Salah berbahasa dihukum?
Wah bisa-bisa Lembaga Bahasa Indonesia bisa jadi seperti KPK.
Nanti pidato-pidato semua membaca pakai teks, atau lebih baik diam tidak
ngomong. Para penyiar TV dan Radio cukup senyum-senyum dan hanya memutar
lagu atau film saja. Filmnya pun film bisu, karena produsernya takut
dipidana hehehe...


BB



> Pak Syaiful, maaf saya tidak memiliki data digital UU ini. Bila berminat,
> Pak Syaiful bisa mampir ke Gramedia di Botani Square, Bogor dan mencarinya
> di bagian Hukum dan Undang-Undang. Bukunya baru saja diterbitkan beberapa
> minggu yang lalu.
>
> Yang dikhawatirkan Pak Eddy bahwa UU ini bisa menjadi UU ompong beralasan
> sebab di dalam UU ini tak ada ketentuan pidana atas pelanggaran tata
> tertib berbahasa Indonesia. Pidana dalam UU ini hanya diterapkan atas
> pelanggaran berkaitan dengan bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan.
> Meskipun demikian, bisa saja nanti di dalam PP turunannya masalah pidana
> kebahasaan ini diatur.
>
> Kembali terpulang ke dalam diri kita masing-masing, apakah kita mempunyai
> kepedulian kepada bahasa Indonesia atau tidak. Bila kita peduli, tentu
> kita tak akan menomorduakannya.
>
> salam,
> Awang
>
> --- On Thu, 10/29/09, Eddy Subroto <subr...@gc.itb.ac.id> wrote:
>
>> From: Eddy Subroto <subr...@gc.itb.ac.id>
>> Subject: Re: [iagi-net-l] Legalitas Bahasa Indonesia : Memperingati
>> Sumpah      Pemuda
>> To: iagi-net@iagi.or.id
>> Date: Thursday, October 29, 2009, 3:28 PM
>> Teman-teman anggota IAGI,
>>
>> UU soal bahasa ini tidak terlalu mulus jalannya sampai ke
>> saat
>> diundangkannya. Pada awalnya banyak yang menentang.
>> Menentangnya bukan
>> karena kalangan itu tidak mau bahasa Indonesia menjadi
>> wajib di mana-mana,
>> tetapi lebih ke arah apakah akan ada gunanya UU itu? Kalau
>> pun sekarang
>> sudah menjadi UU apakah akan ada implementasinya atau
>> pelaksanaan
>> hukumnya. Banyak kata "wajib" yang digunakan di dalam UU
>> tersebut. Nah,
>> kalau ada yang melanggar, apakah akan ada yang menegur?
>> Yang menegur saja
>> belum tentu ada, apalagi yang akan "menangkap"
>> pelanggarnya. Banyak
>> kalangan takut UU ini akan merupakan UU yang "ompong."
>>
>> Kemarin, di rubrik surat pembaca harian Pikiran Rakyat
>> ("PR") (catatan:
>> "PR" mendapat predikat koran nasional yang berbahasa
>> Indonesia terbaik
>> peringkat kelima, juaranya dipegang Koran Tempo dan Kompas
>> menempati
>> peringkat kedua) terdapat tulisan yang mengatakan bahwa
>> orang Indonesia
>> lebih senang mempergunakan bahasa asing. Dia mencontohkan
>> suatu pasar saja
>> mempergunakan nama Pasar Baru Trade Center, belum lagi
>> perumahan, kafe,
>> dll. Bahkan, suatu kegiatan kebersihan antar-RW saja di
>> Bandung
>> mempergunakan istilah "Bandung green and clean!" Apakah ada
>> nanti pihak
>> yang akan menegur dan melarang penggunaan nama atau istilah
>> seperti itu?
>> Dulu pernah terjadi "pengindonesiaan nama asing" sehingga
>> toko roti
>> bernama "Holland Bakery" diganti menjadi "Holan Bakeri."
>> Ini bukan
>> mengindonesiakan nama, tetapi (menurut saya) malah
>> meledek.
>>
>> Teman-teman di kalangan pemerintahan dan swasta haruslah
>> menjadi portal
>> yang mengingatkan (kalau tidak mampu memaksa) pelaksanaan
>> UU ini. BPMIGAS
>> tampaknya sudah mulai dengan "memaksa" sebisa-bisanya
>> presentasi di
>> BPMIGAS harus berbahasa Indonesia. Perguruan tinggi
>> seharusnya yang paling
>> aktif. Terus terang saya iri kepada UKM (Universiti
>> Kebangsaan Malaysia)
>> yang mewajibkan setiap mahasiswa pascasarjana
>> internasionalnya mengambil
>> kuliah Bahasa Melayu (walau pengantar kuliah lainnya bahasa
>> Inggris), dan
>> ketika saya tanya apa perlunya, mereka menjawab bahwa
>> universitas adalah
>> organ yang bertanggung-jawab melestarikan bahasa (Melayu).
>> Jadi dosen dan
>> mahasiswanya belajar bahasa Melayu (ingat bahwa dosen itu
>> selalu belajar
>> agar dapat mengajar dengan baik).
>>
>> Jadi, marilah kita berbuat sesuatu, jangan hanya terpesona
>> oleh UU yang
>> bagus bunyinya, tetapi kalau tidak kita anut, ya hanya akan
>> menjadi simbol
>> saja.
>>
>> Wasalam,
>> Eddy Subroto
>>
>>
>> --------------------------------------------------------------------------------
>> PP-IAGI 2008-2011:
>> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
>> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
>> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak
>> biro...
>> --------------------------------------------------------------------------------
>> ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
>> yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
>> 13-14 Oktober 2009
>> -----------------------------------------------------------------------------
>> To unsubscribe, send email to:
>> iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>> To subscribe, send email to:
>> iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>> No. Rek: 123 0085005314
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>> No. Rekening: 255-1088580
>> A/n: Shinta Damayanti
>> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>> ---------------------------------------------------------------------
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
>> information posted on its mailing lists, whether posted by
>> IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be
>> liable for any, including but not limited to direct or
>> indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
>> resulting from loss of use, data or profits, arising out of
>> or in connection with the use of any information posted on
>> IAGI mailing list.
>> ---------------------------------------------------------------------
>>
>>
>
>
>
>
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> --------------------------------------------------------------------------------
> ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
> yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
> 13-14 Oktober 2009
> -----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event
> shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to
> direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of any information posted on IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
>
>



--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke