Enak ini bahasan pak DR K enteng dan tepat, tabik pak Koesoema as always,
memang CR ini di jadikan target untuk memperkecil Gov Take, kenapa ngga di
tentuin aja Gov Take sekian say 70% dari gross production, kontractor
tinggal itung sendiri dari 30% itu berapa yg akan dimasukkan ke kaya CRnya
dengan demikian akan me reduce kegiatan administrasi dg significant.

Perlu penguatan payung hukum, dimana yg boleh dan mana yg tidak boleh.
Katakan ada new Exploration Block, maka bisa di patok oke lo bisa
ngangkangin di sono 10th untuk exsplorasi dan 20th untuk produksi, lewat
masa itu ya harus pergi, untuk explorasi komitmen juga harus jelas dan di
kasi rambu2 kalau ga terpenuhi ya kluar gitu aja.

Kalau Royalty as such yg di momokin dan di hujjat sebagai yg tidak pro UU,
ya di bikin payung hukum yg arahnya ownership adalah GOI, jaman 45 yg pinter
seingat saya dari buku sejarah cuman ada 3 orang yaitu Bung Karno, Bung
Hatta dan Syahrir, lha sekarang yg kaya gitu khan se abreg2 masa kaga bisa
meng amandemen UU yg ada. Orang jaman nenek gue aja di Mulo (sekalah jaman
penjajahan) itu paling tinggi dapat ijazah SD kecuali keturunan bangsawan,
bisa di bayangkan bagai mana illeterasi di jaman sebelum 45. UGM sekolah gue
yg Geologi aja berdiri 59 kalau ga salah ITB lebih dulu jadi jelas, nah
jelas pre 45 to 50an knowledge kita di Royalti, PSC kontrak karya mestinya
terbatas toh, lha jaman segitu kita ngga ngerti apa itu back-arch apa lagi
ngomongin static dan dynamic model kaya sekarang ya jelas ga gableg,

Dalam menulis ini aku tidak bermaksud MURTAD dari NKRI lho tapi bagai mana
mengelola Negara ini lebih baik dan bagai mana agar Negara ini betul2 bisa
menggunakan MODAL ASING itu untuk membangun bangsa bukan sebaliknya, dan ini
saatnya pakar perminyakan untuk membantu memformulate hal ini.

