Djie: Jadi semua agama, ideologi, negara, pandangan hidup,

perusahaan besar semuanya tidak lolos dari hukum 

perubahan, atau hukum Darwin Survival of the fittest ?

 

Nesare: agama, ideologinya itu kan tetap. Yang berubah itu aplikasinya. 
Aplikasi ajaran teori dalam agama dan ideologi itu yg akan harus berubah 
sejalan dgn jaman. Inilah yg disebut dinamika. Jadi yg berubah itu aplikasinya 
bukan ajarannya. Ketika ajaran2nya yg dirubah ya artinya agama dan ideologi itu 
sudah berubah, dalam kata lain: agama dan ideologi itu berubah, misalnya: 
Kristen protestan terjadi krn memprotes kebobrakan Katholik jaman itu dst. Jadi 
dinamikanya itu ya orang2 yg memahami ajaran2nya itu dilapangan yg hrs adaptasi.

 

Chan: Nampaknya di Indonesia belum nampak ada tokoh-tokoh besar sekaliber 
Soekarno

 

Nesare: ya jelas landasan yg ditinggalkan founding fathers termasuk Soekarno 
itu sudah jelas sekali. Sampai sekarangpun masih jelas. Persoalannya pada 
aplikasi dilapangan. Betul mencari sosok seorang spt Soekarno akan susah. 
Kenapa susah? Ya karena lapangannya sudah beda. Kalau kita telusuri dgn 
hancurnya fondasi Nasakom dan Pancasila yg telah dilakukan oleh penerusnya 
yaitu Orba/Soeharto. Sila ke 5 keadilan sosial itu diputer2 gimana pun tetap 
adalah hasil karya Gerakan social di indonesia

 

Saya coba mengupas masalah agama dan ideologi yg masih relevan dan penting di 
Indonesia dewasa ini. Kedua hal ini yg sdg bergejolak di Indonesia skrg ini. Yg 
agama bergerak semakin kekanan, sedangkan yg kiri krn sdh dibredel sama 
Soeharto distigma sbg komunis yg mengerikan msh tetap mati segan hidup pun 
susah bernapas.

 

Pertama, semua Isme harus dipahami dalam konteksnya. Isme itu bukan agama yang 
ajarannya langsung dari sononya. Marx atau murid2nya bilang begini, begitu, itu 
harus dipahami konteksnya apa? Dimana? Utk masyarakat yg mana? Dll..

 

Kedua yg belajar marxisme juga bukan orang2 goblok yg ngikutin semua ajaran dgn 
membabibuta. Marxisme itu bukan agama. Itu ilmu yang mempelajari masyarakat. 
Dasarnya itu nalar, bukan wahyu dan bukan iman. Jadi kalau org baca pikiran 
marx, atau mrk yang sangat diilhami Marx seperti lenin, mao, chou, paman ho, 
fidel, dll itu tidak berarti mereka hrs ikuti atau terima begitu saja pemikiran 
yang lahir dalam konteks masyarakat dan sejarah yang berbeda.. 

 

Bung Karno itu salah satu org yang belajar dari Marx, tapi dia belajar dengan 
selektif. Pidatonya yang paling beken “indonesia menggugat," itu diilhami cara 
berpikir Marx. Tokoh-tokoh kebangkitan nasional seperti Cokro, Cipto, Misbach, 
Semaun, Tan Malaka, Ki Hajar, itu semuanya belajar dari marx, ttp secara 
selektif! Salah satu sila dalam Panca Sila, "keadilan sosial" itu diilhami oleh 
gerakan kiri di Indonesia yang mulai berjuang sejak kebangkitan nasional. Mau 
dikorek sampai manapun sejarah kita, keadilan sosial itu baru muncul dan 
diperjuangkan setelah gerakan kiri muncul di Indonesia.

 

Saya itu dari dulu sudah menahan ketawa kalau ada golongan agamais yg bilang 
komunisme itu ateis anti Tuhan. Lucu saja. Ajarannya marx itu dipahami begitu 
oleh sebagian orang, sedangkan marx sendiri pada umur hidupnya itu lebih 
cendrung ke agama.

