Pak Syaiful,

UU tersebut yang lengkap adalah 87 halaman, terdiri atas 52 halaman UU dan 35 
halaman Penjelasan UU.

Keingingan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah yang semakin 
maju, termasuk menggunakannya sebagai bahasa resmi di dalam pertemuan-pertemuan 
ilmiah seperti IAGI atau HAGI; dan keinginan menggunakan bahasa Inggris sebagai 
bahasa resmi dalam pertemuan-pertemuan ilmiah seperti IAGI atau HAGI agar IAGI 
atau HAGI berkelas internasional; akan selalu menjadi dilema yang sulit dicari 
solusinya. 

Bahasa Indonesia rasanya akan sulit bila digunakan sebagai bahasa resmi di 
pertemuan IPA sebab banyak sekali expatriate yang datang ke pertemuan IPA, 
begitu juga sebaliknya bila kita menggunakan bahasa Inggris saat presentasi di 
pertemuan IAGI dan HAGI akan terasa lucu sebab hampir seluruh pendengarnya 
orang-orang Indonesia. Untuk PIT IAGI/HAGI saya biasanya memilih membuat bahan 
presentasi dalam bahasa Inggris, tetapi mempresentasikannya dalam bahasa 
Indonesia. Untuk makalahnya sendiri, kadang-kadang saya menulisnya dalam bahasa 
Indonesia, waktu lain menulisnya dalam bahasa Inggris.

Sebenarnya, yang lebih penting adalah bahwa kemampuan bahasa Indonesia dan 
bahasa Inggris, keduanya harus terus diasah.

Salam,
Awang

-----Original Message-----
From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] 
Sent: 29 Oktober 2009 13:54
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah 
Pemuda

terimakasih, pak awang.

lewat japri, saya sudah menerima uu tsb versi digital dari pak untung
(format pdf, 52 halaman, file sebesar 230kb).

memang mesti didiskusikan, antara kita mau menggunakan bahasa
indonesia di segala kesempatan tanpa syarat, dengan keinginan untuk
dikenal secara internasional lebih cepat yg tentunya menggunakan
bahasa internasional.

salam,
syaiful


--- On Thu, 10/29/09, Awang Satyana <awangsaty...@yahoo.com> wrote:

