SETUUUJUUUUU, bung Nesare! Prinsip ideologinya TETAP tidak berubah! Tapi aplikasinya bisa dan harus berubah sesuai perkembangan jaman, ...!

Jadi, saat kita bilang Sosialisme ajaran Marx itu menghapuskan penindasan manusia atas manusia, dengan meniadakan hak-milik perseorangan atas alat produksi, prinsip ini HARUS dipertahakan dan tidak berubah! Tapi, yang jadi masalah, kapan dan bagaimana cara meniadakan hak-milik perseorangan atas alat produksi itu dilaksanakan? Karena dalam kenyataan dimana kita masih harus hidup dan melewati jaman kapitalisme, tidaklah mungkin lepas dan meenghilangkan atau membuang semua yang berbau kapitalisme itu! Bahkan sebaliknya, justru hak-milik perseorangan itulah salah satu faktor perangsang dan pendorong kemajuan lebih cepat! Mengingat tingkat KESADARAN masyarakat masih egoistis dan belum mencapai kesadaran kehidupan kolektif! Dimana selalu bisa mendahulukan kepentingan UMUM dengan mengebawahkan kepentingan pribadi!

Jadi, ditingkat perjuangan sekarang, yang terjadi hanya pembatasan saja, dengan sebaik-baiknya MEMBATASI keserakahan kapitalis yang selama ini dibiarkan merajalela saja! Jangan biarkan kapitalis menjadi monopoli, sebaliknya harus mendorong kapitalis-kapitalis itu lebih banyak berbuat sosial, bisa peduli dan ikut berpartisipasi membebaskan kemiskinan. Itulah yang terjadi dan bisa kita saksikan di Tiongkok, ...!

Begitu juga dengan prinsip Sosialisme adalah menciptakan masyarakat adil dan makmur dengan meniadakan kesenjangan sosial, TETAP harus dipegang kuat-kuat dan tidak berubah sepanjang masa! Tapi masalahnya, kenyataan yang harus dihadapi, bahwa perkembangan hal-ihwal dialam semesta ini selalu TIDAK MERATA, ada yang tumbuh lebih cepat ada yang lambat bahkan mati. Lha, rambut dikepala seorang pun tumbuhnya tidak merata, ... ada yang cepat panjang ada yang lambat bahkan rontok. Jadi, mengharapkan atau menghendaki menciptakan satu masyarakat serempat dari miskin berubah menjadi makmur adalah sesuatu hayalan yang mustahil!

Kalau saja masyarakat masih sangat miskinnya, tenaga-produksi masih sangat terbelakang, melancarkan revolusi sosialisme, yang terjadi hanyalah meratakan kemiskinan! Sulit bahkan tidak mungkin tercapai kemakmuran yang merata. Yang benar dan lebih baik, apa yang diajukan Deng, "Memperkenankan sementara orang kaya lebih dahulu!" setelah masyarakat itu mencapai kemakmuran yang memadai, barulah menitik-beratkan tugas meratakan kemakmuran yang sudah melimpah itu! Karena jelas sosialisme BUKAN meratakan KEMISKINAN tapi meratakan KEMAKMURAN! Masyarakat ADIL dan MAKMUR, kata bung Karno!

Jadi yang ditempuh Tiongkok dengan Jalan Sosialisme berkarakter Tiongkok sekarang ini, MEMBIARKAN kapitalis-kapitalis tumbuh kaya lebih dahulu, lalu mengalihkan titik berat tugas MEMBEBASKAN Kemiskinan! Yang ditargetkan tahun 2020 ini 1,4 milyar Rakyat Tiongkok bebas dari kemiskinan, bahkan Xi Jinping berani sesumdber, tak seorangpun boleh tertinggal! Yang dilakukan, pintu terbuka lebar bagi mereka yang berkemampuan menjadi kayaa lebih dahulu, lalu meletakkan titik berat tugas PKT meningkatkan kesejahteraan petani didesa-desa terbelakang dengan mengajak kapitalis-kapitalis ikut serta membebaskan kemiskinan didesa-desa terbelakang yang tersisa itu!