 

Orang2 komunis Indonesia ya semuanya beragama atau bertuhan. Wong orang 
Indonesia itu dari dulunya memang religious. Susah bikin orang Indonesia itu 
utk tidak religious walaupun sampai sekarang.

 

Ini 2 persoalan mendasar Indonesia skrg ini. Kedua hal ini kalau tdk selesai, 
ya jalan kedepannya akan tersendat2. Inilah masalah kebangsaan Indonesia yg mau 
tdk mau selalu dan akan menantang. Masalah Tionghoa Indonesia dan masalah 
kesukuan lainnya itu menjadi sekunder Ketika kedua masalah ini dapat 
diselesaikan.

 

Kalau kita perhatikan yg menyerang Jokowi sekarang ini adalah kelompok yg 
menggunakan kedua hal ini plus kesukuan dgn jualannya yg terkenal: komunisme 
dan Cina.

 

Nesare

 

From: GELORA45@yahoogroups.com <GELORA45@yahoogroups.com> 
Sent: Wednesday, May 20, 2020 3:25 AM
To: Gelora45 <GELORA45@yahoogroups.com>; ChanCT <sa...@netvigator.com>
Subject: Re: [GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS 
larangan komunisme

 

  

Jadi semua agama, ideologi, negara, pandangan hidup,

perusahaan besar semuanya tidak lolos dari hukum 

perubahan, atau hukum Darwin Survival of the fittest ? 

Organismen yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan 

perubahan lingkungan akan punah. Dinosaurus yang 

begitu besar dan kuat kalah dengan bakteri/virus, dan punah?

Tetapi Dinausaurus kan tidak akan menyesuaikan diri 

jadi bakteri/virus?

 

Op wo 20 mei 2020 om 09:14 schreef ChanCT sa...@netvigator.com 
<mailto:sa...@netvigator.com>  [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com 
<mailto:GELORA45@yahoogroups.com> >:

  

Saya perhatikan setiap aliran ideologi dan Agama yang ada didunia ini, sesuai 
dengan proses perkembangan masyarakat PASTI terjadi perpecahan menjadi beberapa 
aliran, ... TIDAK ADA yang langgeng tanpa ada perbedaan! Begitu juga dengan 
ajaran komunisme dari Marisme-Leninisme dan kemudian Fikiran Mao Tsetung yang 
dimasa RBKP, oleh Lin Piao pernah diagungkan menjadi "Puncak Tertinggi 
Marxisme-Leninisme". Diakui atau tidak didunia, itu soal lain. Saya hanya 
menganggap pengangkatan atau penyanjungan segitu tingginya TIDAK ADA PERLUnya 
dan TIDAK ADA GUNAnya, ... Jauh lebih baik pemikiran realis Deng Xiaoping yang 
berhasil menemukan jalan keluar yang lebih baik deengan meluruskan KESALAHAN 
yang terjadi! Dengan demikian ada pengamat politik yang mengajukan 3 titik 
balik sejarah perjuangan rakyat Tiongkok yang BERHASIL menyelamatkan RAKYAT 
Tiongkok dari penderitaan, pertama tahun 1935, Sidang Jun Yi, dimana Mao 
Tsetung berhasil menangkan pemikiran "Perang Rakyat", dengan "Perang Tahan 
Lama" dan Perang Gerilya" yang genial itu menjadi GARIS PKT! Mao berhasil 
mengalahkan garis oportunisme Wang Ming, Li Lishan. Dan lebih lanjut ditahun 
1945, Mao menangkan pemikiran Revolusi Demokrasi Baru menjadi Garis PKT! 

Kedua, ditahun 1978, Deng Xiaoping berhasil menangkan kebijakan "Reformasi dan 
Keterbukaan" dalam PKT, mengkritik kesalahan yang terjadi, khususnya RBKP yang 
telah menjatuhkan banyak korban itu, untuk TETAP menempuh Jalan Sosialisme 
Berkarakter Tiongkok yang TEGUH berpegang pada 4 prinsip: 1. Menempuh jalan 
Sosialisme; 2. Mempertahankan Diktatur Proletariat; 3. Dibawah pimpinan Partai 
Komunis Tiongkok; dan 4. Mempertahankan Marxisme-Leninisme dan Fikiran Mao 
Tsetung sebagai ideologi pembimbing Rakyat Tiongkok. Disatu pihak tetap 
mempertahankan ekonomi-berencana yang dipadu dengan berlakukan hukum PASAR, 
menjadi ekonomi Pasar sosialisme inilah perkembangan ekonomi nasional Tiongkok 
mencapai kemajuan yang menakjubkan dunia dan menjadi "ancaman berat" AS!

Ketiga, ditahun 2012, Xi Jinping begitu Kongres ke-18 PKT, berhasil menetapkan 
sebagai ketua PKT, entah darimana dia mempunyai kekuatan dan pengaruh begitu 
besar membersihkan koruptor-koruptor kakap, termasuk jenderal2 dalam TPRT, Bo 
Xilai (Sekjen Chong Qing); Xu Chaihou (Menteri Pertahanan, Wk. Ketua Komisi 
Militer Sentral); Zhou Yongkang (Harian Politbiro CCPKT); Ling Jihua (Ketua 
Front Persatuan Nasional); Guo Paxiong (Wk. Ketua Komisi Militer Sentral)  yang 
selama kekuasaan Jiang Zhimin bercokol tidak terusik! Sungguh, RRT/PKT sudah 
bisa dinyatakan terancam menempuh jalan Sovyet, roboh dengan sendirinya kalau 
koruptor kakap itu tidak berhasil segera diringkus! Sedang dalam 8 tahun dimasa 
Xi Jinping inilah lebih digencarkan TUGAS membebaskan kemiskinan, setiap 
tahunnya diatas 10 juta rakyat berhasil dibebaskan dari kemiskinan, ...

Jadi, orang mengatakan rakyat Tiongkok sangat beruntung ada 3 pemimpin ini, Mao 
berhasil membebaskan rakyat Tiongkok dari penindasa, dan meletakkan dasar 
ekonomi yang baik dengan semangat BERDIKARI yang tinggi, kemudian berlanjut 
dengan Deng berhasil membawa kesejahteraan rakyat Tiongkok lebih baik, sedang 
Xi membawa rakyat Tiongkok memasuki masyarakat sedikit makmur, ...

Nampaknya di Indonesia belum nampak ada tokoh-tokoh besar sekaliber Soekarno 
yang mampu membawa rakyat Indonesia membebaskan diri dari kemiskinan, ... 
rakyat masih terpecah berpeking-keping hanyut dalam arus tokoh-tokoh politik 
yang mengatasnamakan rakyat, memperebutkan kekuasaan untuk kepeentingan 
kelopoknya sendiri! Sedang partai yang benar-benar mewakili rakyat juga belum 
berkemampuan menampilkan pimpinan nya sendiri! Nampaknya masih jauh, ... entah 
kapan bisa muncul!

 

 

'nesare' nesa...@yahoo.com <mailto:nesa...@yahoo.com>  [GELORA45] 於 2020/5/16 
下午 10:12 寫道:

  

Nasakomnya bung Karno itu bagi saya adalah representasi dari 3 kekuatan bangsa 
Indonesia pada waktu itu. Partai2 politiknya jelas ada mewakili ketiga kekuatan 
ini pada waktu itu.

 

Bung Karno maunya ketiga2nya bersatu. Dia selalu menyeimbangkan ketiga kekuatan 
itu dalam seluruh hidup perjuangannya. Sampai akhir keruntuhannya juga dia 
masih bersikeras utk melihat NASAKOM ini. 

 

Ini harus dilihat masih relevan sampai detik sekarang ini. Hanya saja tingkat 
relevansinya sudah berubah krn dinamisme. Yang agamais Islam krn dibredel 
Soeharto, sontak bergembira setelah Soeharto memanfaatkan ICMI utk 
menghancurkan LB Moerdani/nasionalis militer. Yang kiri terutama komunisme 
memang sejak dulu sudah diberangus wajahnya dalam PKI walaupun ideologinya 
masih ada terus. Tetapi tidak bisa dipungkiri ideologi kiri ini sudah sangat 
berubah sejalan dgn dinamisme dunia yg sgt ke kapitalisme.