> From: Awang Satyana <awangsaty...@yahoo.com>
> Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah    
>   Pemuda
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Cc: "Forum HAGI" <fo...@hagi.or.id>, "Geo Unpad" <geo_un...@yahoogroups.com>, 
> "Eksplorasi BPMIGAS" <eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com>
> Date: Thursday, October 29, 2009, 11:07 AM
> Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki
> data digital UU ini. Bila berminat, Pak Syaiful bisa mampir
> ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya di bagian
> Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan
> beberapa minggu yang lalu.
> 
> Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU
> ompong beralasan sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan
> pidana atas pelanggaran tata tertib berbahasa Indonesia.
> Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas pelanggaran
> berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu
> kebangsaan. Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP
> turunannya masalah pidana kebahasaan ini diatur.
> 
> Kembali terpulang ke dalam diri kita masing-masing, apakah
> kita mempunyai kepedulian kepada bahasa Indonesia atau
> tidak. Bila kita peduli, tentu kita tak akan
> menomorduakannya.
> 
> salam,
> Awang
> 
> --- On Thu, 10/29/09, Eddy Subroto <subr...@gc.itb.ac.id>
> wrote:
> 
> > From: Eddy Subroto <subr...@gc.itb.ac.id>
> > Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia :
> Memperingati Sumpah      Pemuda
> > To: iagi-net@iagi.or.id
> > Date: Thursday, October 29, 2009, 3:28 PM
> > Teman-teman anggota IAGI,
> > 
> > UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai
> ke
> > saat
> > diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang.
> > Menentangnya bukan
> > karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia
> menjadi
> > wajib di mana-mana,
> > tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu?
> Kalau
> > pun sekarang
> > sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau
> > pelaksanaan
> > hukumnya. Banyak kata "wajib" yang digunakan di dalam
> UU
> > tersebut. Nah,
> > kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang
> menegur?
> > Yang menegur saja
> > belum tentu ada, apalagi yang akan "menangkap"
> > pelanggarnya. Banyak
> > kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang
> "ompong."
> > 
> > Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran
> Rakyat
> > ("PR") (catatan:
> > "PR" mendapat predikat koran nasional yang berbahasa
> > Indonesia terbaik
> > peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan
> Kompas
> > menempati
> > peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan
> bahwa
> > orang Indonesia
> > lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia
> mencontohkan
> > suatu pasar saja
> > mempergunakan nama Pasar Baru Trade Center, belum
> lagi
> > perumahan, kafe,
> > dll. Bahkan, suatu kegiatan kebersihan antar-RW saja
> di
> > Bandung
> > mempergunakan istilah "Bandung green and clean!"
> Apakah ada
> > nanti pihak
> > yang akan menegur dan melarang penggunaan nama atau
> istilah
> > seperti itu?
> > Dulu pernah terjadi "pengindonesiaan nama asing"
> sehingga
> > toko roti
> > bernama "Holland Bakery" diganti menjadi "Holan
> Bakeri."
> > Ini bukan
> > mengindonesiakan nama, tetapi (menurut saya) malah
> > meledek.
> > 
> > Teman-teman di kalangan pemerintahan dan swasta
> haruslah
> > menjadi portal
> > yang mengingatkan (kalau tidak mampu memaksa)
> pelaksanaan
> > UU ini. BPMIGAS
> > tampaknya sudah mulai dengan "memaksa" sebisa-bisanya
> > presentasi di
> > BPMIGAS harus berbahasa Indonesia. Perguruan tinggi
> > seharusnya yang paling
> > aktif. Terus terang saya iri kepada UKM (Universiti
> > Kebangsaan Malaysia)
> > yang mewajibkan setiap mahasiswa pascasarjana
> > internasionalnya mengambil
> > kuliah Bahasa Melayu (walau pengantar kuliah lainnya
> bahasa
> > Inggris), dan
> > ketika saya tanya apa perlunya, mereka menjawab bahwa
> > universitas adalah
> > organ yang bertanggung-jawab melestarikan bahasa
> (Melayu).
> > Jadi dosen dan
> > mahasiswanya belajar bahasa Melayu (ingat bahwa dosen
> itu
> > selalu belajar
> > agar dapat mengajar dengan baik).
> > 
> > Jadi, marilah kita berbuat sesuatu, jangan hanya
> terpesona
> > oleh UU yang
> > bagus bunyinya, tetapi kalau tidak kita anut, ya hanya
> akan
> > menjadi simbol
> > saja.
> > 
> > Wasalam,
> > Eddy Subroto
> > 
> > 
> >
> --------------------------------------------------------------------------------
> > PP-IAGI 2008-2011:
> > ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> > sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> > * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak
> > biro...
> >
> --------------------------------------------------------------------------------
> > ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
> > yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
> > 13-14 Oktober 2009
> >
> -----------------------------------------------------------------------------
> > To unsubscribe, send email to:
> > iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> > To subscribe, send email to:
> > iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> > No. Rek: 123 0085005314
> > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> > Bank BCA KCP. Manara Mulia
> > No. Rekening: 255-1088580
> > A/n: Shinta Damayanti
> > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> >
> ---------------------------------------------------------------------
> > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard
> to
> > information posted on its mailing lists, whether
> posted by
> > IAGI or others. In no event shall IAGI and its members
> be
> > liable for any, including but not limited to direct
> or
> > indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> > resulting from loss of use, data or profits, arising
> out of
> > or in connection with the use of any information
> posted on
> > IAGI mailing list.
> >
> ---------------------------------------------------------------------
> > 
> > 
> 
> 
>       
> 
> 
> --------------------------------------------------------------------------------
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak
> biro...
> --------------------------------------------------------------------------------
> ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
> yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
> 13-14 Oktober 2009
> -----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to:
> iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to:
> iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
> information posted on its mailing lists, whether posted by
> IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be
> liable for any, including but not limited to direct or
> indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting from loss of use, data or profits, arising out of
> or in connection with the use of any information posted on
> IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
> 
> 




--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke