Pa Elnino Yth, dan member milis
semuanya

Off the record (karena bukan hak saya menjawab ini)




Sangat sulit memnjawab pertanyaan bung nino, selain di unit kerja saya 
kejadianya tidak seperti itu saya juga bukan orang yang berkompoten untuk
memberikan jawaban-jawaban atas pertanyaan bung nino, namun ada hal lain yang
perlu diketahui juga oleh member milis ini.

Suatu sistem yang berlaku pada proses perencanaan di Indonesia  semuanya
mengacu pada Undang-undang Sistem Perencanaan Nasional  tahun 2004
dimana  Sistem Perencanaan Nasional merupakan satu kesatuan  tata
cara perencanaan  pembangunan untuk menghasilkan  rencana-rencana
pembangunan  dalam jangka panjang, jangka menegah,  dan tahunan yang
dilaksanakan  oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat  ditingkat
pusat dan daerah. lantas apa hubunganya dengan SPPD? saya
ingin sampaikan bahwa untuk mencapai visi dan misi kepala daerah itu dibutuhkan
strategi pembangunan daerah melalui prioritas-prioritas pembangunan yang
kemudian menghasilkan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) dimana dalam
dokumen RKPD ini merupakan program/kegiatan masing-masing unit kerja teknis
(dinas, badan, kantor) atau disebut juga renja SKPD, renja atau rencana kerja
tahunan ini merupakan haril dari proses panjang sebuah sistem perencanaan,
dimana pelaksanaan sistem perencanaan dilakukan mulai dari tingkat desa atau 
disebut
musrenbangdes sampai dengan musyawarah pembangunan di tingkat pusat. Melihat
proses ini sangat sulit rasanya memanipulasi kegiatan-kegiatan yang kurang
bermafaat buat masyarakat apalagi SPPD setelah dirumuskan renja
pada masing-masing unit kerja (dinas, badan, biro, kantor) dibuatkan RKA
(rencana kegiatan anggaran) untuk anggaran APBD dan RKA-KL untuk anggaran APBN,
 masing-masing program kegiatan, dalam
merumuskan RKA semua standar harga mulai dari ATK sampai dengan sewa gedung
telah ditetapkan berdasarkan harga yang berlaku melalui Pergub setiap tahunnya
pada masing-masing program kegiatan (tergantung jenis dan bentuk kegiatanya)
demikian juga dengan kegiatan pembangunan infrastuktur seperti jalan, jembatan,
gedung, irigasi dll, khusus untuk SPPD itu juga mempunyai standar
perjalanan baik untuk staf, eselon IV, eselon III, eselon II  diikuti oleh 
golongan kepangkatan
masing-masing pegawai dan para pejabat seperti Gubernur/Bupati serta anggota
legislatif. Kembali lagi ke persoalan SPPD jika melihat data yang ditampilkan
bung elnino tentang anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp. 4,8 Milyar
(mulai Januari-Oktober) , kemudian ditambah 

lagi sebanyak Rp. 4,1 Milyar untuk dihabiskan November-Desember. 

(Informasi dari Syamsu Panna, wartawan SCTV) saya juga belum
begitu tau persis data tersebut sumbernya dari mana yang jelas melihat 
anggka-anggka
tersebut sebenarnya cukup rasional jika melihat APBD kuhus untuk Pemerintah 
Provinsi
 Gorontalo ± 400 miliar, kenapa dikatakan
rasional? Saya ingin mengilustrasikan kepada komunitas milis ini biasanya 
menjelang
pembahasan renja di tingkat eksekutif selalu ada edaran kepala daerah yang
mencantumkan kebijakan penggunaan anggaran membatasasi 10-20% dari pagu
masing-masing dinas, badan, biro dan kantor jadi apa bila data diatas benar
maka  hanya ada 5% dari total anggaran
yang digunakan untuk SPPD (8 miliar) itu berlaku pada dinas teknis yang bentuk
kegiatanya tidak bersifat koordinasi, lainhalnya dengan dinas badan yang
kegiatanya sebagian besar koordinasi seperti di unit kerja saya Bappeda
Provinsi Gorontalo justru harus berbanding terbalik  dari presentase 10-20% 
artinya bisa 80% untuk
perjalan dinas dan 20% untuk kegiatan lainya, namun hal itu tidak terjadi oleh
karena pada saat pembahasan di tingkat SKPD benar-benar mempertimbangkan semua
aspek dan prioritas pembangunan yang mengacu pada dokumen perencanaan RPJP,
RPJM serta renstra masing-masing SKPD hal ini tentunya kurang begitu dipahami
oleh masyarakat yang kurang mengakses informasi ditingkatan pemerintah daerah,
setelah itu hasil pembahasan ini dibawah ke tingkatan legislatif, pada
pembahasan di tingkat legislatif semua SKPD benar-benar harus mampu memberi
argumentasi yang normatif dan rasional sehingga prosesnya sangat selektif oleh
karena legislatif mempunyai hak anggaran dalam tugas dan fungsinya.


Kembali ke pertanyaan bung
elnino,  Apakah betul penentuan
alokasi anggaran Pemda bukan berdasarkan 
apa yang dibutuhkan masyarakat, tetapi berdasarkan "berapa persen
yang bisa saya dapat dari situ?" ??? 

Maybe yes maybe no… yang jelas kalau mengacu pada proses dan mekanisme
perencanaan sangat kecil kemungkinan terjadi karena untuk menentukan anggaran  
SPPD di tingkatan eksekutif sangat
ketat dimana usulan renja masing masing SKPD masi melewati proses asistensi
program setiap SKPD oleh Bappeda sebelum dibawah ke DPRD untuk memastikan
usulan program/kegiatan masing-masing SKPD benar-benar sesuai aturan
normatifnya (Permenkeu
45/PMK.05/2007) serta mengacu pada prioritas
pembangunan yang ada pada dokumen perencanaan. Sunguh sulit mengatakan tidak,
yang jelas untuk proses perencanaan sebagaimana UU no 25 tahun 2004 itu
melibatkan masyarakat jadi untuk memastikan apa yang menjadi pertanyaan bung
elnino sebaiknya ikutilah proses perencanaan tersebut terutama pembahasan pada
DPRD, dari pada kita mengkritisi yang sudah terjadi kenapa kita tidak
memperhatikan sebelum terjadi, selama ini saya belum pernah mendengarkan ada
kelompok-kelompok diskusi yang membedah RAPBD tetapi kalau yang dibahas sudah
menjadi APBD itu sangat sering, ga tau kenapa….!  padahal itu sangat penting 
untuk dibedah,
dijaki, dan dikritisi sebelum ditetapkan oleh DPRD. 
 


Trima kasi, mohon maaf atas semua kekuaranya……..


Wss... Arter





----- Original Message ----
From: Elnino van Gorontalo <[EMAIL PROTECTED]>
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, November 14, 2007 12:49:28 AM
Subject: [gorontalomaju2020] Untuk para PNS









  


    
            Sekarang ini so bulan yang berakhiran "ber". Seperti tahun lalu, 
dan 

tahun lalunya lagi, dan tahun sebelumnya lagi, tahun ini banyak PNS 

di Gorontalo yang kelihatan di Jakarta. Semua tentu pake SPPD.



Pertanyan saya,



1. Apakah betul Pemda kita di Gorontalo sulit menghabiskan uang 

sehingga harus dihabiskan melalui SPPD? Sebagai catatan, anggaran 

SPPD tahun 2007 di Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah dihabiskan 

sebanyak Rp. 4,8 Milyar (mulai Januari-Oktober) , kemudian ditambah 

lagi sebanyak Rp. 4,1 Milyar untuk dihabiskan November-Desember. 

(Informasi dari Syamsu Panna, wartawan SCTV)



2. Apakah betul penentuan alokasi anggaran Pemda bukan berdasarkan 

apa yang dibutuhkan masyarakat, tetapi berdasarkan "berapa persen 

yang bisa saya dapat dari situ?" ???



Member milis yang PNS mohon penjelasannya. (Arter, Vani, Aripin, 

Fanny, Lukman Laliyo, Dewi Dama, Rahmad, Norman, Nenza, dll...)



Para wakil rakyat (Asri dan Bu Trully) boleh juga memberikan 

penjelasannya.



Teman-teman lain yang punya komentar, mohon komentarnya. Ini olo bo 

saya pribadi pe kekurang-yakinan terhadap tuduhan2 yang disasarkan 

kepada para PNS.



Odu olo,



Elnino





    
  

    
    




<!--

#ygrp-mkp{
border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;}
#ygrp-mkp hr{
border:1px solid #d8d8d8;}
#ygrp-mkp #hd{
color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;}
#ygrp-mkp #ads{
margin-bottom:10px;}
#ygrp-mkp .ad{
padding:0 0;}
#ygrp-mkp .ad a{
color:#0000ff;text-decoration:none;}
-->



<!--

#ygrp-sponsor #ygrp-lc{
font-family:Arial;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{
margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{
margin-bottom:10px;padding:0 0;}
-->



<!--

#ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, 
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}

#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a{
text-decoration:none;}

#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}

#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc{
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o{font-size:0;}
.MsoNormal{
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq{margin:4;}
-->








      
____________________________________________________________________________________
Be a better pen pal. 
Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.  
http://overview.mail.yahoo.com/

Kirim email ke