 

Ini realitasnya. 

 

Kalau kita ingin melihat didiskusi2 termasuk milis ini, yg saya perhatikan ada 
kejanggalan dimana orang2 yg berfaham sangat kiri bermusuhan dgn yg 
ditengah/moderat. Mereka2 ini jarang berdebat dgn yg di kanan agama. Ini yg 
pengalaman pribadi saya. Mungkin salah. Kalau yg kanan agama serangan2nya jelas 
ke kapitalisme, sosialisme apalagi komunisme. 

 

Ini konteksnya Indonesia. Kalau kita telusuri pan Islamisme yg sdh bergerak 
sejak faham wahabi masuk keindonesia, akan sgt mengerti masjid salman nya ITB 
adalah salah satu pilar pan Islamisme dgn wajah baru. Wajahnya terjelma dalam 
PKS skrg ini.

 

Kalau kita mengikuti disosmed akan banyak kelihatan bgmn wajah Islam dgn 
dinamikanya merubah jalannya bangsa Indonesia. Coba ikuti salah satunya: macan 
idealis dgn pewawancaranya Vasco Ruseymi orang padang. Orang2 yg diwawancarai 
adalah orang2 yg berhaluan kanan agama/Islam spt: Ridwan Saidi, Ahmad Dhani, 
Joko Santoso yg barusan meninggal dll. 

 

Isi wawancaranya ya lumayan tendensius dari anti komunisme, anti cukong s/d pro 
anies baswedan.

 

Ini salah satu videonya dgn pembicaranya Ridwan Saidi yg sgt anti komunis:

 <https://www.youtube.com/watch?v=699MVM83VB8> 
https://www.youtube.com/watch?v=699MVM83VB8

 

Akhir kata kalau kitab oleh melihat bagaimana bangsa Indonesia sekarang ini 
menyambut demokrasi terutama setelah jatuhnya Orba, jelas tidak bisa dipungkiri 
jalannya demokrasi ini tersendat2 disebabkan oleh 3 faktor kekuatan ini 
berjalan sendiri2. Nasionalis militer mencoba tiarap krn sdh keenakan dijaman 
Orba. Kelompok kiri masih dipasung dgn Tap MPRS 25/1966 yg dikeluarkan Soeharto 
dan mencoba bersuara. Kelompok kanan agama/Islam yg paling aktif dalam 
memperjuangkan kepentingannya. 

 

Ya kita lihat bersama bagaimana nantinya wajah NKRI ini. Semoga selanjutnya 
NKRI yg diperjuangkan dgn darah ini masih bisa bertahan.  Ini harapan saya.. 
Ataukah akan harus bubar seperti negara2 Balkan?

 

Nesare

 

 

From: GELORA45@yahoogroups.com <mailto:GELORA45@yahoogroups.com>   
<mailto:GELORA45@yahoogroups.com> <GELORA45@yahoogroups.com> 
Sent: Friday, May 15, 2020 8:24 PM
To: GELORA_In  <mailto:GELORA45@yahoogroups.com> <GELORA45@yahoogroups.com>
Subject: Fwd: [GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS 
larangan komunisme

 

  

Seandainya saja yang dimaksudkan Haluan Ideologi Pancasila itu berdasarkan 
ajaran Bung Karno, pencipta atau penggalinya, bagaimana mungkin TIDAK MENCABUT 
TAP MPRS No-25/1966 yang melarang ajaran Komunisme dan PKI itu? Bukankah sampai 
nafar terakhir bung Karno TETAP pertahankan ide NASAKOM sebagai DASAR KEKUATAN 
yang ada di masyarakat Nusantara ini, dimana komunisme adalah satu kekuatan 
nyata yang ada dan berperan positif dalam pembangunan bangsa ini, ... Jelas TAP 
MPRS No.25/1966 itu BERTENTANGAN dengan ideologi PANCASILA, BERTENTANGAN dengan 
Ajaran Bung Karno!

