Dear all, Jujur saja, anak2 saya hampir tidak pernah menggunakan bahasa daerah, bs jd tak terlalu lama lagi bahasa daerah sudah punah. Mungkin jg sama halnya apabila bahasa nasional jarang digunakan maka lama kelamaan bahasa nasional pun bakal jadi fosil. Faktanya nilai yang paling rendah anak-anak sekarang dalam ujian nasional adalah mata pelajaran bahasa indonesia. Maka tidak heran jika di era globalisasi terutama generasi saat ini lebih 'termotivasi' dan 'terkondisikan' untuk menggunakan bahasa 'internasional' (bahasa asing). Dampaknya adalah penggunaan bahasa nasional apalagi bahasa lokal akan semakin berkurang. Saya membayangkan bahwa di suatu hari di muka bumi (sebelum rotasi bumi searah jarum jam) terjadi penyederhanaan penggunaan bahasa menjadi tidak lebih dari 7 bahasa. Pertanyaan saya, apakah bahasa nusantara akan menjadi salah satunya? waLlahu a'lamu bi l-shobabi. rgds, a-b~ (3323)
________________________________ Dari: Muharram Jaya Panguriseng <muhar...@pertamina.com> Kepada: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id> Dikirim: Jumat, 14 Oktober 2011 10:19 Judul: RE: [iagi-net-l] Petunjuk Pelaksanaan UU Republik Indonesia No. 24 tahun 2009 dari BPMIGAS kepada KKKS Kalau kami sendiri masih mewajibkan kepada pihak ke-3 agar pada laporan akhir studi di Eksplorasi PEP agar menggunakan 2 bahasa, Bahasa Indonesia dan English. Sing penting tidak melanggar UU tho J… Jangan diperdebatkan lagi, ini kan hanya sekedar informasi/sosialisasi. Salam, MJP From:rakhmadi.avia...@gmail.com [mailto:rakhmadi.avia...@gmail.com] Sent: Friday, October 14, 2011 9:33 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Petunjuk Pelaksanaan UU Republik Indonesia No. 24 tahun 2009 dari BPMIGAS kepada KKKS Pak Muharram lha wong kita udah pinter bhs Indonesia koq apa sih yg di hawatirin bro Orang bhs Madura aja yg jarang ku pake ga lupa apa lagi bhs Indonesia Piye jal yo wis lah karepmu Avi Al Haj Powered by Telkomsel BlackBerry® ________________________________ From: Muharram Jaya Panguriseng <muhar...@pertamina.com> Date: Fri, 14 Oct 2011 01:22:37 +0000 To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>; Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (fo...@hagi.or.id)<fo...@hagi.or.id> ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> Subject: [iagi-net-l] Petunjuk Pelaksanaan UU Republik Indonesia No. 24 tahun 2009 dari BPMIGAS kepada KKKS Sekedar informasi dalam rangka sosialisasi pelaksanaan UU Republik Indonesia No. 24 tahun 2009, semoga tidak menjadi bahan perdebatan. BPMIGAS melalui Deputi Umum telah mengeluarkan surat No. 1574/BPD0000/2011/S8 tertanggal 5 Oktober 2011 yang ditujukan kepada seluruh KKKS up. President / General Manager untuk melaksanakan ketentuan perundangan UU No. 24 Republik Indonesia tahun 2009. Ada 3 point dalam surat itu : 1. Dalam hal KKKS menyampaikan data-data, laporan dan bentuk komunikasi tertulis lainnya kepada BPMIGAS dan instansi Pemerintah lainnya, WAJIB menggunakan Bahasa Indonesia. 2. Dalam melaksanakan pertemuan-pertemuan, kunjungan kerja dan kegiatan lain yang menggunakan komunikasi lisan yang dilakukan langsung atau tidak langsung (komunikasi audio-video) antara KKKS dan BPMIGAS atau instansi Pemerintah lainnya, maka komunikasi WAJIB menggunakan Bahasa Indonesia. 3. Dalam hal aktifitas yang dilaksanakan sebagaimana tersebut diatas melibatkan Tenaga Kerja Asing (TKA), KKKS dapat menyertakan penerjemah untuk kepentingan TKA. Bravo BPMIGAS. Salam Sumpah Pemuda, MJP ***** This message may contain confidential and/or privileged information. If you are not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you must not use, copy, disclose or take any action based on this message or any information herein. If you have received this communication in error, please notify us immediately by responding to this email and then delete it from your system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete transmission of the information contained in this communication nor for any delay in its receipt. ***** ***** This message may contain confidential and/or privileged information. If you are not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you must not use, copy, disclose or take any action based on this message or any information herein. If you have received this communication in error, please notify us immediately by responding to this email and then delete it from your system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete transmission of the information contained in this communication nor for any delay in its receipt. *****