Avi Alumus UGM sangat cinta Indonesia
NPA 0666


2011/9/26 <koeso...@melsa.net.id>

> Bedanya dg royalty adalah pemegang konsesi menguasainya seperti seorang
> raja dan membayar upeti (royalty) pada raja atasannya, biasanya kecil.
> Pemegang PSC tetap adalah kontraktor, dia dibayar oleh negara atas hasil
> jasanya dg sebahagian minyak yg diproduksikannya. Jadi ada perbedaan
> prinsip, siapa dibayar oleh siapa. Negara tetap menguasai konsesi itu. Ini
> yg disebut production sharing. Yang ada sekarang itu profit sharing, di mana
> pemerintah mengawasi supaya profitnya itu tetap besar tdk digerogoti oleh
> cost. Sama bedanya dg sawah yg diparoh dengan menyewakan tanah pada petani.
> RPK
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------------------------
> *From: * RM Iman Argakoesoemah <iman.argakoesoe...@medcoenergi.com>
> *Date: *Mon, 26 Sep 2011 05:59:03 +0000
> *To: *iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
> *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id>
> *Subject: *RE: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Cost Recovery = Investasi ?
>
>  Kalau begitu apa bedanya dengan sistim “royalty”?
>
>
>
> Thanks. Iman
>
>
>
> *From:* koeso...@melsa.net.id [mailto:koeso...@melsa.net.id]
> *Sent:* Monday, September 26, 2011 12:53 PM
> *To:* iagi-net@iagi.or.id
> *Subject:* Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Cost Recovery = Investasi ?
>
>
>
> Benar sekali yg jadi masalah adalah fungsi pengawasan, makin jelimet
> aturannya makin birokratis juga pengawasannya, makin harus banyak juga
> pengawasnya, belum pengawas itu harus diawasi. Dengan menghilangkan CR
> diganti dg split yg memadai maka pengawasan makin sedikit, birokrasi makin
> sedikit, bahkan hilang, cukup dg mengawasi kran produksi saja. Dan ini akan
> mempercepat aktivitas explorasi. Seperti tukang parkir saja di Bandung kalau
> berdasarkan karcis parkir saja akan banyak uang parkir masuk kantong tukang
> parkir, jadi harus diawasi lagi. Makanya biasanya diborongkan saja, 1
> kaveling tukang parkir berani stor berapa (istilahnya target), karcis parkir
> hanya formalitas saja.
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>  ------------------------------
>
> *From: *"Sugeng Hartono" <sugeng.hart...@petrochina.co.id>
>
> *Date: *Mon, 26 Sep 2011 10:56:21 +0700
>
> *To: *<iagi-net@iagi.or.id>
>
> *ReplyTo: *<iagi-net@iagi.or.id>
>
> *Subject: *Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Cost Recovery = Investasi ?
>
>
>
> Pak Koesoema Yth,
>
>
>
> Bagi saya (dan bbrp teman) yg banyak di lapangan, melihat PSC dan CR itu
> agak rumit dan jelimet, walaupun sebenarnya PSC itu spiritnya sangat bagus,
> buktinya diadopsi bbrp negara tetangga.
>
> Mungkin "fungsi pengawasan" yang perlu ditingkatkan. Kami mempunyai kesan
> bahwa bbrp investor (oil co.) seolah-olah kurang "berhemat" (efisien) karena
> merasa bahwa pengeluarannya akan masuk CR.
>
> Menurut seorang teman (Petroleum eng.) bahwa negara tetangga yg mengadopsi
> PSC kita perlu menerapkan "revenue over cost", artinya bahwa mereka para
> investor diberi "formula" , yaitu tadi revenue/cost. Ini ada hubungannya
> dengan "split" keuntungan; kalau angka revenue/costnya bagus, mungkin
> splitnya tidak 85%-15% tetapi bisa 80%-20%, tetapi kalau angkanya jeblok,
> bisa-2 hanya 90%-10%. Dengan demikian para investor akan melakukan
> self-efficiency atau penghematan.
>
>
>
> Seorang teman yang lain, yang pernah mendapat penugasan "seberang lautan"
> (overseas assignment) ke negara tetangga (yg mengadopsi PSC kita) punya
> pengalaman lain. Walaupun perusahaan tempat dia bekerja masih dalam tarap
> eksplorasi (artinya belum ada CR) tetapi "BPMIGAS"-nya negara tersebut
> secara rutin akan melakukan audit yg ketat. Saya katakan ketat karena hanya
> biaya dua ratus USD untuk proses data seismik saja mereka tanyakan dengan
> detail. Misalnya kegunaannya untuk apa, barangnya di mana dll. dan bahkan
> ketika ada biaya untuk ikut IPA di Jakarta, ini pun juga sempat dipersoalkan
> karena mereka merasa tidak perlu untuk membiayai konvensi, namun ketika
> dijelaskan bahwa teman ini ikut kursus (penting) di Jkt yang waktunya