Terkadang aneh juga, kapan dan dimana saja selalu ada pemikiran ekstrim kiri dan kanan, akhirnya bertemu dalam satu titik yang sama sekalipun dari sudut pandang kiri dan kanan yang berlawanan. Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, PKI justru lahir dari pecahan Serikat Islam! Yang mestinya sama-sama berjuang membebaskan diri dari penjajahan Belanda, ... Tak bisa dipisahkan ajaran komunisme dengan Islam di Indonesia. Untuk menangkan perjuangan PKI harus bisa bersatu dengan umat Islam di Indonesia, ... kenyataan tidak bisa berjuang sendirian tanpa menarik front dengan Islam, begitu mau Tan Malaka yang disingkirkan Komintern ketika itu.  Jadi, tidak mempertentangkan apalagi menyingkirkan komunisme dan Islam satu sama lain, ... Dengan pertentangkan komunisme dan Islam merupakan titik temu kesalahan ekstrim kiri dan ekstrim kanan yang terjadi sampai sekarang ini.

Setelah memasuki masa Reformasi-Demokrasi, masih saja melanjutkan kebijakan Suharto membasmi komunisme inilah yang membuat jalannya reformasi-demokrasi tersendat-sendat, partai yang betul-betul mewakili rakyat tidak bisa tumbuh berkembang, bahkan sementara orang sudah menyatakan gerakan reformasi-demokrasi di Indonesia sudah GAGAL. Sepenuhnya sudah kembali dikuasi NEOLIB, ...



'nesare' nesa...@yahoo.com [GELORA45] 於 2020/5/20 下午 08:16 寫道:

Djie: Jadi semua agama, ideologi, negara, pandangan hidup,

perusahaan besar semuanya tidak lolos dari hukum

perubahan, atau hukum Darwin Survival of the fittest ?

Nesare: agama, ideologinya itu kan tetap. Yang berubah itu aplikasinya. Aplikasi ajaran teori dalam agama dan ideologi itu yg akan harus berubah sejalan dgn jaman. Inilah yg disebut dinamika. Jadi yg berubah itu aplikasinya bukan ajarannya. Ketika ajaran2nya yg dirubah ya artinya agama dan ideologi itu sudah berubah, dalam kata lain: agama dan ideologi itu berubah, misalnya: Kristen protestan terjadi krn memprotes kebobrakan Katholik jaman itu dst. Jadi dinamikanya itu ya orang2 yg memahami ajaran2nya itu dilapangan yg hrs adaptasi.

Chan: Nampaknya di Indonesia belum nampak ada tokoh-tokoh besar sekaliber Soekarno

Nesare: ya jelas landasan yg ditinggalkan founding fathers termasuk Soekarno itu sudah jelas sekali. Sampai sekarangpun masih jelas. Persoalannya pada aplikasi dilapangan. Betul mencari sosok seorang spt Soekarno akan susah. Kenapa susah? Ya karena lapangannya sudah beda. Kalau kita telusuri dgn hancurnya fondasi Nasakom dan Pancasila yg telah dilakukan oleh penerusnya yaitu Orba/Soeharto. Sila ke 5 keadilan sosial itu diputer2 gimana pun tetap adalah hasil karya Gerakan social di indonesia

Saya coba mengupas masalah agama dan ideologi yg masih relevan dan penting di Indonesia dewasa ini. Kedua hal ini yg sdg bergejolak di Indonesia skrg ini.. Yg agama bergerak semakin kekanan, sedangkan yg kiri krn sdh dibredel sama Soeharto distigma sbg komunis yg mengerikan msh tetap mati segan hidup pun susah bernapas.

Pertama, semua Isme harus dipahami dalam konteksnya. Isme itu bukan agama yang ajarannya langsung dari sononya. Marx atau murid2nya bilang begini, begitu, itu harus dipahami konteksnya apa? Dimana? Utk masyarakat yg mana? Dll.

Kedua yg belajar marxisme juga bukan orang2 goblok yg ngikutin semua ajaran dgn membabibuta. Marxisme itu bukan agama. Itu ilmu yang mempelajari masyarakat. Dasarnya itu nalar, bukan wahyu dan bukan iman. Jadi kalau org baca pikiran marx, atau mrk yang sangat diilhami Marx seperti lenin, mao, chou, paman ho, fidel, dll itu tidak berarti mereka hrs ikuti atau terima begitu saja pemikiran yang lahir dalam konteks masyarakat dan sejarah yang berbeda.

