bung ujay, 1. Setahu saya dalam perjanjian PSC (atau TAC), "oil-price" tidak ditentukan terlebih dulu untuk dijadikan patokan split. Perhitungan yang didasarkan pada "oil-price" yang ditentukan terlebih dulu adalah perhitungan ke-ekonomian suatu prospek atau suatu blok. RAPBN juga dihitung berdasakan "oil-price" yang ditentukan terlebih dulu.
2. Sejak 1998, dimana semua kontrak PSC mengadopsi skema FTP (First Tranche Petroleum), sebagian (20%) dari revenue sudah harus dibagi berdasarkan split yang disetujui dalam PSC agreement sebelum dipotong segala macam biaya. Sisanya (yang 80%) musti dikurangi biaya-biaya eksplorasi&produksi dan pajak sebelum displit. 3. WNA yang bekerja di Indonesia dikontrol oleh Depnaker dan Migas. adb ----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Cc: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, February 13, 2003 7:16 AM Subject: [iagi-net-l] sistem psc di indonesia > Dear netters > saya mau tanya tentang sistem pembagian keuntungan psc atau tac di > indonesia > apakah benar.. bahwa harga oil pricenya sudah ditentukan dahulu. sehigga > fluktuasi harga minyak dunia tidak berepengaruh terhadap pembagian > keuntungan? > ex.. didlm agreement disebutkan harga minyaknya 20USD, splitnya 60:40, maka > kalo harganya 25USD yang 5 dollar itu kemana? trus 60:40 itu berdasarkan > harga langsung atau gimana? > > apakah pembagian keuntungan itu setelah dipotong biaya produksi, pajak, > biaya eksplorasi? bagaimana sistemnya > apakah ada sistem nasionalisasi yang mengontrol pers2 asing itu dalam > memeperkerjakan wna? trus bagaimana sistem monitoringnya? > > Best Regards > Ujay --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------