Pa Elnino Yth, dan member milis semuanya
Off the record (karena bukan hak saya menjawab ini) Sangat sulit memnjawab pertanyaan bung nino, selain di unit kerja saya kejadianya tidak seperti itu saya juga bukan orang yang berkompoten untuk memberikan jawaban-jawaban atas pertanyaan bung nino, namun ada hal lain yang perlu diketahui juga oleh member milis ini. Suatu sistem yang berlaku pada proses perencanaan di Indonesia semuanya mengacu pada Undang-undang Sistem Perencanaan Nasional tahun 2004 dimana Sistem Perencanaan Nasional merupakan satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menegah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat ditingkat pusat dan daerah. lantas apa hubunganya dengan SPPD? saya ingin sampaikan bahwa untuk mencapai visi dan misi kepala daerah itu dibutuhkan strategi pembangunan daerah melalui prioritas-prioritas pembangunan yang kemudian menghasilkan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) dimana dalam dokumen RKPD ini merupakan program/kegiatan masing-masing unit kerja teknis (dinas, badan, kantor) atau disebut juga renja SKPD, renja atau rencana kerja tahunan ini merupakan haril dari proses panjang sebuah sistem perencanaan, dimana pelaksanaan sistem perencanaan dilakukan mulai dari tingkat desa atau disebut musrenbangdes sampai dengan musyawarah pembangunan di tingkat pusat. Melihat proses ini sangat sulit rasanya memanipulasi kegiatan-kegiatan yang kurang bermafaat buat masyarakat apalagi SPPD setelah dirumuskan renja pada masing-masing unit kerja (dinas, badan, biro, kantor) dibuatkan RKA (rencana kegiatan anggaran) untuk anggaran APBD dan RKA-KL untuk anggaran APBN, masing-masing program kegiatan, dalam merumuskan RKA semua standar harga mulai dari ATK sampai dengan sewa gedung telah ditetapkan berdasarkan harga yang berlaku melalui Pergub setiap tahunnya pada masing-masing program kegiatan (tergantung jenis dan bentuk kegiatanya) demikian juga dengan kegiatan pembangunan infrastuktur seperti jalan, jembatan, gedung, irigasi dll, khusus untuk SPPD itu juga mempunyai standar perjalanan baik untuk staf, eselon IV, eselon III, eselon II diikuti oleh golongan kepangkatan masing-masing pegawai dan para pejabat seperti Gubernur/Bupati serta anggota legislatif. Kembali lagi ke persoalan SPPD jika melihat data yang ditampilkan bung elnino tentang anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp. 4,8 Milyar (mulai Januari-Oktober) , kemudian ditambah lagi sebanyak Rp. 4,1 Milyar untuk dihabiskan November-Desember. (Informasi dari Syamsu Panna, wartawan SCTV) saya juga belum begitu tau persis data tersebut sumbernya dari mana yang jelas melihat anggka-anggka tersebut sebenarnya cukup rasional jika melihat APBD kuhus untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo ± 400 miliar, kenapa dikatakan rasional? Saya ingin mengilustrasikan kepada komunitas milis ini biasanya menjelang pembahasan renja di tingkat eksekutif selalu ada edaran kepala daerah yang mencantumkan kebijakan penggunaan anggaran membatasasi 10-20% dari pagu masing-masing dinas, badan, biro dan kantor jadi apa bila data diatas benar maka hanya ada 5% dari total anggaran yang digunakan untuk SPPD (8 miliar) itu berlaku pada dinas teknis yang bentuk kegiatanya tidak bersifat koordinasi, lainhalnya dengan dinas badan yang kegiatanya sebagian besar koordinasi seperti di unit kerja saya Bappeda Provinsi Gorontalo justru harus berbanding terbalik dari presentase 10-20% artinya bisa 80% untuk perjalan dinas dan 20% untuk kegiatan lainya, namun hal itu tidak terjadi oleh karena pada saat pembahasan di tingkat SKPD benar-benar mempertimbangkan semua aspek dan prioritas pembangunan yang mengacu pada dokumen perencanaan RPJP, RPJM serta renstra masing-masing SKPD hal ini tentunya kurang begitu dipahami oleh masyarakat yang kurang mengakses informasi ditingkatan pemerintah daerah, setelah itu hasil pembahasan ini dibawah ke tingkatan legislatif, pada pembahasan di tingkat legislatif semua SKPD benar-benar harus mampu memberi argumentasi yang normatif dan rasional sehingga prosesnya sangat selektif oleh karena legislatif mempunyai hak anggaran dalam tugas dan fungsinya. Kembali ke pertanyaan bung elnino, Apakah betul penentuan alokasi anggaran Pemda bukan berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat, tetapi berdasarkan "berapa persen yang bisa saya dapat dari situ?" ??? Maybe yes maybe no… yang jelas kalau mengacu pada proses dan mekanisme perencanaan sangat kecil kemungkinan terjadi karena untuk menentukan anggaran SPPD di tingkatan eksekutif sangat ketat dimana usulan renja masing masing SKPD masi melewati proses asistensi program setiap SKPD oleh Bappeda sebelum dibawah ke DPRD untuk memastikan usulan program/kegiatan masing-masing SKPD benar-benar sesuai aturan normatifnya (Permenkeu 45/PMK.05/2007) serta mengacu pada