Bung Karno itu salah satu org yang belajar dari Marx, tapi dia belajar dengan selektif. Pidatonya yang paling beken “indonesia menggugat," itu diilhami cara berpikir Marx. Tokoh-tokoh kebangkitan nasional seperti Cokro, Cipto, Misbach, Semaun, Tan Malaka, Ki Hajar, itu semuanya belajar dari marx, ttp secara selektif! Salah satu sila dalam Panca Sila, "keadilan sosial" itu diilhami oleh gerakan kiri di Indonesia yang mulai berjuang sejak kebangkitan nasional. Mau dikorek sampai manapun sejarah kita, keadilan sosial itu baru muncul dan diperjuangkan setelah gerakan kiri muncul di Indonesia.

Saya itu dari dulu sudah menahan ketawa kalau ada golongan agamais yg bilang komunisme itu ateis anti Tuhan. Lucu saja. Ajarannya marx itu dipahami begitu oleh sebagian orang, sedangkan marx sendiri pada umur hidupnya itu lebih cendrung ke agama.

Orang2 komunis Indonesia ya semuanya beragama atau bertuhan. Wong orang Indonesia itu dari dulunya memang religious. Susah bikin orang Indonesia itu utk tidak religious walaupun sampai sekarang.

Ini 2 persoalan mendasar Indonesia skrg ini. Kedua hal ini kalau tdk selesai, ya jalan kedepannya akan tersendat2. Inilah masalah kebangsaan Indonesia yg mau tdk mau selalu dan akan menantang. Masalah Tionghoa Indonesia dan masalah kesukuan lainnya itu menjadi sekunder Ketika kedua masalah ini dapat diselesaikan.

Kalau kita perhatikan yg menyerang Jokowi sekarang ini adalah kelompok yg menggunakan kedua hal ini plus kesukuan dgn jualannya yg terkenal: komunisme dan Cina.

Nesare

*From:* GELORA45@yahoogroups.com <GELORA45@yahoogroups.com>
*Sent:* Wednesday, May 20, 2020 3:25 AM
*To:* Gelora45 <GELORA45@yahoogroups.com>; ChanCT <sa...@netvigator.com>
*Subject:* Re: [GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS larangan komunisme

Jadi semua agama, ideologi, negara, pandangan hidup,

perusahaan besar semuanya tidak lolos dari hukum

perubahan, atau hukum Darwin Survival of the fittest ?

Organismen yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan

perubahan lingkungan akan punah. Dinosaurus yang

begitu besar dan kuat kalah dengan bakteri/virus, dan punah?

Tetapi Dinausaurus kan tidak akan menyesuaikan diri

jadi bakteri/virus?

Op wo 20 mei 2020 om 09:14 schreef ChanCT sa...@netvigator.com <mailto:sa...@netvigator.com> [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com <mailto:GELORA45@yahoogroups.com>>:

    Saya perhatikan setiap aliran ideologi dan Agama yang ada didunia
    ini, sesuai dengan proses perkembangan masyarakat PASTI terjadi
    perpecahan menjadi beberapa aliran, ... TIDAK ADA yang langgeng
    tanpa ada perbedaan! Begitu juga dengan ajaran komunisme dari
    Marisme-Leninisme dan kemudian Fikiran Mao Tsetung yang dimasa
    RBKP, oleh Lin Piao pernah diagungkan menjadi "Puncak Tertinggi
    Marxisme-Leninisme". Diakui atau tidak didunia, itu soal lain.
    Saya hanya menganggap pengangkatan atau penyanjungan segitu
    tingginya TIDAK ADA PERLUnya dan TIDAK ADA GUNAnya, ... Jauh lebih
    baik pemikiran realis Deng Xiaoping yang berhasil menemukan jalan
    keluar yang lebih baik deengan meluruskan KESALAHAN yang terjadi!
    Dengan demikian ada pengamat politik yang mengajukan 3 titik balik
    sejarah perjuangan rakyat Tiongkok yang BERHASIL menyelamatkan
    RAKYAT Tiongkok dari penderitaan, pertama tahun 1935, Sidang Jun
    Yi, dimana Mao Tsetung berhasil menangkan pemikiran "Perang
    Rakyat", dengan "Perang Tahan Lama" dan Perang Gerilya" yang
    genial itu menjadi GARIS PKT! Mao berhasil mengalahkan garis
    oportunisme Wang Ming, Li Lishan. Dan lebih lanjut ditahun 1945,
    Mao menangkan pemikiran Revolusi Demokrasi Baru menjadi Garis PKT!

    Kedua, ditahun 1978, Deng Xiaoping berhasil menangkan kebijakan
    "Reformasi dan Keterbukaan" dalam PKT, mengkritik kesalahan yang
    terjadi, khususnya RBKP yang telah menjatuhkan banyak korban itu,
    untuk TETAP menempuh Jalan Sosialisme Berkarakter Tiongkok yang
    TEGUH berpegang pada 4 prinsip: 1. Menempuh jalan Sosialisme; 2.
    Mempertahankan Diktatur Proletariat; 3. Dibawah pimpinan Partai
    Komunis Tiongkok; dan 4. Mempertahankan Marxisme-Leninisme dan
    Fikiran Mao Tsetung sebagai ideologi pembimbing Rakyat Tiongkok.
    Disatu pihak tetap mempertahankan ekonomi-berencana yang dipadu
    dengan berlakukan hukum PASAR, menjadi ekonomi Pasar sosialisme
    inilah perkembangan ekonomi nasional Tiongkok mencapai kemajuan
    yang menakjubkan dunia dan menjadi "ancaman berat" AS!

    Ketiga, ditahun 2012, Xi Jinping begitu Kongres ke-18 PKT,
    berhasil menetapkan sebagai ketua PKT, entah darimana dia
    mempunyai kekuatan dan pengaruh begitu besar membersihkan
    koruptor-koruptor kakap, termasuk jenderal2 dalam TPRT, Bo Xilai
    (Sekjen Chong Qing); Xu Chaihou (Menteri Pertahanan, Wk. Ketua
    Komisi Militer Sentral); Zhou Yongkang (Harian Politbiro CCPKT);
    Ling Jihua (Ketua Front Persatuan Nasional); Guo Paxiong (Wk.
    Ketua Komisi Militer Sentral)  yang selama kekuasaan Jiang Zhimin
    bercokol tidak terusik! Sungguh, RRT/PKT sudah bisa dinyatakan
    terancam menempuh jalan Sovyet, roboh dengan sendirinya kalau
    koruptor kakap itu tidak berhasil segera diringkus! Sedang dalam 8
    tahun dimasa Xi Jinping inilah lebih digencarkan TUGAS membebaskan
    kemiskinan, setiap tahunnya diatas 10 juta rakyat berhasil
    dibebaskan dari kemiskinan, ...

    Jadi, orang mengatakan rakyat Tiongkok sangat beruntung ada 3
    pemimpin ini, Mao berhasil membebaskan rakyat Tiongkok dari
    penindasa, dan meletakkan dasar ekonomi yang baik dengan semangat
    BERDIKARI yang tinggi, kemudian berlanjut dengan Deng berhasil
    membawa kesejahteraan rakyat Tiongkok lebih baik, sedang Xi
    membawa rakyat Tiongkok memasuki masyarakat sedikit makmur, ...

    Nampaknya di Indonesia belum nampak ada tokoh-tokoh besar
    sekaliber Soekarno yang mampu membawa rakyat Indonesia membebaskan
    diri dari kemiskinan, ... rakyat masih terpecah berpeking-keping
    hanyut dalam arus tokoh-tokoh politik yang mengatasnamakan rakyat,
    memperebutkan kekuasaan untuk kepeentingan kelopoknya sendiri!
    Sedang partai yang benar-benar mewakili rakyat juga belum
    berkemampuan menampilkan pimpinan nya sendiri! Nampaknya masih
    jauh, ... entah kapan bisa muncul!

    'nesare' nesa...@yahoo.com <mailto:nesa...@yahoo.com>[GELORA45]
    於2020/5/16 下午10:12 寫道:

        Nasakomnya bung Karno itu bagi saya adalah representasi dari 3
        kekuatan bangsa Indonesia pada waktu itu. Partai2 politiknya
        jelas ada mewakili ketiga kekuatan ini pada waktu itu.

        Bung Karno maunya ketiga2nya bersatu. Dia selalu
        menyeimbangkan ketiga kekuatan itu dalam seluruh hidup
        perjuangannya. Sampai akhir keruntuhannya juga dia masih
        bersikeras utk melihat NASAKOM ini.

