Siapa yang mengira diberi hak milik ?
Tanahnya kan jelas punya Perhutani.
Konsesi selama 35 tahun diberikan untuk menanami
bagian2 yang kosong dan dengaN BAGI HASIL.
Ini kan juga "menguntungkan Perhutani supaya dengan
bertambahnya kemakmuran, pencurian kayu akan
berkurang/lenyap."
Tidak ada peraturan bahwa rakyat harus tanam kayu sengon.
Tetapi kalau tanam, pasar yang menyerapnya akan sudah ada
dengan dibangunnya pabrik kayu sengon berlapis. Kalau
harga cocok ya tanam, kalau tak cocok ya tanam lainnya.
https://www.antaranews.com/berita/602632/pabrik-kayu-senilai-rp1-triliun-dibangun-di-kalteng
Di darrah lainpun, ada yang tanam kombinasi pohon sengon yang lima tahun
sekali
memberikan hasil, dan tanaman2 jangka pendek seperti jagung, lombok,
sayuran dll. untuk
kebutuhan sehari-hari.
https://kbr.id/quote_of_the_day/07-2017/hutan_sosial__menteri_siti__90_persen_untuk_petani/90964.html
http://presidenri.go.id/berita-aktual/dampak-positif-perhutanan-sosial.html



Pada tanggal Sen, 26 Nov 2018 pukul 13.51 ajeg [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
> Maksudnya, Anda menyangka yang dibagikan itu adalah
> hak milik? Artinya, Anda percaya bahwa "pembagian" lahan
> hutan itu bagian dari program reforma agraria Jokowi?
>
> Kalau jawabannya 'ya', maka kita stop saja sampai di sini
> untuk kasih Anda kesempatan mempelajari masalah lebih dalam.
> Paham masalah adalah bagian penting, terpenting bahkan,
> dari suatu diskusi.
>
> Sebagai pengantar, supaya enak, fair, silakan cari sendiri
> berita-berita seputar "pembagian" hutan di Pulang Pisau itu.
> Nanti akan ditemukan bahwa "pembagian" oleh Jokowi di sana
> (yang betul: oleh pemerintah) terkait pembangunan pabrik
> kayu lapis yang memang minta disediakan bahan baku kayu
> sengon.
>
> Apa yang "dibagikan" pemerintah itu jelas bukan hak milik,
> melainkan hak / izin mengelola hutan, karena memang begitu
> ketetapan aturan perundangan. Jokowi sebagai Ir. kehutanan
> pasti tahu itu. Soal hak ini tidak perlu repot mencari datanya,
> cukup merosot ke bawah, ke artikel kiriman Chan. Lalu silakan
> simak baik-baik omongan Jokowi yang tak kasih kuning.
>
> --- djiekh@... wrote:
>
> Kalau sudah dibagikan, kan bukan berapa janji lagi ?
> Di artikel mana ada ditulis paksaan harus tanam tanaman tertentu ?
> Untuk pengusaha apa dan siapa ?
>
> Pada tanggal Sen, 26 Nov 2018 pukul 10.52 ajeg menulis:
>
> Yang sudah "dibagikan" pun masih berupa janji, dengan syarat
> wajib ditanami pohon jenis tertentu (tanam paksa?) untuk kepentingan
> pengusaha
> https://groups.yahoo.com/neo/groups/GELORA45/conversations/messages/199952
>
> --- djiekh@... wrote:
>
> Targetnya 12.7 juta ha.
>
> Yang sudah dibagikan 2.1 juta ha.
> Jadi yang masih akan dibagikan 12.7 - 2.1= 10.6 juta ha.
>
> Pada tanggal Sen, 26 Nov 2018 pukul 09.06 ajeg menulis:
>
> Bertahun-tahun masih juga bertitah "akan".
