Hehehe pemerintahnya nggak mau keluar ongkos kan?
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Bambang P. Istadi" <bambang.ist...@energi-mp.com>
Sender: <iagi-net@iagi.or.id>
Date: Mon, 4 Mar 2013 07:46:22 
To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net] Tata Kelola Migas Merah Putih
Rekan sekalian,

Sepertinya POVEREP gusar juga melihat kondisi migas Indonesia. Kalau soal 
orang2 pinter untuk mengelola migas kita, saya yakin di Indonesia banyak sekali 
orang pintar. Namun disisi lain, faktanya kita tidak memiliki strategi 
pengelolaan energi yang memadai. Produksi minyak yang dulu sempat mencapai 1.6 
juta bbl/hari, sekarang hanya sekitar 800 ribu bbl/hari.  Produksi lapangan2 
tua sulit dipertahankan dan minim investasi explorasi, penambahan cadangan dan 
sentuhan teknologi untuk meningkatkan recovery factor. Refining capacity-pun 
tidak bertambah dalam 20 tahun terakhir.

Karena keterbatasan refining capacity, untuk memenuhi kebutuhan domestik, kita 
musti impor. Ditahun 2005, kita satu-satunya anggota OPEC yang jadi net impor 
minyak. Impor bbm yang mahal, lalu dijual murah karena harga jual disubsidi. 
Hasil penjualan gas/LNG pun tergerus untuk subsidi. Besarnya subsidipun tidak 
tanggung-tanggung, Rp 300 triliun lebih!! Bisa jadi subsidi besar ini (Rp 
211.9T-bbm dan Rp 94.6T-listrik ditahun 2012) mengorbankan anggaran yang 
sebenarnya bisa dialokasikan untuk pendidikan dan infrastruktur. Proyek 
MRT/monorail yang Rp 11T belum dibangun sampai saat ini. Ketergantungan pada 
impor yang harganya tidak bisa dikontrol, membuat Indonesia sangat rentan 
terhadap gejolak harga minyak. Apa mungkin kita memenuhi kebutuhan dimasa 
mendatang dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi kita yang cukup tinggi? Strategic 
Petroleum Reserve (SPR) kita kurang dari 3 minggu, jauh dari 3 bulan yang 
disyaratkan IEA bagi para anggotanya agar punya kemampuan hedging atas gejolak 
harga minyak.

Gambaran diatas bisa jadi mencerminkan "kegagalan" kita mengelola sumber daya 
kekayaan alam Indonesia. Kemana saja orang2 pintar Indonesia? Apa mungkin 
merubah KEGAGALAN menjadi cerita SUKSES?

Minggu lalu saya bertemu dengan Duta besar Brazil (Paulo Soares) dan Colombia 
(Alfonso Garzon) didua kesempatan yang berbeda. Kedua negara ini dianggap 
contoh keberhasilan dalam mengelola sumber daya migasnya. Colombia saat ini 
telah menjadi penghasil minyak nomer 3 di Amerika Selatan setelah  Venezuela 
dan Brazil dan dianggap oleh beberapa kalangan sebagai "one of the most 
exciting E&P investment markets". Colombia berhasil mereformasi berbagai 
institusi yang mengontrol dan mengelola migas serta term kontrak menarik untuk 
para explorer. Foreign direct investment (FDI) Colombia untuk sektor migas naik 
dari $500 juta pada tahun 2001 menjadi lebih dari $9 miliar di tahun 2011.

"Less politics and more policies" adalah salah satu statement yang saya 
dapatkan dari Dubes Brazil saat kami bicara soal energy matrix policy 
negaranya. Dulu Brazil memberikan subsidi para rakyatnya, tapi dampaknya sangat 
buruk menurutnya, tidak mendidik dan tidak mendorong usaha efisiesi dan 
penggunaan sumber energi lainnya. Brazil mengembangkan biofuel-ethanol serta 
renewables (angin, solar dll) selain oil and gas, padahal cadangan minyaknya 
besar 11 miliar bbls (sumber daya di Campos dan Santos basin diperkirakan jauh 
lebih besar lagi) dan produksi minyaknya lebih dari 2 juta bbl/hari.

Nah, bagaimana kelanjutan dari cerita sebuah kegagalan menjadi cerita sukses 
kedua Negara tersebut? Ikuti Plenary session pada IPA convention bulan Mei 
mendatang karena beberapa petinggi pengelola migas kedua Negara tersebut 
diundang sebagai keynote speaker. Daftarkan, mumpung masih ada discount early 
bird registration di www.ipaconvex.com<http://www.ipaconvex.com>

Salam,
Bambang


From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of 
aluthfi...@gmail.com
Sent: Saturday, March 02, 2013 2:32 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Tata Kelola Migas Merah Putih


Ini Paguyuban tanpa pengurus, untuk masing2 kegiatan ada relawannya. Untuk RUU 
Migas ada Tim Kecil Poverep diketuai pak Zanial Achmad. Minggu lalu sekitar 34 
orang Poverep wisata geokulinar "spirit of Pagaruyung". Di Bukit Tinggi ketemu 
kang ADB. Relawannya Uda Indra Kusuma, Uda Nazirman, dll. Jadi paguyuban ini 
tanpa pengurus tapi banyak kegiatane.
Sent from my BlackBerry(r)
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
________________________________
From: Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com<mailto:rovi...@gmail.com>>
Sender: <iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>>
Date: Sat, 2 Mar 2013 10:36:45 +0700
To: 
iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id%3ciagi-...@iagi.or.id>>
ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>
Subject: Re: [iagi-net] Tata Kelola Migas Merah Putih

Kalau boleh satu siapa saja tokoh dan pengurusnya ?

Rdp

On Saturday, March 2, 2013, wrote:

POVEREP (POnggawa VEteRan Eksplorasi_Produksi)

Sent from my BlackBerry(r)
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "Yudie Iskandar" <yudieiskan...@gmail.com<javascript:;>>
Sender: <iagi-net@iagi.or.id<javascript:;>>
Date: Sat, 2 Mar 2013 03:19:09
To: <iagi-net@iagi.or.id<javascript:;>>
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id<javascript:;>
Subject: Re: [iagi-net] Tata Kelola Migas Merah Putih
Pagi pak,
Kalau boleh tahu, kelompok Pertamina Poverep itu apa ya?
Salam

Yudie
"_^

-----Original Message-----
From: ikusum...@gmail.com<mailto:ikusum...@gmail.com>
Sender: <iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>>
Date: Sat, 2 Mar 2013 03:15:24
To: <iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>>
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>
Subject: [iagi-net] Tata Kelola Migas Merah Putih
Rekans IAGI,
Ini saya copikan perihal tsb di atas dari milis sebelah (bukan tulisan saya), 
mudah2an ada manfaatnya:

TATA KELOLA MIGAS MERAH PUTIH

Oleh Mantan Pertamina Kelompok Poverep

Tata Kelola Migas Nasional yang Merah Putih, seperti apakah bentuknya? Dalam 
pengelolaan migas nasional diseluruh negara pemilik cadangan migas, selalu ada 
3 unsur penting yang saling terkait dalam Tata Kelola Migas, yaitu Pemerintah 
sebagai Pemegang Policy, Badan Pemerintah sebagai Regulator dan Perusahaan 
Negara sebagai Eksekutor.
Didunia saat ini ada 2 model Tata Kelola Migas, ada yang menjalankan model 3 
Pilar seperti Norwegia, Brasil, Aljazair, Meksiko, Nigeria, Indonesia. Ada yang 
menjalankan model 2 Pilar seperti Malaysia, Angola, Saudi Arabia, Rusia, 
Venezuela. Pengertian 2 Pilar adalah Pemegang Regulasi dirangkap oleh Pemegang 
Policy atau oleh Pelaksana Bisnis.
Norwegia dan Brasil merupakan contoh negara dengan Tata Kelola Migas dengan 
model 3 Pilar terbaik, dan Malaysia serta Saudi Arabia juga merupakan contoh 
negara dengan model 2 Pilar terbaik saat ini. Jadi apa yang menjadikan terbaik 
diantara kedua model tersebut. Ternyata kesuksesan pelaksanaan model 3 Pilar 
ataupun 2 Pilar di negara tersebut diatas adalah support yang kuat dari 
Pemerintah terhadap Perusahaan Negara sebagai Eksekutornya. KATA KUNCI 
keberhasilan adalah SUPPORT KUAT dari PEMERINTAH.

Bagaimanakah dengan Indonesia ?

Saat ini Indonesia dengan UU Migas no 22 tahun 2001 menganut model 3 Pilar, 
yaitu Pemerintah sebagai Pemegang Policy, Bpmigas sebagai Pemegang Regulasi dan 
Pertamina sebagai Eksekutor. Berjalan baikkah model ini? Ternyata tidak 
berjalan baik karena masing-masing masih belum bisa mengayuh biduk ke satu 
tujuan. Dan puncak kegalauan dalam pelaksanaan model 3 Pilar ini terjadi pada 
akhir tahun 2012 dengan keluarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan 
bahwa pasal tentang Bpmigas dan frasanya dinyatakan tidak sesuai dengan 
Konstitusi, UUD 1945 Pasal 33.
Dasar pertimbangan apakah yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut? 
Pertimbangannya adalah penguasaan oleh negara dan dikuasai negara dalam UUD 
1945 Pasal 33 yang tidak dipenuhi oleh keberadaan Bpmigas.
Kekayaan alam yang terkandung didalam wilayah hukum negara adalah milik rakyat 
yang dimandatkan kepada negara untuk menguasainya guna dipergunakan bagi 
sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam UUD 1945, dikonstruksikan bahwa rakyat 
secara kolektif memberi mandat kepada negara untuk mengadakan kebijakan dan 
tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan untuk tujuan 
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Mahkamah Konstitusi menilai bahwa Bpmigas hanya melakukan fungsi pengendalian 
dan pengawasan terhadap pengelolaan SDA migas maka negara dalam hal ini 
Pemerintah tidak dapat melakukan pengelolaan secara langsung atas SDA migas 
pada kegiatan hulu. Selain itu model hubungan antara Bpmigas sebagai 
representasi negara dengan BU atau BUT dalam pengelolaan Migas mendegradasi 
makna penguasaan negara atas SDA migas yang bertentangan dengan amanat UUD 1945 
Pasal 33.
Bagaimana dengan SKK Migas, secara umum sama dengan Bpmigas, malah tidak punya 
Legal Standing.
Marilah kita melihat kembali kebelakang, bagaimana Tata Kelola Migas yang ada 
di Indonesia.
Berdasarkan UU no 44 tahun 1960 dan UU no 8 tahun 1971, Pertamina sebagai 
Pelaksana Bisnis atau Eksekutor mempunyai tugas pokok di Hilir sebagai penyedia 
dan penyalur BBM yang dibutuhkan Rakyat, dan di Hulu memproduksi dan 
mengembangkan Basis Cadangan Migas Nasional agar terjamin terlaksananya tugas 
pokok di Hilir. Tugas pokok ini merupakan implementasi UUD 1945 Pasal 33.
Basis Cadangan Migas Nasional sebagai soko guru Ketahanan Energi Nasional 
memiliki arti strategis dan vital yang perlu terus dipelihara dan ditingkatkan, 
yang terus terkuras produksinya. Production Sharing Contract yang diterapkan 
oleh Pertamina berkarakter Kontrak Jasa dengan Pihak Investor sehingga Kuasa 
Pertambangan tetap ditangan Pertamina demi efektifnya Kuasa Negara hingga 
tataran pelaksana Usaha Migas.
Mudah2an para pembuat Kebijakan dan UU Migas Baru, dapat memberikan yang 
terbaik, yang Merah Putih untuk bangsa dan negara.
Benarkah dulu Tata Kelola Migas dengan Pertamina sebagai Eksek


--
- Seorang manusia terlihat tinggi bila dia tidak merendahkan yang lain -

Kirim email ke