> beriringan dengan konvensi IPA, alasan ini bisa diterima.
>
> Setelah mereka selesai mengaudit, maka giliran berikutnya audit oleh
> Pricewaterhouse (mungkin sbg second opinion?).
>
> Katanya, mereka perlu audit sekarang, sebab kelak kalau perusahaan sudah
> berhasil, ada pengembangan dan POD, mereka sudah tidak perlu mengaudit lagi.
> Wah, ini ide yang bagus!
>
>
>
> Selama ini saya sering mendengar kabar keberhasilan teman-2 di perusahaan
> lain bahwa mereka berhasil discovery, sementara itu saya bekerja di
> perusahaan yang cukup sukses, karena dalam waktu kurang dari 2-3 tahun
> berhasil menemukan +/- 10 "new oil fields". Artinya bahwa para geosaintis
> kita sangat profesional dan mumpuni, namun kelihatannya kok kontribusi ke
> perekonomian nasional kurang begitu nampak ya?. Mungkin para akhli kita baik
> yang duduk di lembaga-2 pemerintah maupun di perguruan tinggi perlu
> membicarakannya.
>
>
>
> Sekian dulu, salah hormat.
>
> Sugeng
>
>
>
>  ----- Original Message -----
>
> *From:* koeso...@melsa.net.id
>
> *To:* iagi-net@iagi.or.id
>
> *Sent:* Monday, September 26, 2011 9:57 AM
>
> *Subject:* Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Cost Recovery = Investasi ?
>
>
>
> Paling gampang sih hilangkan saja cost recovery itu, tapi split dinaikkan
> sesuai dg kesepakatan pemerintah dan PSC, akan banyak membebaskan geologist
> dari pekerjaan administrasi, dan ikut berexplorasi. Juga akan memangkas
> birokrasi. Semua untung lah. RPK
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>  ------------------------------
>
> *From: *Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>
>
> *Date: *Mon, 26 Sep 2011 09:50:50 +0700
>
> *To: *<iagi-net@iagi.or.id>
>
> *ReplyTo: *<iagi-net@iagi.or.id>
>
> *Subject: *Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Cost Recovery = Investasi ?
>
>
>
> 2011/9/26 kartiko samodro <kartiko.samo...@gmail.com>
>
> Mas Vicky
>
> Apa lalu sebaiknya cost recovery hanya akan diberlakukan berdasarkan
> persentase kenaikan jumlah produksi ?
>
> Sementara semua usaha / biaya yang dikeluarkan tanpa kenaikan jumlah
> produksi dianggap sebagai resiko dari kontraktor migas ?
>
>
> Kalau di Malesa, CR diperhitungkan terhadap cost dikenal dengan ROC
> (Recovery over Cost). JAdi jumlah yang boleh di cost recovery akan
> ditentukan pada biaya. Malah mungkin lebih tepat kalau dibuat Split over
> cost, artinya split akan lebih bagus untuk operator apabila costnya rendah.
> Dalam hal ini maka operator akan sangat berkepentingan dalam mengoptimasi
> biaya supaya perolehan keuntungannya optimum.
> Tetapi tentunya arrangement2 baru seperti ini untuk PSC yang akan datang,
> sedangkan PSC yang sudah berjalan tetap terikat pada kontrak yg sedang
> berjalan.
>
> Ketika anda introduce "kenaikan" produksi, tentunya harus ada persetujuan
> base-line. Ini mengundang diskusi sangat lama.
>
> btw, aku masih bertanya-tanyi ttg Hatta Radjasa yang punya paradigma rada
> nyentrik spt disini : Hatta: Kemacetan Simbol Kemajuan Perekonomian
>
> http://economy.okezone.com/read/2011/08/07/20/489079/hatta-kemacetan-simbol-kemajuan-perekonomian
>
>
> RDP
>  ------------------------------
>
> *“Save a Tree” – Please consider the environment before printing this
> email.*
>
>  ------------------------------
>
> “Save a Tree” – Please consider the environment before printing this email.
>
>
> ------------------------------
>
> Keep it on screen - think before you print
>
> ------------------------------
>
> Any information in this email is confidential and legally privileged. It is
> intended solely for the use of the individual or entity to whom it is
> addressed and others authorized to receive. If you receive this e-mail in
> error, please reply this e-mail or call +6221 2995 4777 then delete this
> email including any attachment(s) from your system since any disclosure,
> copying, distribution or taking any action in reliance on such contents is
> strictly prohibited. MedcoEnergi does not accept liability for damage caused
> by any of the foregoing. This e-mail is from MedcoEnergi Companies (
> www.medcoenergi.com).
>

Kirim email ke