balak Mangkunegara. ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan salam saat menghadiri
penganugerahan di halaman Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan
(Sumsel), Ahad, 25 November 2018. Jokowi dianugerahi gelar kehormatan
adat Komering Provinsi Sumsel yaitu Raja Balak Mangkunegara. ANTARA
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Presiden Joko Widodo
atauJokowi<https://www.tempo.co/tag/jokowi>mengatakan program perhutanan
sosial bertujuan memperjelas hak hukum warga dalam mengelola hutan. Hal
itu ia sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial
kepada masyarakat Sumatera Selatan di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Kota
Palembang, Ahad, 25 November 2018.
Baca: Foto Tomy Winata Dukung Jokowi, Timses: Siapapun Boleh Dukung
<https://nasional.tempo.co/read/1149650/foto-tomy-winata-dukung-jokowi-timses-siapapun-boleh-dukung>
Jokowi menjelaskan program ini memberi akses pengelolaan kawasan hutan
kepada masyarakat. Terutama yang bertempat tinggal di sekitar kawasan
hutan. Hingga November tahun ini, kata dia, pemerintah telah memberikan
akses perhutanan sosial terhadap lahan seluas 2,1 juta hektare.
"Di seluruh Indonesia telah kita serahkan 2,1 juta hektare kepada
masyarakat, bukan kepada yang gede-gede. Yang dulu-dulu kayak gini
diserahkan ke yang gede-gede. Sudah 2,1 juta hektar dan target kita 12,7
juta," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Kepresidenan,
Senin, 26 November 2018.
Jokowi menuturkan lewat program ini, masyarakat secara legal bisa
mengelola lahan hutan dan mengolah hasilnya untuk kesejahteraan mereka.
Pemerintah memberi konsesi pada masyarakat selama 35 tahun dan diakui
secara hukum sebagai pengelola lahan hutan sosial tersebut.
"Ini jelas sekali. Kita ingin memperjelas hak hukum bapak, ibu sekalian
dalam mengelola hutan sosial yang kita berikan," ujarnya.
Jokowi meminta para petani yang telah menerima konsesi pengelolaan hutan
untuk benar-benar memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang dapat petani, semakin banyak saya semakin senang. Tapi
hati-hati, jangan misalnya dapat 10 hektare kemudian ditelantarkan.
Hati-hati, saya juga bisa tegas. Yang gede saya cabut, yang kecil pun
juga saya cabut kalau tidak produktif," kata Jokowi.
Simak: Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial ke Warga Sumatera Selatan
<https://bisnis.tempo.co/read/1149639/jokowi-serahkan-sk-perhutanan-sosial-ke-warga-sumatera-selatan>
Dalam kesempatan itu,Jokowi<https://www.tempo.co/tag/jokowi>menyerahkan
kawasan hutan nasional seluas 56 ribu hektar untuk dikelola oleh
1.900 kepala keluarga dari 10 kabupaten di Sumatera Selatan. "Hari ini
telah diserahkan kepada bapak, ibu, semua sebanyak 56 ribu hektare.
Hati-hati, 56 ribu hektare itu banyak sekali," ujar Jokowi.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com