        Ini harus dilihat masih relevan sampai detik sekarang ini.
        Hanya saja tingkat relevansinya sudah berubah krn dinamisme.
        Yang agamais Islam krn dibredel Soeharto, sontak bergembira
        setelah Soeharto memanfaatkan ICMI utk menghancurkan LB
        Moerdani/nasionalis militer. Yang kiri terutama komunisme
        memang sejak dulu sudah diberangus wajahnya dalam PKI walaupun
        ideologinya masih ada terus. Tetapi tidak bisa dipungkiri
        ideologi kiri ini sudah sangat berubah sejalan dgn dinamisme
        dunia yg sgt ke kapitalisme.

        Ini realitasnya.

        Kalau kita ingin melihat didiskusi2 termasuk milis ini, yg
        saya perhatikan ada kejanggalan dimana orang2 yg berfaham
        sangat kiri bermusuhan dgn yg ditengah/moderat. Mereka2 ini
        jarang berdebat dgn yg di kanan agama. Ini yg pengalaman
        pribadi saya. Mungkin salah. Kalau yg kanan agama serangan2nya
        jelas ke kapitalisme, sosialisme apalagi komunisme.

        Ini konteksnya Indonesia. Kalau kita telusuri pan Islamisme yg
        sdh bergerak sejak faham wahabi masuk keindonesia, akan sgt
        mengerti masjid salman nya ITB adalah salah satu pilar pan
        Islamisme dgn wajah baru. Wajahnya terjelma dalam PKS skrg ini.

        Kalau kita mengikuti disosmed akan banyak kelihatan bgmn wajah
        Islam dgn dinamikanya merubah jalannya bangsa Indonesia. Coba
        ikuti salah satunya: macan idealis dgn pewawancaranya Vasco
        Ruseymi orang padang. Orang2 yg diwawancarai adalah orang2 yg
        berhaluan kanan agama/Islam spt: Ridwan Saidi, Ahmad Dhani,
        Joko Santoso yg barusan meninggal dll.

        Isi wawancaranya ya lumayan tendensius dari anti komunisme,
        anti cukong s/d pro anies baswedan..

        Ini salah satu videonya dgn pembicaranya Ridwan Saidi yg sgt
        anti komunis:

        https://www.youtube.com/watch?v=699MVM83VB8

        Akhir kata kalau kitab oleh melihat bagaimana bangsa Indonesia
        sekarang ini menyambut demokrasi terutama setelah jatuhnya
        Orba, jelas tidak bisa dipungkiri jalannya demokrasi ini
        tersendat2 disebabkan oleh 3 faktor kekuatan ini berjalan
        sendiri2. Nasionalis militer mencoba tiarap krn sdh keenakan
        dijaman Orba. Kelompok kiri masih dipasung dgn Tap MPRS
        25/1966 yg dikeluarkan Soeharto dan mencoba bersuara. Kelompok
        kanan agama/Islam yg paling aktif dalam memperjuangkan
        kepentingannya.

        Ya kita lihat bersama bagaimana nantinya wajah NKRI ini.
        Semoga selanjutnya NKRI yg diperjuangkan dgn darah ini masih
        bisa bertahan.  Ini harapan saya. Ataukah akan harus bubar
        seperti negara2 Balkan?

        Nesare

        *From:*GELORA45@yahoogroups.com
        <mailto:GELORA45@yahoogroups.com> <GELORA45@yahoogroups.com>
        <mailto:GELORA45@yahoogroups.com>
        *Sent:* Friday, May 15, 2020 8:24 PM
        *To:* GELORA_In <GELORA45@yahoogroups.com>
        <mailto:GELORA45@yahoogroups.com>
        *Subject:* Fwd: [GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan
        menanggalkan TAP MPRS larangan komunisme

        Seandainya saja yang dimaksudkan Haluan Ideologi Pancasila itu
        berdasarkan ajaran Bung Karno, pencipta atau penggalinya,
        bagaimana mungkin TIDAK MENCABUT TAP MPRS No-25/1966 yang
        melarang ajaran Komunisme dan PKI itu? Bukankah sampai nafar
        terakhir bung Karno TETAP pertahankan ide NASAKOM sebagai
        DASAR KEKUATAN yang ada di masyarakat Nusantara ini, dimana
        komunisme adalah satu kekuatan nyata yang ada dan berperan
        positif dalam pembangunan bangsa ini, ... Jelas TAP MPRS
        No.25/1966 itu BERTENTANGAN dengan ideologi PANCASILA,
        BERTENTANGAN dengan Ajaran Bung Karno!

