Pak Sugeng,

Pak Yus Badudu adalah salah seorang ahli bahasa dan sastra Indonesia yang saya 
kagumi. Kesederhanaan, ketekunan dan konsistensinya mengagumkan. Pak Yus bukan 
seorang ahli dadakan sebab beliau merangkak dari bawah sejak sebagai guru di 
sebuah SD Gorontalo sampai menjadi gurubesar di Universitas Padjadjaran.

Ketekunan dan konsistensinya terhadap bahasa Indonesia sungguh luar biasa, 
menyusun banyak sekali buku pembinaan bahasa Indonesia sampai berbagai kamus 
kecil dan besar. Dalam usianya yang sudah melebihi 80 tahun pun, buku-bukunya 
yang terbaru masih juga terbit. Tidak banyak ahli kita setekun, sekonsisten dan 
seproduktif Pak Yus Badudu.

Pak Sugeng yang aktif mengoleksi Intisari tentu paham konsistensi Pak Yus 
Badudu sebab beliau mengasuh kolom bahasa Indonesia di Intisari selama 
bertahun-tahun.

Saya mengoleksi cukup banyak buku-buku tulisan Pak Badudu, baik yang lama 
maupun yang paling baru. Para penerus Pak Badudu pun masih saya ikuti 
kiprahnya, termasuk menyimak acara "BINAR" di TVRI -acara pembinaan bahasa 
Indonesia yang dikemas dengan modern, di acara itu saya bisa mengamati 
bagaimana Pak Dendy Sugono, kepala Pusat Bahasa Indonesia, bertutur -asyik 
menyimaknya, gaya seorang penutur bahasa Indonesia yang nyaris sempurna..

Soal bahasa Melayu dan bahasa Indonesia kapan-kapan saya ulas, saya punya 
beberapa buku bagus yang layak dijadikan acuan tentang ini.

salam,
Awang

--- On Thu, 10/29/09, Sugeng Hartono <sugeng.hart...@petrochina.co.id> wrote:

> From: Sugeng Hartono <sugeng.hart...@petrochina.co.id>
> Subject: RE: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati Sumpah 
> Pemuda
> To: iagi-net@iagi.or.id, "IAGI" <iagi-net@iagi.or.id>, "Geo Unpad" 
> <geo_un...@yahoogroups.com>, "Forum HAGI" <fo...@hagi.or.id>, "Eksplorasi 
> BPMIGAS" <eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com>
> Date: Thursday, October 29, 2009, 7:15 AM
> Pak Awang yang baik,
>  
> Trimakasih, uraiannya yang sangat bagus telah menambah
> pengetahuan kami. Pasti pak Awang mengoleksi bukunya pak
> Prof. Yus Badudu (Guru Besar Bahasa Indonesia di Unpad).
> Saya mempunyai bbrp buku beliau, dan pernah akan diajak
> sowan untuk minta tanda-tangan beliau (kebetulan menantunya,
> mas Edwin Latuihamalo teman di lokasi pemboran). Semoga
> nanti terlaksana. Sekalian mohon ijin, tulisan Pak Awang ini
> akan saya sebarkan kepada saudara dan teman saya Guru Bahasa
> Indonesia.
>  
> Setengah abad yll, ketika masih menjadi murid SR (sekolah
> rakyat) di kelas satu dan dua kami menggunakan pengantar
> Basa Jawa (saya kan ada di pedalaman Jawa Tengah); baru
> setelah naik ke kelas tiga, kami dikenalkan Basa Melayu
> (Cara Mlayu). Belakangan, dengan berkembangnya jaman, kita
> di seluruh Negeri telah menggunakan Bahasa Indonesia.
> Saya pernah mendengar "sindiran" bahwa Bahasa Indonesia itu
> berasal dari Bahasa Malaysia. Saya rasa ini tidak seluruhnya
> benar; menurut saya bahwa Bahasa Indonesia (sekarang ini)
> adalah masih satu rumpun dengan "Rumpun Bahasa Melayu" yang
> berlaku di Semenanjung Malaya dan Sumatera.
> Memang Bahasa Indonesia telah mengalami "evolusi", misalnya
> mulai dengan Ejaan OP Ophoysen (?), Ejaan Soewandi (Menteri
> PDK?) dan Ejaan yang disempurnakan; juga kata-2 serapan yang
> diambil dari bbrp bahasa daerah maupun bahasa asing.
> Misalnya: Production sharing (bagi hasil), ketika saya masih
> merantau di Singapura, saya dengar kata "sharing" artinya
> "kongsi" yang kalau di kita sama dengan "patungan" (ini dari
> bahasa Jawa). Kulkas (Belanda: Kul Kas) sementara saudara
> kami di S'pura menyebutnya "peti sejok"...
> Kata "budak", "kaki tangan" kalau di Malaysia merupakan
> kata-2 yang "biasa" sementara di kita berkonotasi negatif.
>  
> Yang jelas bahwa Bahasa Indonesia telah mengalami perubahan
> dan perkembangan, dan telah dipergunakan di seluruh negeri.
> Ketika saya di desa Durian Kering, di ujung pulau Salawati,
> semua penduduknya fasih berbahasa Indonesia.
> Mohon pencerahannya hubungan antara Bahasa Indonesia dengan
> Bahasa Melayu.
>  
> Trimakasih, dan salam hangat,
> sugeng
>  
> nb. Tidak menduga, cucu keponakan saya di desa Jateng juga
> sudah memakai pengantar Bhs Indonesia, selain Jawa. Bahkan
> sudah mulai diperkenalkan bahasa Inggris. Suatu hari ketika
> bertelepon, saya dibuat agak terkejut karena "budak" kecil
> ini sempat berkata; Oke, Mbah, see you tomorrow morning...O,
> nggih Mbah, susune pun telas (...oyha, susunya sudah habis).
> Ini artinya minta dikirimi pake,he-he. 
>  
>  
>  
>  
> 
> ________________________________
> 
> From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com]
> Sent: Wed 10/28/2009 11:06 PM
> To: IAGI; Geo Unpad; Forum HAGI; Eksplorasi BPMIGAS
> Subject: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia :
> Memperingati Sumpah Pemuda
> 
> 
> 
> Hari Sumpah Pemuda yang kita peringati untuk ke-81 tahun
> hari ini, mempunyai makna tersendiri pada tahun ini,
> khususnya yang menyangkut bahasa persatuan kita Bahasa
> Indonesia, yang merupakan sumpah ketiga para pemuda pada 28
> Oktober 1928.
> 
> Tahun ini, tepatnya pada 9 Juli 2009, Bahasa Indonesia
> telah resmi diundangkan dalam Undang-Undang. Undang-Undang
> tersebut adalah UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009
> tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
> Kebangsaan. UU ini termuat dalam Lembaran Negara Republik
> Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, dan Penjelasan atas UU No.
> 24/2009 ini tercantum sebagai Tambahan Lembaran Negara
> Republik Indonesia Nomor 5035.
> 
> Setelah 81 tahun Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional,
> akhirnya peraturan-peraturan tentang tata tertib berbahasa
> masuk ke dalam UU khusus. UU ini juga mengatur pemakaian
> bahasa asing dan bahasa daerah.
> 
> Beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang tata tertib
> tersebut yang mungkin berhubungan dengan bisnis perminyakan
> atau pertambangan secara umum di Indonesia saya kutipkan
> berikut ini.
> 
> Pasal 30 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan
> administrasi publik di instansi pemerintahan.
> 
> Pasal 31 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota
> kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara,
> instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta
> Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia.
> 
> Pasal 31 (2) Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana
> dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis
> juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau
> bahasa Inggris.
> 
> Pasal 32 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum
> yang bersifat nasional atau forum yang bersifat
> internasional di Indonesia.
> 
> Pasal 33 ((1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam
> komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.
> 
> Pasal 33 ( 2) Pegawai di lingkungan kerja lembaga
> pemerintahan dan swasta  sebagaimana dimaksud pada ayat
> (1) yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti
> atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih
> kemampuan berbahasa Indonesia.
> 
> Pasal 34 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan
> setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi
> pemerintahan.
> 
> Pasal 35 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam
> penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di
> Indonesia.
> 
> Pasal 35 (2) Penulisan dan publikasi sebagaimana dimaksud
> pada ayat (1) untuk tujuan atau bidang kajian khusus dapat
> menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing.
> 
> Demikian beberapa peraturan atau tata tertib berbahasa
> Indonesia. Bila ini dilakukan, maka akan berimplikasi
> seperti di bawah.
> 
> -Dokumen kontrak harus ditulis dalam bahasa Indonesia bila
> BPMIGAS berkontrak dengan perusahaan nasional, atau dengan
> bahasa Indonesia dan bahasa Inggris bila BPMIGAS berkontrak
> dengan pihak asing.
> -BPMIGAS hanya akan menulis surat-surat dan
> dokumen-dokumennya dalam bahasa Indonesia.
> -Laporan-laporan yang disampaikan kepada BPMIGAS harus
> menggunakan bahasa Indonesia.
> -Komunikasi resmi di kantor2 K3S (Kontraktor Kontrak Kerja
> Sama) harus menggunakan bahasa Indonesia, bila presentasi
> dianggap komunikasi resmi, maka tak ada keharusan
> menggunakan bahasa Inggris.
> -Orang-orang expatriate yang bekerja di K3S wajib mengikuti
> atau diikutkan kursus bahasa Indonesia dan bila mereka
> presentasi di BPMIGAS mereka harus menggunakan bahasa
> Indonesia.
> -Forum-forum pertemuan ilmiah di Indonesia seperti IPA,
> IAGI atau HAGI wajib menggunakan bahasa Indonesia sebagai
> media komunikasi; makalahnya sendiri boleh ditulis dalam
> bahasa Inggris.
> 
> Peraturan Presiden tentang hal ini, yang mengatur lebih
> jauh tata tertib penggunaan bahasa Indonesia, bahasa daerah
> dan bahasa asing akan diterbitkan paling lama dua tahun
> sesudah UU ini diundangkan (batas waktu : Juli 2011).
> 
> Implikasi UU ini kepada bisnis perminyakan/pertambangan
> sehari-hari akan cukup jauh. UU ini tentu belum sepenuhnya
> dilaksanakan. Buktinya, beberapa minggu lalu saya masih
> membubuhkan paraf di lima kontrak baru migas yang seluruhnya
> berbahasa Inggris; seharusnya, mengacu kepada Pasal 31 UU
> No. 24/2009, kontrak migas harus ditulis dalam bahasa
> Indonesia (bila Pemerintah/BPMIGAS berkontrak dengan
> perusahaan nasional) atau bahasa Indonesia dan bahasa
> Inggris (bila Pemerintah/BPMIGAS berkontrak dengan
> perusahaan asing).
> 
> Demikian, sekedar info. Di atas segalanya, bahasa Indonesia
> harus berdaulat penuh di Indonesia. Bahasa Indonesia harus
> terus dipelajari dan dipelihara demi kesantunan, kebanggaan
> dan kecintaan kepada Indonesia. Bahasa daerah masing-masing
> juga harus terus dibina sebagai akar budaya masing-masing.
> Dan, bahasa2 asing harus terus dipelajari agar kita tidak
> tersisih dari pergaulan dunia dan memiliki kemampuan untuk
> meluaskan pengetahuan seluas-luasnya.
> 
> salam,
> Awang
> 
> 
> 
> 
> 
>      
> 
> --------------------------------------------------------------------------------
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak
> biro...
> --------------------------------------------------------------------------------
> ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
> yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
> 13-14 Oktober 2009
> -----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to:
> iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to:
> iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id <http://iagi.or.id/> 
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
> information posted on its mailing lists, whether posted by
> IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be
> liable for any, including but not limited to direct or
> indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting from loss of use, data or profits, arising out of
> or in connection with the use of any information posted on
> IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
> 
> 
> 
> 




--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke