cuma satu kata: MIRIS On Feb 17, 2012 10:44 AM, <z...@gc.itb.ac.id> wrote:
> > Rekans, > Saya ingin berbagi pengalaman masalah "honor" ataupun "gaji" yang sedang > didiskusikan ini. > Tahun 2005 saya terlibat kerjasama internasional riset dan pengembangan > pendidikan perguruan tinggi Asia dan Eropa melalui Program Asia Link > dengan tema "Human Origins Patrimony in Southeast Asia - HOPsea" yang > didanai oleh Uni Eropa. > Dari Asia: Indonesia (ITB-Penanggungjawab Prof.Y.Zaim) dan Filipina (Univ. > Philippines Dilliman - Manila,Prof.E.Dizon), Eropa: Perancis (Institut de > Paleontologie Humaine-Paris,Prof.F.Semah) dan Jerman (Univ.of > Frankfurt,Prof.F.Schrenk dan Dr.C.Hertler),dengan Team Leader-nya > Perancis. Masing2 perwakilan diminta membuat proposal kegiatan dan anggota > tim yang terlibat, untuk dikumpulkan dan dirangkum oleh team leader, > diajukan ke Uni Eropa untuk pendanaan. > Dalam usulan pendanaan, ada item "honor" peserta, meski dalam ketentuan > komponen "honor" tersebut TIDAK BOLEH diterima pribadi, melainkan untuk > operasional kegiatan, terutama untuk transportasi, karena transportasi > tidak ditanggung oleh Uni Eropa dan menjadi tanggungjawab masing2 > perguruan tinggi yang terlibat. Oleh karena itu disepakati transportasi > menggunakan dana dari "honor". > Setelah dirangkum team leader, diedarkan kembali ke masing-masing negara > peserta dan ketika saya cermati masalah pendanaan......sangat mengejutkan > dan menyakitkan! > Mengejutkan dan menyakitkan karena, coba lihat perbandingannya: > Honor untuk orang Eropa (Perancis dan Jerman) ditulis honornya: 2700 Euro, > Filipina: 500 Euro dan Indonesia: 300 Euro. Dalam pertemuan di Paris, saya > marah besar dan protes keras, karena merasa ada diskriminasi dengan kulit > putih, bahkan lebih rendah dari Filipina. Dalam pertemuan itu dijelaskan > dan ditunjukkan dokumen oleh team leader, Prof. Semah bahwa rujukan untuk > "honor" tersebut adalah resmi internasional yang dikeluarkan oleh UNESCO, > dan Uni Eropa memang mensyaratkan setiap angka untuk pendanaan harus ada > acuan resminya.Dalam pertemuan itu saya terdiam, malu juga dengan teman2 > Eropa dan Filipina,kok demikian rendah Indonesia di mata UNESCO > Nah Rekans, ternyata,paling tidak pada tahun 2005 UNESCO sebagai badan > resmi dunia memang memandang harkat Indonesia itu sangat rendah. Coba > kalau kita buat perbandingan Eropa:Filipina:Indonesia = 2700:500:300 = > silahkan hitung..... > Jadi ya resminya, pengakuan dunia untuk "honor" juga mungkin "gaji" orang > Indonesia memang sangat rendah.Sekedar untuk diketahui..... > Untuk kondidi sekarang, saya tidak tahu, karena Program Asia Link selesai > tahun 2007. > Wasalam, > Zaim > > > kalau untuk pegawai lokal apa ada batasannya juga? kan sering dijadikan > > senjata tuh sama hr bahwa "katanya" ada pembatasan gaji nasional dari > > "pihak berwenang". > > kalau rasio expatnya 1:2:3 , orang indonesianya dibawah 1 atau di atas 3 > > ya > > ? > > 2012/2/16 o - musakti <o_musa...@yahoo.com.au> > > > >> Ganti topik sikit dari piramida aah. > >> > >> Baru dapat kiriman permen menkeu no. 258/2011 tentang BATASAN MAKSIMUM > >> BIAYA RENUMERASI TENAGA KERJA ASING UNTUK KONTRAKTOR KONTRAK KERJASAMA > >> MINYAK DAN GAS BUMI. > >> > >> Yang menarik, at least buat saya yang telah terbiasa dengan hal yang > >> sama > >> di middle east, terrnyata Negara kita juga menerapkan sistim 'kasta' > >> dalam > >> renumerasi berdasarkan warna pasport. > >> > >> Ada tiga golongan pasport dalam permen ini : > >> 1) kawasan Asia (asumsi saya ini mencakup India, pakistan) Afrika dan > >> timur tengah > >> 2) kawasan eropa, australasia (jepun, malaysia masuk sini ?) dan amerika > >> selatan > >> 3) tentunya yang paling tops dari amerika utara..... > >> > >> Bedanya batas maksimal renumerasi ini cukup signifikan. Muhandis ( > >> engineer) Aboud misalnya, bisa ber gaji max 287 K per tahun sedangkan > >> untuk > >> Senor Diego batasnya 539 K dan Mister Smith sebagai penguasa dunia bisa > >> punya gaji sampai 791 K, tentunya dollar semua. > >> > >> Kuranglebih rasionya 1:2:3.......wow..... > >> > > > > > > > -------------------------------------------------------------------------------- > PP-IAGI 2011-2014: > Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com > Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com > > -------------------------------------------------------------------------------- > Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. > Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir > pengiriman abstrak 28 Februari 2012. > > -------------------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > For topics not directly related to Geology, users are advised to post the > email to: o...@iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event > shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to > direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting > from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the > use of any information posted on IAGI mailing list. > --------------------------------------------------------------------- > >