Karena kebetulan ada yang ahlinya dari pajak.or.id, ini beberapa pertanyaan
yang aku coba rangkum dan mungkin bisa dicerahkan lagi :

- kalau kita suatu waktu jadi pengangguran, apakah tetep wajib isi SPPT..?
- kalau kita pindah alamat, kenapa kok susah betul gantinya...?
- kalau ganti kerjaan kenapa kok jadi rumit pajaknya..?
- kalau ada kesalahan isi, kok bisa jadi seterusnya begitu...kenapa tidak
ada perbaikan...?
- ekpat di Indonesia itu siapa yang bayar pajak...? kalau KPSnya, khan cost
recovery juga dong.....itu namanya kita dikibulin...:-)
- kalau kantor pajak bisa model buka di kantor kayak model di CPI aku pikir
bagus banget tuh...... abis suka liat di koran orang antri mau masukin
laporan SPPT..... kenapa gak pakai surat saja..?
- apakah ada simulasi cara ngitung pajak di internet, jadi kita bisa hitung
pajak kita sendiri sebelum kirim laporannya....paling nggak ini gak membuat
sistem pajak jadi lebih transparan...

Sekedar sharing saja :
Aku baru isi laproan pajak di sini....dan siklus tahunannya kira-kira
begini...:
- setelah diisi, aku cek di internet kira-kira berapa pajaknya... di sini
kita bisa hitung termasuk jumlah potongan pajaknya (jadi pajak langsung
didiskon di depan, sesuai dengan isian yang kita kirim)...... bahkan kalau
ngisi via internet, dapat diskon tambahan beberapa persen lagi.......
- laporan tsb, kemudian aku poskan dan tunggu sampai ada tagihan pajak bulan
agustus nanti. nah sambil nunggu, dari sekarang (maret) sudah bisa mulai
nabung....:-)
- september baru bayar pajaknya....
- bulan februari tahun depannya, akan ada tagihan awal yang besarnya 30%
pajak tahun sebelumnya plus pre-printed form untuk laporan pajak
berikutnya...detailnya sudah diisi, tinggal masukin penghasilan dan potongan
tahun itu......

(semuanya gak ada kontak sama sekali dengan orang pajak, bahkan kantor
pajaknya aku cuman tahu alamatnya doang he  he  he  h e)


salam,

----- Original Message -----
From: "Minarwan" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Friday, March 18, 2005 12:44 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?


> Saya juga ikut setuju, lebih baik diskusi soal pajaknya ini kita gelar
> di milis. Yang tidak ingin mailboxnya penuh kan tinggal del saja toh.
>
> Saya juga diam-diam mengikuti obrolan tentang perpajakan ini karena
> kebetulan (eh bukan kebetulan ding, tapi memang wajib) memiliki NPWP.
> Sejak memiliki NPWP sampe tahun lalu, saya tidak memiliki masalah.
> Tapi mungkin tahun ini akan mendapatkan sedikit masalah karena saya
> keluar dari kantor tahun lalu dan tidak bekerja sampai sekarang. Entah
> apakah formulir (nomor berapa yah saya lupa nih) saya masih dicetak
> oleh kantor tersebut atau tidak, saya sendiri belum mengecek.
>
> Apakah bisa jika pelaporan SPT dilakukan dari luar negeri supaya tidak
> melewati batas waktu tanggal 31 Maret??
>
> Salam
> Minarwan
> On Fri, 18 Mar 2005 17:02:51 +0700, Pangarso, Boy Wibowo
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > Saya setuju dengan usulan mas Rovick.
> > Walaupun dari tadi diam-diam saja, tapi saya mencoba membuat suatu
> > panduan praktis untuk saya sendiri dalam masalah pajak penghasilan. Jadi
> > kalau yang lain tidak keberatan dan admin juga tidak keberatan, mohon
> > diskusinya diteruskan di sini saja.
> > Saya terkejut tapi juga senang karena ternyata ada anggota milis ini
> > yang bukan dari industri minyak dan gas, tapi dari pajak.
> >
> > Sekali mohon diteruskan saja, dengan ridho dari yang milisawan-miliswati
> > lain tentunya.
> >
> > Lam salam,
> > Bowo
> >
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
> To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
> ---------------------------------------------------------------------
>
>



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Reply via email to