Lha kalau jutanya lupa ditulis, bisa-bisa satu orang cuma dapat satu meter
persegi tanah........

Pada tanggal Sen, 26 Nov 2018 pukul 04.16 ChanCT [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
> Jokowi akan Bagikan 12,7 hektar Hutan Sosial ke Masyarakat
> Reporter:  Ahmad Faiz Ibnu Sani
> Editor:  Syailendra Persada
> Senin, 26 November 2018 09:24 WIB
>
> [image: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan salam saat menghadiri
> penganugerahan di halaman Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel),
> Ahad, 25 November 2018. Jokowi dianugerahi gelar kehormatan adat Komering
> Provinsi Sumsel yaitu Raja Balak Mangkunegara. ANTARA]Presiden Joko
> Widodo (Jokowi) memberikan salam saat menghadiri penganugerahan di halaman
> Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Ahad, 25 November 2018.
> Jokowi dianugerahi gelar kehormatan adat Komering Provinsi Sumsel yaitu
> Raja Balak Mangkunegara. ANTARA
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Presiden Joko Widodo atau Jokowi
>   <https://www.tempo.co/tag/jokowi>mengatakan program perhutanan sosial
> bertujuan memperjelas hak hukum warga dalam mengelola hutan. Hal itu ia
> sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada
> masyarakat Sumatera Selatan di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Kota
> Palembang, Ahad, 25 November 2018.
>
> Baca: Foto Tomy Winata Dukung Jokowi, Timses: Siapapun Boleh Dukung
> <https://nasional.tempo.co/read/1149650/foto-tomy-winata-dukung-jokowi-timses-siapapun-boleh-dukung>
>
> Jokowi menjelaskan program ini memberi akses pengelolaan kawasan hutan
> kepada masyarakat. Terutama yang bertempat tinggal di sekitar kawasan
> hutan. Hingga November tahun ini, kata dia, pemerintah telah memberikan
> akses perhutanan sosial terhadap lahan seluas 2,1 juta hektare.
>
> "Di seluruh Indonesia telah kita serahkan 2,1 juta hektare kepada
> masyarakat, bukan kepada yang gede-gede. Yang dulu-dulu kayak gini
> diserahkan ke yang gede-gede. Sudah 2,1 juta hektar dan target kita 12,7
> juta," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Kepresidenan,
> Senin, 26 November 2018.
>
> Jokowi menuturkan lewat program ini, masyarakat secara legal bisa
> mengelola lahan hutan dan mengolah hasilnya untuk kesejahteraan mereka.
> Pemerintah memberi konsesi pada masyarakat selama 35 tahun dan diakui
> secara hukum sebagai pengelola lahan hutan sosial tersebut.
>
> "Ini jelas sekali. Kita ingin memperjelas hak hukum bapak, ibu sekalian
> dalam mengelola hutan sosial yang kita berikan," ujarnya.
>
> Jokowi meminta para petani yang telah menerima konsesi pengelolaan hutan
> untuk benar-benar memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.
>
> ADVERTISEMENT
>
> "Kalau yang dapat petani, semakin banyak saya semakin senang. Tapi
> hati-hati, jangan misalnya dapat 10 hektare kemudian ditelantarkan.
> Hati-hati, saya juga bisa tegas. Yang gede saya cabut, yang kecil pun juga
> saya cabut kalau tidak produktif," kata Jokowi.
>
> Simak: Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial ke Warga Sumatera Selatan
> <https://bisnis.tempo.co/read/1149639/jokowi-serahkan-sk-perhutanan-sosial-ke-warga-sumatera-selatan>
>
> Dalam kesempatan itu, Jokowi  <https://www.tempo.co/tag/jokowi>menyerahkan
> kawasan hutan nasional seluas 56 ribu hektar untuk dikelola oleh
> 1.900 kepala keluarga dari 10 kabupaten di Sumatera Selatan. "Hari ini
> telah diserahkan kepada bapak, ibu, semua sebanyak 56 ribu hektare.
> Hati-hati, 56 ribu hektare itu banyak sekali," ujar Jokowi.
>
>
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> 不含病毒。www.avg.com
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> <#m_2058106712226061989_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>
> 
>

Kirim email ke