Sekarang ini so bulan yang berakhiran "ber". Seperti tahun lalu, dan tahun lalunya lagi, dan tahun sebelumnya lagi, tahun ini banyak PNS di Gorontalo yang kelihatan di Jakarta. Semua tentu pake SPPD.
Pertanyan saya, 1. Apakah betul Pemda kita di Gorontalo sulit menghabiskan uang sehingga harus dihabiskan melalui SPPD? Sebagai catatan, anggaran SPPD tahun 2007 di Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah dihabiskan sebanyak Rp. 4,8 Milyar (mulai Januari-Oktober), kemudian ditambah lagi sebanyak Rp. 4,1 Milyar untuk dihabiskan November-Desember. (Informasi dari Syamsu Panna, wartawan SCTV) 2. Apakah betul penentuan alokasi anggaran Pemda bukan berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat, tetapi berdasarkan "berapa persen yang bisa saya dapat dari situ?" ??? Member milis yang PNS mohon penjelasannya. (Arter, Vani, Aripin, Fanny, Lukman Laliyo, Dewi Dama, Rahmad, Norman, Nenza, dll...) Para wakil rakyat (Asri dan Bu Trully) boleh juga memberikan penjelasannya. Teman-teman lain yang punya komentar, mohon komentarnya. Ini olo bo saya pribadi pe kekurang-yakinan terhadap tuduhan2 yang disasarkan kepada para PNS. Odu olo, Elnino