Justru selama lebih 1/2 abad ini tanpa ada PKI, partai yang teguh membela 
rakyat Indonesia inilah perjuangan dan pembangunan masyarakat adil dan makmur 
jadi terhambat!



-------- 轉寄郵件 -------- 


主旨: 

[GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS larangan komunisme


日期: 

Fri, 15 May 2020 17:59:33 +0200


從: 

'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl <mailto:j.gedea...@upcmail.nl>  [GELORA45]  
<mailto:GELORA45@yahoogroups.com> <GELORA45@yahoogroups.com>

                
                



  



-- 
j.gedearka  <mailto:j.gedea...@upcmail.nl> <j.gedea...@upcmail.nl>

https://www.antaranews.com/berita/1495028/hnw-ingatkan-ruu-hip-jangan-menanggalkan-tap-mprs-larangan-komunisme

HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS larangan komunisme

Jumat, 15 Mei 2020 21:58 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (ANTARA/HO)

Jangan sampai RUU ini justru digunakan oleh sebagian kalangan untuk menegasikan 
ancaman komunisme

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan 
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak semestinya 
menanggalkan TAP MPRS tentang Larangan Komunisme.

Hidayat Nur Wahid, di Jakarta Jumat, mengatakan RUU Haluan Ideologi Pancasila 
(HIP) menjadi bermasalah karena tidak memasukkan ketentuan hukum yang langsung 
terkait dengan penyelamatan ideologi Pancasila.

Ketentuan hukum itu, seperti TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan PKI 
sebagai partai terlarang, dan melarang setiap kegiatan untuk menyebarkan atau 
mengembangkan ideologi atau ajaran komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Sementara dalam Rancangan RUU HIP, lanjut dia, malah mencantumkan 8 TAP MPR 
lain sebagai dasar pembentukan, padahal TAP-TAP tersebut tidak terkait langsung 
dengan (pengokohan dan penyelamatan) haluan ideologi Pancasila.

"RUU HIP akan kehilangan rohnya apabila tidak mempertimbangkan sejarah 
pembentukan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, hingga mencapai 
kesepakatan final PPKI pada 18 Agustus 1945. Semuanya menyebut sila ketuhanan, 
dan tidak satu pun yang menyebut sila atheisme apalagi komunisme sebagai dasar 
atau ideologi negara," kata dia.

Tetapi, lanjut dia, sudah terjadi dua kali pemberontakan Partai Komunis 
Indonesia dengan ideologi komunismenya, pada intinya bertujuan mengubah 
ideologi negara yaitu Pancasila.

"Padahal sekarang kembali bermunculan fenomena penyebaran ideologi komunisme 
yang menjadi ancaman terhadap ideologi Pancasila," kata Hidayat..

Hidayat menyayangkan tidak dimasukannnya TAP MPRS tentang larangan ideologi 
komunisme sebagai dasar hukum RUU HIP.

Padahal, TAP MPRS masih berlaku bahkan ada turunannya, beberapa di antaranya 
seperti Pasal 107a sampai 107e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 4 
ayat (3) UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, secara 
spesifik menyebutkan komunisme sebagai salah satu bentuk ancaman negara.

Kemudian, Pasal 59 ayat (4) huruf c juncto Pasal 82A ayat (2) UU Organisasi 
Kemasyarakatan (UU Ormas) yang memuat larangan bagi ormas menyebarkan ajaran 
atheisme, komunisme, Marxisme-Leninisme dan sanksi pidana bagi anggota ormas 
yang melanggar larangan itu.

Anehnya, kata dia, perancang RUU malah memasukkan 8 TAP MPR lainnya yang tak 
terkait langsung dengan ideologi Pancasila, seperti TAP MPR tentang visi 
Indonesia masa depan, kemudian tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SDA, 
disebut secara jelas sebagai dasar hukum.

"Ini aneh, ada 8 TAP MPR yang dijadikan dasar hukum pembentukan RUU HIP, 
padahal tak terkait langsung dengan ideologi Pancasila, tetapi ada TAP MPR yang 
sangat terkait dan menjaga ideologi Pancasila malah tidak dimasukkan," ujarnya 
pula.

Kalau serius dan fokus ingin menghadirkan UU HIP dan menghilangkan kecurigaan 
rakyat, kata Hidayat, semestinya TAP MPR yang terkait langsung dengan 
penyelamatan haluan ideologi Pancasila lebih layak dimasukkan.

Bahkan, dia menilai mestinya dicantumkan pada penyebutan awal, perlu ditegaskan 
pula sejak awal bahwa yang dimaksud dengan Pancasila adalah Pancasila dalam 
bentuk final sesuai kesepakatan para founding fathers dalam Panitia Persiapan 
Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan 
pemilihan acuan hukum yang tepat sangat dibutuhkan dalam memahami dan melihat 
arah suatu pengaturan RUU.

"Inisiator dan penyusun RUU HIP sudah diingatkan oleh anggota FPKS pada saat 
rapat-rapat di Badan Legislasi DPR, soal rasionalitas memasukkan TAP MPRS 
tentang larangan PKI dan penyebaran ideologi komunis sejak dibahas di Badan 
Legislasi DPR RI," katanya pula.
Baca juga: FPKS tolak tidak dimasukkannya TAP MPRS XXV dalam RUU HIP

Namun, hingga ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, usulan-usulan itu, 
menurut dia, tidak juga dimasukkan sebagai dasar hukum. Karena itu, wajar 
Fraksi PKS menyampaikan penolakan RUU ini bila tidak memasukkan TAP MPRS Nomor 
25/1966.

Padahal, lanjut Hidayat, beberapa fraksi juga sudah menyatakan usulannya untuk 
dimasukkannya TAP MPRS No. 25/1966.

Masalah itu pun sudah menjadi perhatian publik, katanya lagi, karena itu 
seharusnya RUU HIP bukan hanya perlu memasukkan TAP MPRS tersebut, tapi juga 
memasukkan fenomena munculnya ajaran ideologi komunisme pascareformasi sebagai 
pertimbangan sosiologis dalam konsiderans “mengingat” pada RUU tersebut.

"Ini salah satu urgensi dari lahirnya RUU HIP. Sayangnya, fenomena tersebut 
diabaikan dalam RUU ini, sekali pun bila dibandingkan draf naskah awal RUU 
dengan draf RUU HIP yang dimajukan ke rapat paripurna, memang sudah ada 
perbaikan," ujarnya lagi.

Namun, menurutnya lagi, perbaikan dari RUU tersebut justru masih tidak 
memasukkan TAP MPRS yang seharusnya, tentang mengawal Pancasila dari ideologi 
komunisme.

Bagi Hidayat, TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 soal larangan ideologi dan paham 
komunisme seharusnya menjadi salah satu ketentuan yang menjadi jantung bagi RUU 
HIP untuk menyelamatkan ideologi Pancasila, dan tak terulangnya tragedi yang 
membahayakan Pancasila.
Baca juga: F-NasDem minta TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 jadi konsideran RUU HIP

Jadi RUU ini, kata dia, bukan hanya ditujukan untuk memperkuat Badan Pembinaan 
Ideologi Pancasila ( BPIP) secara kelembagaan, yang efektivitasnya untuk 
mengawal ideologi Pancasila masih menjadi pertanyaan akibat laku dan 
pernyataan-pernyataan sebagian pimpinannya yang kontroversial.

HNW mengatakan dalam rangka hadirnya UU Haluan Ideologi Pancasila yang 
sebenarnya, nantinya pembahasan antara DPR dan Pemerintah penting dikawal dan 
diawasi secara saksama oleh semua komponen bangsa.

"Jangan sampai RUU ini justru digunakan oleh sebagian kalangan untuk 
menegasikan ancaman komunisme dan mencoba mengebiri TAP MPRS Nomor 25 Tahun 
1966 yang masih berlaku sampai saat ini," ujarnya pula.
Baca juga: F-PPP usulkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 jadi landasan RUU HIP

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2020



Kirim email ke