bung ujay,

1. Setahu saya dalam perjanjian PSC (atau TAC), "oil-price" tidak ditentukan
terlebih dulu untuk dijadikan patokan split. Perhitungan yang didasarkan
pada "oil-price" yang ditentukan terlebih dulu adalah perhitungan
ke-ekonomian suatu prospek atau suatu blok. RAPBN juga dihitung berdasakan
"oil-price" yang ditentukan terlebih dulu.

2. Sejak 1998, dimana semua kontrak PSC mengadopsi skema FTP (First Tranche
Petroleum), sebagian (20%) dari revenue sudah harus dibagi berdasarkan split
yang disetujui dalam PSC agreement sebelum dipotong segala macam biaya.
Sisanya (yang 80%) musti dikurangi biaya-biaya eksplorasi&produksi dan pajak
sebelum displit.

3. WNA yang bekerja di Indonesia dikontrol oleh Depnaker dan Migas.


adb


----- Original Message -----
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, February 13, 2003 7:16 AM
Subject: [iagi-net-l] sistem psc di indonesia


> Dear netters
> saya mau tanya tentang sistem pembagian keuntungan psc atau tac di
> indonesia
> apakah benar.. bahwa harga oil pricenya sudah ditentukan dahulu. sehigga
> fluktuasi harga minyak dunia tidak berepengaruh terhadap pembagian
> keuntungan?
> ex.. didlm agreement disebutkan harga minyaknya 20USD, splitnya 60:40,
maka
> kalo harganya 25USD yang 5 dollar itu kemana? trus 60:40 itu berdasarkan
> harga langsung atau gimana?
>
> apakah pembagian keuntungan itu setelah dipotong biaya produksi, pajak,
> biaya eksplorasi? bagaimana sistemnya
> apakah ada sistem nasionalisasi yang mengontrol pers2 asing itu dalam
> memeperkerjakan wna? trus bagaimana sistem monitoringnya?
>
> Best Regards
> Ujay




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi 
Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke