Salamander beberapa tahun yang lalu membeli banyak paket2 sumur2 dan melihat 
kemungkinan data2 yang ada di wilayah kami, yang dulunya dioperasikan oleh 
Unocal.   Dari paket sumur2 yang kami purchase, banyak sekali yang tidak 
lengkap atau tidak benar.  Misalnya, sumur A mudlognya sumur B.  Atau ada sumur 
yang tidak ada mudlognya maupun checkshotnya.  Laporan sumur yang attachmentnya 
tidak ada.  Sepertinya ada masalah dalam hal pengkoreksian data2 yang 
dikembalikan oleh PSC kepada pemerintah.

Saya malah sampai hampir 2 tahun berburu volume seismik di daerah yang telah 
direlinquish oleh Unocal (sekarang chevron) dan menjadi inisiator dalam meeting 
bersama pihak PND untuk memperoleh data tersebut.  Padahal kan sebagai 
pemerintah yang mengontrol data2 yang diambil/akusisi, bisa cek data2 apa yang 
dikembalikan.

Kemudian, kita artinya mengembalikan data dua kali ke instansi yang berbeda.
Pertama ketika kita drill sumur - laporan akhir sumur diberikan ke BPMIGAS, 
misalnya.  Hasil studi juga diberikan ke BPMIGAS di akhir project (close out).  
Kemudian diberikan juga ke MIGAS ketika relinquishment.  Hanya ingin tahu saja, 
apakah data yang diberikan ke BPMIGAS itu disampaikan ke PND melalui MIGAS?

Salam,
Parvita

From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com]
Sent: Friday, October 21, 2011 9:55 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Penyerahan data ke Pusdatin

2011/10/21 Parvita Siregar 
<parvita.sire...@salamander-energy.com<mailto:parvita.sire...@salamander-energy.com>>
Mas,
Ini diserahkannya pada saat relinquishment?

Dari penjelasan Mas Agung di PND kemarin, kalau data hasil penyerahan karena 
relinguishment akan langsung menjadi data terbuka, walau data tersebut berusia 
kurang dari 4 tahun (tidak mengikuti aturan 468). Kan areanya sudah terbuka 
(tidak dioperasikan siapa saja). Dan tentusaja ini agak sulit kalau operatornya 
"lari".

Untuk perusahaan terutama yg sudah berproduksi, saat paling tepat bagi 
pemerintah (cq BPMIGAS) meminta penyerahan data adalah pada saat PENUTUPAN AFE 
(Close Out). Pada saat itu perusahaan yg telah menyelesaikan proyek akuisisi 
data maupun studi diharuskan sudah menyerahkan data-data serta laporan hasil 
survey atau studi dari AFE tersebut. Semestinya tanpa surat tandaterima laporan 
(MOM) penyerahan data maka AFE semestinya tidak bisa ditutup.

Salam
RDP

Kirim email ke