prioritas pembangunan yang ada pada dokumen perencanaan. Sunguh sulit mengatakan tidak, yang jelas untuk proses perencanaan sebagaimana UU no 25 tahun 2004 itu melibatkan masyarakat jadi untuk memastikan apa yang menjadi pertanyaan bung elnino sebaiknya ikutilah proses perencanaan tersebut terutama pembahasan pada DPRD, dari pada kita mengkritisi yang sudah terjadi kenapa kita tidak memperhatikan sebelum terjadi, selama ini saya belum pernah mendengarkan ada kelompok-kelompok diskusi yang membedah RAPBD tetapi kalau yang dibahas sudah menjadi APBD itu sangat sering, ga tau kenapa….! padahal itu sangat penting untuk dibedah, dijaki, dan dikritisi sebelum ditetapkan oleh DPRD. Trima kasi, mohon maaf atas semua kekuaranya…….. Wss... Arter ----- Original Message ---- From: Elnino van Gorontalo <[EMAIL PROTECTED]> To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Wednesday, November 14, 2007 12:49:28 AM Subject: [gorontalomaju2020] Untuk para PNS Sekarang ini so bulan yang berakhiran "ber". Seperti tahun lalu, dan tahun lalunya lagi, dan tahun sebelumnya lagi, tahun ini banyak PNS di Gorontalo yang kelihatan di Jakarta. Semua tentu pake SPPD. Pertanyan saya, 1. Apakah betul Pemda kita di Gorontalo sulit menghabiskan uang sehingga harus dihabiskan melalui SPPD? Sebagai catatan, anggaran SPPD tahun 2007 di Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah dihabiskan sebanyak Rp. 4,8 Milyar (mulai Januari-Oktober) , kemudian ditambah lagi sebanyak Rp. 4,1 Milyar untuk dihabiskan November-Desember. (Informasi dari Syamsu Panna, wartawan SCTV) 2. Apakah betul penentuan alokasi anggaran Pemda bukan berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat, tetapi berdasarkan "berapa persen yang bisa saya dapat dari situ?" ??? Member milis yang PNS mohon penjelasannya. (Arter, Vani, Aripin, Fanny, Lukman Laliyo, Dewi Dama, Rahmad, Norman, Nenza, dll...) Para wakil rakyat (Asri dan Bu Trully) boleh juga memberikan penjelasannya. Teman-teman lain yang punya komentar, mohon komentarnya. Ini olo bo saya pribadi pe kekurang-yakinan terhadap tuduhan2 yang disasarkan kepada para PNS. Odu olo, Elnino <!-- #ygrp-mkp{ border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;} #ygrp-mkp hr{ border:1px solid #d8d8d8;} #ygrp-mkp #hd{ color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;} #ygrp-mkp #ads{ margin-bottom:10px;} #ygrp-mkp .ad{ padding:0 0;} #ygrp-mkp .ad a{ color:#0000ff;text-decoration:none;} --> <!-- #ygrp-sponsor #ygrp-lc{ font-family:Arial;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{ margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{ margin-bottom:10px;padding:0 0;} --> <!-- #ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;} #ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;} #ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;} #ygrp-text{ font-family:Georgia; } #ygrp-text p{ margin:0 0 1em 0;} #ygrp-tpmsgs{ font-family:Arial; clear:both;} #ygrp-vitnav{ padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;} #ygrp-vitnav a{ padding:0 1px;} #ygrp-actbar{ clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;} #ygrp-actbar .left{ float:left;white-space:nowrap;} .bld{font-weight:bold;} #ygrp-grft{ font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;} #ygrp-ft{ font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666; padding:5px 0; } #ygrp-mlmsg #logo{ padding-bottom:10px;} #ygrp-vital{ background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;} #ygrp-vital #vithd{ font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;} #ygrp-vital ul{ padding:0;margin:2px 0;} #ygrp-vital ul li{ list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee; } #ygrp-vital ul li .ct{ font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;} #ygrp-vital ul li .cat{ font-weight:bold;} #ygrp-vital a{ text-decoration:none;} #ygrp-vital a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor #hd{ color:#999;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov{ padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;} #ygrp-sponsor #ov ul{ padding:0 0 0 8px;margin:0;} #ygrp-sponsor #ov li{ list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov li a{ text-decoration:none;font-size:130%;} #ygrp-sponsor #nc{ background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;} #ygrp-sponsor .ad{ padding:8px 0;} #ygrp-sponsor .ad #hd1{ font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor .ad a{ text-decoration:none;} #ygrp-sponsor .ad a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor .ad p{ margin:0;} o{font-size:0;} .MsoNormal{ margin:0 0 0 0;} #ygrp-text tt{ font-size:120%;} blockquote{margin:0 0 0 4px;} .replbq{margin:4;} --> ____________________________________________________________________________________ Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how. http://overview.mail.yahoo.com/