        Justru selama lebih 1/2 abad ini tanpa ada PKI, partai yang
        teguh membela rakyat Indonesia inilah perjuangan dan
        pembangunan masyarakat adil dan makmur jadi terhambat!



        -------- 轉寄郵件--------

        *主旨: *

                

        [GELORA45] HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS
        larangan komunisme

        *日期: *

                

        Fri, 15 May 2020 17:59:33 +0200

        *從: *

                

        'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl
        <mailto:j.gedea...@upcmail.nl> [GELORA45]
        <GELORA45@yahoogroups.com> <mailto:GELORA45@yahoogroups.com>


                

                





-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl> <mailto:j.gedea...@upcmail.nl>

        
https://www.antaranews.com/berita/1495028/hnw-ingatkan-ruu-hip-jangan-menanggalkan-tap-mprs-larangan-komunisme

        *HNW ingatkan RUU HIP jangan menanggalkan TAP MPRS larangan
        komunisme
        *
        Jumat, 15 Mei 2020 21:58 WIB

        Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (ANTARA/HO)

        *Jangan sampai RUU ini justru digunakan oleh sebagian kalangan
        untuk menegasikan ancaman komunisme*

        Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW)
        mengingatkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
        (RUU HIP) tak semestinya menanggalkan TAP MPRS tentang
        Larangan Komunisme.

        Hidayat Nur Wahid, di Jakarta Jumat, mengatakan RUU Haluan
        Ideologi Pancasila (HIP) menjadi bermasalah karena tidak
        memasukkan ketentuan hukum yang langsung terkait dengan
        penyelamatan ideologi Pancasila.

        Ketentuan hukum itu, seperti TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang
        menyatakan PKI sebagai partai terlarang, dan melarang setiap
        kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ideologi atau
        ajaran komunisme, Marxisme dan Leninisme.

        Sementara dalam Rancangan RUU HIP, lanjut dia, malah
        mencantumkan 8 TAP MPR lain sebagai dasar pembentukan, padahal
        TAP-TAP tersebut tidak terkait langsung dengan (pengokohan dan
        penyelamatan) haluan ideologi Pancasila.

        "RUU HIP akan kehilangan rohnya apabila tidak mempertimbangkan
        sejarah pembentukan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan
        negara, hingga mencapai kesepakatan final PPKI pada 18 Agustus
        1945. Semuanya menyebut sila ketuhanan, dan tidak satu pun
        yang menyebut sila atheisme apalagi komunisme sebagai dasar
        atau ideologi negara," kata dia.

        Tetapi, lanjut dia, sudah terjadi dua kali pemberontakan
        Partai Komunis Indonesia dengan ideologi komunismenya, pada
        intinya bertujuan mengubah ideologi negara yaitu Pancasila.

        "Padahal sekarang kembali bermunculan fenomena penyebaran
        ideologi komunisme yang menjadi ancaman terhadap ideologi
        Pancasila," kata Hidayat..

        Hidayat menyayangkan tidak dimasukannnya TAP MPRS tentang
        larangan ideologi komunisme sebagai dasar hukum RUU HIP..

        Padahal, TAP MPRS masih berlaku bahkan ada turunannya,
        beberapa di antaranya seperti Pasal 107a sampai 107e Kitab
        Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 4 ayat (3) UU
        Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara,
        secara spesifik menyebutkan komunisme sebagai salah satu
        bentuk ancaman negara.

        Kemudian, Pasal 59 ayat (4) huruf c juncto Pasal 82A ayat (2)
        UU Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang memuat larangan
        bagi ormas menyebarkan ajaran atheisme, komunisme,
        Marxisme-Leninisme dan sanksi pidana bagi anggota ormas yang
        melanggar larangan itu.

        Anehnya, kata dia, perancang RUU malah memasukkan 8 TAP MPR
        lainnya yang tak terkait langsung dengan ideologi Pancasila,
        seperti TAP MPR tentang visi Indonesia masa depan, kemudian
        tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SDA, disebut secara
        jelas sebagai dasar hukum.

