Kalau sudah dibagikan, kan bukan berapa janji lagi ? Di artikel mana ada ditulis paksaan harus tanam tanaman tertentu ? Untuk pengusaha apa dan siapa ?
Pada tanggal Sen, 26 Nov 2018 pukul 10.52 ajeg [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > Yang sudah "dibagikan" pun masih berupa janji, dengan syarat wajib > ditanami pohon jenis tertentu (tanam paksa?) untuk kepentingan pengusaha: > https://groups.yahoo.com/neo/groups/GELORA45/conversations/messages/199952 > > --- djiekh@... wrote: > > Targetnya 12.7 juta ha. > > Yang sudah dibagikan 2.1 juta ha. > Jadi yang masih akan dibagikan 12.7 - 2.1= 10.6 juta ha. > > Pada tanggal Sen, 26 Nov 2018 pukul 09.06 ajeg menulis: > > > > Bertahun-tahun masih juga bertitah "akan". > > --- SADAR@... wrote: > > Jokowi akan Bagikan 12,7 hektar Hutan Sosial ke Masyarakat > > Reporter: > Ahmad Faiz Ibnu Sani > Editor: > Syailendra Persada > > Senin, 26 November 2018 09:24 WIB[image: Presiden Joko Widodo (Jokowi) > memberikan salam saat menghadiri penganugerahan di halaman Griya Agung > Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Ahad, 25 November 2018. Jokowi > dianugerahi gelar kehormatan adat Komering Provinsi Sumsel yaitu Raja Balak > Mangkunegara. ANTARA]Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan salam saat > menghadiri penganugerahan di halaman Griya Agung Palembang, Sumatera > Selatan (Sumsel), Ahad, 25 November 2018. Jokowi dianugerahi gelar > kehormatan adat Komering Provinsi Sumsel yaitu Raja Balak Mangkunegara. > ANTARA > > *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Presiden Joko Widodo atau Jokowi > <https://www.tempo.co/tag/jokowi>mengatakan program perhutanan sosial > bertujuan memperjelas hak hukum warga dalam mengelola hutan. Hal itu ia > sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada > masyarakat Sumatera Selatan di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Kota > Palembang, Ahad, 25 November 2018. > > Baca: Foto Tomy Winata Dukung Jokowi, Timses: Siapapun Boleh Dukung > <https://nasional.tempo.co/read/1149650/foto-tomy-winata-dukung-jokowi-timses-siapapun-boleh-dukung> > > Jokowi menjelaskan program ini memberi akses pengelolaan kawasan hutan > kepada masyarakat. Terutama yang bertempat tinggal di sekitar kawasan > hutan. Hingga November tahun ini, kata dia, pemerintah telah memberikan > akses perhutanan sosial terhadap lahan seluas 2,1 juta hektare. > > "Di seluruh Indonesia telah kita serahkan 2,1 juta hektare kepada > masyarakat, bukan kepada yang gede-gede. Yang dulu-dulu kayak gini > diserahkan ke yang gede-gede. Sudah 2,1 juta hektar dan target kita 12,7 > juta," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Kepresidenan, > Senin, 26 November 2018. > > Jokowi menuturkan lewat program ini, masyarakat secara legal bisa > mengelola lahan hutan dan mengolah hasilnya untuk kesejahteraan mereka. > Pemerintah memberi konsesi pada masyarakat selama 35 tahun dan diakui > secara hukum sebagai pengelola lahan hutan sosial tersebut. > > "Ini jelas sekali. Kita ingin memperjelas hak hukum bapak, ibu sekalian > dalam mengelola hutan sosial yang kita berikan," ujarnya. > > Jokowi meminta para petani yang telah menerima konsesi pengelolaan hutan > untuk benar-benar memanfaatkan lahan tersebut secara produktif. > > ADVERTISEMENT > > "Kalau yang dapat petani, semakin banyak saya semakin senang. Tapi > hati-hati, jangan misalnya dapat 10 hektare kemudian ditelantarkan. > Hati-hati, saya juga bisa tegas. Yang gede saya cabut, yang kecil pun juga > saya cabut kalau tidak produktif," kata Jokowi. > > Simak: Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial ke Warga Sumatera Selatan > <https://bisnis.tempo.co/read/1149639/jokowi-serahkan-sk-perhutanan-sosial-ke-warga-sumatera-selatan> > > Dalam kesempatan itu, Jokowi <https://www.tempo.co/tag/jokowi>menyerahkan > kawasan hutan nasional seluas 56 ribu hektar untuk dikelola oleh > 1.900 kepala keluarga dari 10 kabupaten di Sumatera Selatan. "Hari ini > telah diserahkan kepada bapak, ibu, semua sebanyak 56 ribu hektare. > Hati-hati, 56 ribu hektare itu banyak sekali," ujar Jokowi. > > >