>
> --- SADAR@... wrote:
>
> Jokowi akan Bagikan 12,7 hektar Hutan Sosial ke Masyarakat
> Reporter:
> Ahmad Faiz Ibnu Sani
> Editor:
> Syailendra Persada
>
> Senin, 26 November 2018 09:24 WIB[image: Presiden Joko Widodo (Jokowi)
> memberikan salam saat menghadiri penganugerahan di halaman Griya Agung
> Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Ahad, 25 November 2018. Jokowi
> dianugerahi gelar kehormatan adat Komering Provinsi Sumsel yaitu Raja Balak
> Mangkunegara. ANTARA]Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan salam saat
> menghadiri penganugerahan di halaman Griya Agung Palembang, Sumatera
> Selatan (Sumsel), Ahad, 25 November 2018. Jokowi dianugerahi gelar
> kehormatan adat Komering Provinsi Sumsel yaitu Raja Balak Mangkunegara.
> ANTARA
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Presiden Joko Widodo atau Jokowi
>   <https://www.tempo.co/tag/jokowi>mengatakan program perhutanan sosial
> bertujuan memperjelas hak hukum warga dalam mengelola hutan. Hal itu ia
> sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada
> masyarakat Sumatera Selatan di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Kota
> Palembang, Ahad, 25 November 2018.
>
> Baca: Foto Tomy Winata Dukung Jokowi, Timses: Siapapun Boleh Dukung
> <https://nasional.tempo.co/read/1149650/foto-tomy-winata-dukung-jokowi-timses-siapapun-boleh-dukung>
>
> Jokowi menjelaskan program ini memberi *akses* pengelolaan kawasan hutan
> kepada masyarakat. Terutama yang bertempat tinggal di sekitar kawasan
> hutan. Hingga November tahun ini, kata dia, pemerintah telah memberikan
> akses perhutanan sosial terhadap lahan seluas 2,1 juta hektare.
>
> "Di seluruh Indonesia telah kita serahkan 2,1 juta hektare kepada
> masyarakat, bukan kepada yang gede-gede. Yang dulu-dulu kayak gini
> diserahkan ke yang gede-gede. Sudah 2,1 juta hektar dan target kita 12,7
> juta," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Kepresidenan,
> Senin, 26 November 2018.
>
> Jokowi menuturkan lewat program ini, masyarakat secara legal bisa
> mengelola lahan hutan dan mengolah hasilnya untuk kesejahteraan mereka.
> Pemerintah memberi *konsesi pada masyarakat selama 35 tahun* dan diakui
> secara hukum sebagai pengelola lahan hutan sosial tersebut.
>
> "Ini jelas sekali. Kita ingin memperjelas hak hukum bapak, ibu sekalian
> dalam mengelola hutan sosial yang kita berikan," ujarnya.
>
> Jokowi meminta para petani yang telah menerima konsesi pengelolaan hutan
> untuk benar-benar memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.
>
> ADVERTISEMENT
>
> "Kalau yang dapat petani, semakin banyak saya semakin senang. Tapi
> hati-hati, jangan misalnya dapat 10 hektare kemudian ditelantarkan.*
> Hati-hati, saya juga bisa tegas. Yang gede saya cabut, yang kecil pun juga
> saya cabut kalau tidak produktif,*" kata Jokowi.
>
> Simak: Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial ke Warga Sumatera Selatan
> <https://bisnis.tempo.co/read/1149639/jokowi-serahkan-sk-perhutanan-sosial-ke-warga-sumatera-selatan>
>
> Dalam kesempatan itu, Jokowi  <https://www.tempo.co/tag/jokowi>menyerahkan
> kawasan hutan nasional seluas 56 ribu hektar untuk dikelola oleh
> 1.900 kepala keluarga dari 10 kabupaten di Sumatera Selatan. "Hari ini
> telah diserahkan kepada bapak, ibu, semua sebanyak 56 ribu hektare.
> Hati-hati, 56 ribu hektare itu banyak sekali," ujar Jokowi.
>
> 
>

Kirim email ke