        "Ini aneh, ada 8 TAP MPR yang dijadikan dasar hukum
        pembentukan RUU HIP, padahal tak terkait langsung dengan
        ideologi Pancasila, tetapi ada TAP MPR yang sangat terkait dan
        menjaga ideologi Pancasila malah tidak dimasukkan," ujarnya pula.

        Kalau serius dan fokus ingin menghadirkan UU HIP dan
        menghilangkan kecurigaan rakyat, kata Hidayat, semestinya TAP
        MPR yang terkait langsung dengan penyelamatan haluan ideologi
        Pancasila lebih layak dimasukkan.

        Bahkan, dia menilai mestinya dicantumkan pada penyebutan awal,
        perlu ditegaskan pula sejak awal bahwa yang dimaksud dengan
        Pancasila adalah Pancasila dalam bentuk final sesuai
        kesepakatan para founding fathers dalam Panitia Persiapan
        Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

        Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini
        menuturkan pemilihan acuan hukum yang tepat sangat dibutuhkan
        dalam memahami dan melihat arah suatu pengaturan RUU.

        "Inisiator dan penyusun RUU HIP sudah diingatkan oleh anggota
        FPKS pada saat rapat-rapat di Badan Legislasi DPR, soal
        rasionalitas memasukkan TAP MPRS tentang larangan PKI dan
        penyebaran ideologi komunis sejak dibahas di Badan Legislasi
        DPR RI," katanya pula.
        Baca juga: FPKS tolak tidak dimasukkannya TAP MPRS XXV dalam
        RUU HIP

        Namun, hingga ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,
        usulan-usulan itu, menurut dia, tidak juga dimasukkan sebagai
        dasar hukum. Karena itu, wajar Fraksi PKS menyampaikan
        penolakan RUU ini bila tidak memasukkan TAP MPRS Nomor 25/1966.

        Padahal, lanjut Hidayat, beberapa fraksi juga sudah menyatakan
        usulannya untuk dimasukkannya TAP MPRS No. 25/1966.

        Masalah itu pun sudah menjadi perhatian publik, katanya lagi,
        karena itu seharusnya RUU HIP bukan hanya perlu memasukkan TAP
        MPRS tersebut, tapi juga memasukkan fenomena munculnya ajaran
        ideologi komunisme pascareformasi sebagai pertimbangan
        sosiologis dalam konsiderans “mengingat” pada RUU tersebut.

        "Ini salah satu urgensi dari lahirnya RUU HIP. Sayangnya,
        fenomena tersebut diabaikan dalam RUU ini, sekali pun bila
        dibandingkan draf naskah awal RUU dengan draf RUU HIP yang
        dimajukan ke rapat paripurna, memang sudah ada perbaikan,"
        ujarnya lagi.

        Namun, menurutnya lagi, perbaikan dari RUU tersebut justru
        masih tidak memasukkan TAP MPRS yang seharusnya, tentang
        mengawal Pancasila dari ideologi komunisme.

        Bagi Hidayat, TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 soal larangan
        ideologi dan paham komunisme seharusnya menjadi salah satu
        ketentuan yang menjadi jantung bagi RUU HIP untuk
        menyelamatkan ideologi Pancasila, dan tak terulangnya tragedi
        yang membahayakan Pancasila.
        Baca juga: F-NasDem minta TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 jadi
        konsideran RUU HIP

        Jadi RUU ini, kata dia, bukan hanya ditujukan untuk memperkuat
        Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) secara kelembagaan,
        yang efektivitasnya untuk mengawal ideologi Pancasila masih
        menjadi pertanyaan akibat laku dan pernyataan-pernyataan
        sebagian pimpinannya yang kontroversial.

        HNW mengatakan dalam rangka hadirnya UU Haluan Ideologi
        Pancasila yang sebenarnya, nantinya pembahasan antara DPR dan
        Pemerintah penting dikawal dan diawasi secara saksama oleh
        semua komponen bangsa.

        "Jangan sampai RUU ini justru digunakan oleh sebagian kalangan
        untuk menegasikan ancaman komunisme dan mencoba mengebiri TAP
        MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang masih berlaku sampai saat ini,"
        ujarnya pula.
        Baca juga: F-PPP usulkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 jadi
        landasan RUU HIP

        Pewarta: Boyke Ledy Watra
        Editor: Budisantoso Budiman
        COPYRIGHT © ANTARA 2020


Kirim email ke