Sekarang ini so bulan yang berakhiran "ber". Seperti tahun lalu, dan 
tahun lalunya lagi, dan tahun sebelumnya lagi, tahun ini banyak PNS 
di Gorontalo yang kelihatan di Jakarta. Semua tentu pake SPPD.

Pertanyan saya,

1. Apakah betul Pemda kita di Gorontalo sulit menghabiskan uang 
sehingga harus dihabiskan melalui SPPD? Sebagai catatan, anggaran 
SPPD tahun 2007 di Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah dihabiskan 
sebanyak Rp. 4,8 Milyar (mulai Januari-Oktober), kemudian ditambah 
lagi sebanyak Rp. 4,1 Milyar untuk dihabiskan November-Desember. 
(Informasi dari Syamsu Panna, wartawan SCTV)

2. Apakah betul penentuan alokasi anggaran Pemda bukan berdasarkan 
apa yang dibutuhkan masyarakat, tetapi berdasarkan "berapa persen 
yang bisa saya dapat dari situ?" ???

Member milis yang PNS mohon penjelasannya. (Arter, Vani, Aripin, 
Fanny, Lukman Laliyo, Dewi Dama, Rahmad, Norman, Nenza, dll...)

Para wakil rakyat (Asri dan Bu Trully) boleh juga memberikan 
penjelasannya.

Teman-teman lain yang punya komentar, mohon komentarnya. Ini olo bo 
saya pribadi pe kekurang-yakinan terhadap tuduhan2 yang disasarkan 
kepada para PNS.

Odu olo,

Elnino

Kirim email ke