Dear all,
 
Jujur saja, anak2 saya hampir tidak pernah menggunakan bahasa daerah, bs jd tak 
terlalu lama lagi bahasa daerah sudah punah.
Mungkin jg sama halnya apabila bahasa nasional jarang digunakan maka lama 
kelamaan bahasa nasional pun bakal jadi fosil. 
Faktanya nilai yang paling rendah anak-anak sekarang dalam ujian nasional 
adalah mata pelajaran bahasa indonesia.
Maka tidak heran jika di era globalisasi terutama generasi saat ini lebih 
'termotivasi' dan 'terkondisikan' untuk menggunakan bahasa 'internasional' 
(bahasa asing). Dampaknya adalah penggunaan bahasa nasional apalagi bahasa 
lokal akan semakin berkurang.
Saya membayangkan bahwa di suatu hari di muka bumi (sebelum rotasi bumi searah 
jarum jam) terjadi penyederhanaan penggunaan bahasa menjadi tidak lebih dari 7 
bahasa. Pertanyaan saya, apakah bahasa nusantara akan menjadi salah satunya?
waLlahu a'lamu bi l-shobabi.
 
rgds,
a-b~ (3323)
 
 
 


________________________________
Dari: Muharram Jaya Panguriseng <muhar...@pertamina.com>
Kepada: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id>
Dikirim: Jumat, 14 Oktober 2011 10:19
Judul: RE: [iagi-net-l] Petunjuk Pelaksanaan UU Republik Indonesia No. 24 tahun 
2009 dari BPMIGAS kepada KKKS


Kalau kami sendiri masih mewajibkan kepada pihak ke-3 agar pada laporan akhir 
studi di Eksplorasi PEP agar menggunakan 2 bahasa, Bahasa Indonesia dan 
English. Sing penting tidak melanggar UU tho J…
Jangan diperdebatkan lagi, ini kan hanya sekedar informasi/sosialisasi.
 
Salam,
MJP
 
From:rakhmadi.avia...@gmail.com [mailto:rakhmadi.avia...@gmail.com] 
Sent: Friday, October 14, 2011 9:33 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Petunjuk Pelaksanaan UU Republik Indonesia No. 24 
tahun 2009 dari BPMIGAS kepada KKKS
 
Pak Muharram lha wong kita udah pinter bhs Indonesia koq apa sih yg di 
hawatirin bro

Orang bhs Madura aja yg jarang ku pake ga lupa apa lagi bhs Indonesia

Piye jal yo wis lah karepmu

Avi Al Haj
Powered by Telkomsel BlackBerry®

________________________________

From: Muharram Jaya Panguriseng <muhar...@pertamina.com> 
Date: Fri, 14 Oct 2011 01:22:37 +0000
To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>; Forum Himpunan Ahli Geofisika 
Indonesia (fo...@hagi.or.id)<fo...@hagi.or.id>
ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> 
Subject: [iagi-net-l] Petunjuk Pelaksanaan UU Republik Indonesia No. 24 tahun 
2009 dari BPMIGAS kepada KKKS
 
Sekedar informasi dalam rangka sosialisasi pelaksanaan UU Republik Indonesia 
No. 24 tahun 2009, semoga tidak menjadi bahan perdebatan.
 
BPMIGAS melalui Deputi Umum telah mengeluarkan surat No. 1574/BPD0000/2011/S8 
tertanggal 5 Oktober 2011 yang ditujukan kepada seluruh KKKS up. President / 
General Manager untuk melaksanakan ketentuan perundangan UU No. 24 Republik 
Indonesia tahun 2009. Ada 3 point dalam surat itu :
1.       Dalam hal KKKS menyampaikan data-data, laporan dan bentuk komunikasi 
tertulis lainnya kepada BPMIGAS dan instansi Pemerintah lainnya, WAJIB 
menggunakan Bahasa Indonesia.
2.       Dalam melaksanakan pertemuan-pertemuan, kunjungan kerja dan kegiatan 
lain yang menggunakan komunikasi lisan yang dilakukan langsung atau tidak 
langsung (komunikasi audio-video) antara KKKS dan BPMIGAS atau instansi 
Pemerintah lainnya, maka komunikasi WAJIB menggunakan Bahasa Indonesia.
3.       Dalam hal aktifitas yang dilaksanakan sebagaimana tersebut diatas 
melibatkan Tenaga Kerja Asing (TKA), KKKS dapat menyertakan penerjemah untuk 
kepentingan TKA.
 
Bravo BPMIGAS.
 
Salam Sumpah Pemuda,
MJP
 
***** This message may contain confidential and/or privileged information. If 
you are not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you 
must not use, copy, disclose or take any action based on this message or any 
information herein. If you have received this communication in error, please 
notify us immediately by responding to this email and then delete it from your 
system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete 
transmission of the information contained in this communication nor for any 
delay in its receipt. ***** ***** This message may contain confidential and/or 
privileged information. If you are not the addressee or authorized to receive 
this for the addressee, you must not use, copy, disclose or take any action 
based on this message or any information herein. If you have received this 
communication in error, please notify us immediately by responding to this 
email and then delete it from your system.
 PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete 
transmission of the information contained in this communication nor for any 
delay in its receipt. ***** 

Kirim email ke