Saya sebetulnya tidak mau melanjutkan debat ideologi politik dengan pak Ong, 
tetapi karena ada sangkut pautnya dengan explorasi migas dan mineral saya ingin 
komentari lagi
Pak Ong menyebutkan UUD Norway itu masalah sumberdaya alam. tanah, air dsb itu 
bunyinya presis dengan Pasal 33, ya tentu saja. Norwegia dan negara2 
Skandinavia, bahkan juga Europa Barat itu pengaruh sosialismenya sangat kuat, 
bahkan Partai Sosialis disana sering-2 menang.
Ekonomi di sana memang free-market economy tetapi state wellfare sangat kuat, 
sehingga tidak sepenuhnya menganut capitalism, disebutnnya juga the 
Scandinavian model. Di Europa masih banyak state enterprises, seperti perkereta 
apian. Hanya Inggris saja semenjak Margaret Thatcher menganut capitalism penuh 
seperti di US, dengan memprivatisasi semua state enterprise.
Kalau tidak salah perusahaan raksasa mobil Volvo di Swedia adala merupakan 
suatu koperasi. Bahkan StatOil dari Norwegia dari namanya saja adalah BUMN, 
bahkan konon katanya meniru Pertamina.
Di negeri Belanda saja katanya semua tanah milik negara, tidak ada milik 
pribadi, petani saja harus sewa tanahnya dari negara.
Maaf kalau kurang berkenan
Wassalam
RPK


  ----- Original Message ----- 
  From: Ong Han Ling 
  To: iagi-net@iagi.or.id 
  Sent: Friday, June 12, 2015 3:19 AM
  Subject: RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan 
Asing


  Pak I.Kusuma,

   

  Semua UU Mineral (termasuk migas) memacu pada UUD 45, Pasal 33, Ayat 3 yang 
bunyinya: "Bumi dan air kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh 
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".

   

  Saya kira ini adalah sesuatu yang umum dan semua Negara didunia pasti punya 
hal yang sama atau serupa.  Umpama di Norway: "The petroleum resources belong 
to the nation - and should be developed to the benefit of the whole society". 

   

  Setelah digodok dan disosialisasikan oleh putra-putri Indonesia terbaik 
selama 10 tahun keluarlah UUMigas baru no.22 tahun 2001. Begitu UU Migas baru 
keluar dihujat kiri kanan. Sekarang sedang digodok oleh Komisi 7 DPR untuk 
dibuat UU Migas baru mengantikan yang lama dan sudah berjalan selama 6 tahun 
belum juga selesai.  

   

  Menurut keterangan Anda, sampai sekarang MK telah membatalkan 17 pasal dari 
UUMIGAS no.22 tsb. Selain itu dengan mengunakan Pasal 33 Ayat 3, MK juga telah 
membubarkan SKKMIGAS, institusi Pemerintah yang sudah berdiri 11 tahun. Juga MK 
telah membubarkan UU Sumber Air tahun 2014, hingga 14 perusahaan yang sudah 
berjalan dan berinvestasi mengalami kesulitan.   

   

  Saya tidak mengerti hukum, tetapi menurut saya Pasal 33 Ayat 33 yang terdiri 
dari hanya 18 perkataan adalah hal yang umum sekali. Interpretrasi bisa ngalor 
ngidul. Apapun bisa dibenarkan dan apapun bisa disalahkan. Dengan demikian 
tidak akan ada jaminan bahwa begitu UUMIGAS yang baru keluar tidak akan dihujat 
lagi atau bahkan dibatalkan lagi oleh MK. Pergantian anggota MK juga bisa 
menyebabkan perubahan policy. 

   

  Sebaiknya pembahasan UU MIgas baru di petieskan. Yang perlu diperbaiki kita 
revisi. Dengan demikian investasi Asing, yang terhenti selama 6 tahun terakir 
ini, bisa berjalan lagi. 

   

  Salam,

   

  HL Ong 

   

   

   

  From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of 
ikusum...@gmail.com
  Sent: Thursday, June 11, 2015 5:51 PM
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan 
Asing

   

  Pak Ong dan Abah Yanto,
  UU Migas no. 22 tahun 2001, pastilah harus dirubah, ngak mungkin bisa 
dipertahankan, karena 17 pasalnya sudah dibatalkan oieh MK, karena tidak sesuai 
dengan konstitusi

  MIK 

  Powered by Telkomsel BlackBerry®


------------------------------------------------------------------------------

  From: "Ong Han Ling" <wim...@singnet.com.sg> 

  Sender: <iagi-net@iagi.or.id> 

  Date: Thu, 11 Jun 2015 17:35:31 +0700

  To: <iagi-net@iagi.or.id>

  ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id 

  Subject: RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan 
Asing

   

  Pak Yanto,

   

  Ya Pak, kita semua harus berusaha supaya UUMIGAS baru yangan dirombak.  Ya, 
seperti Anda katakan menjadi "bola  liar" karena tiap orang memberi comment 
waktu diadakan sosialisasi.  Sekarang sudah masuk tahun ke-6, dimana Komisi 7 
DPR mengodok untuk merubah UUMIGAS. International Oil Co (IOC) sudah menunggu 6 
tahun dan  ingin mengetahui isinya   sebelum berinvestasi. Berapa lama lagi 
harus menunggu? .

   

  Pembayaran dalam Rupiah. 

   

  Observasi Anda benar. Tentang keharusan pembayaran dalam rupiah, cara 
pemikiran terlalu simple, memberlakukan "across the board" tanpa memilah - 
milah dan memikirkan konsekwensinya. Tujuan baik untuk menguatkan rupiah telah 
menjadi boomerang. 

   

  Seharusnya secara bertahap dan tidak perlu mengumumkan secara luas. Dimulai 
dimana pembayaran dilakukan tanpa tenggang waktu. Umpama dimulai dengan Hotel 
dan restoran International. Setelah itu domestic flight. Jangan seperti 
sekarang mendadak hingga timbul kekacauan. 

   

  Sekarang keadaan sangat kacau dan menyebabkan kenaikan harga atau inflasi 
buatan. Orang yang harus impor dengan delivery 3 bulan akan minta pembayaran 
dimuka atau dengan rate tinggi Rp.15,000-16,000. Dengan keadaan sekarang, tidak 
ada yang mau mengutangi, hingga perdagangan lesu.   

   

  Di semua industri dengan komponen impor tinggi terjadi kesimpang siuran. 
Industri perminyakan dan pertambangan sangat terkena. Konsultan asing. Gaji 
asing. Peralatan impor seperti drilling rods, sewa peralatan, dsb. tidak ada 
yang mau kalau dibayar rupiah. Tetapi peraturan telah dikeluarkan. Sekarang 
terpaksa dibuat koreksi. Tapi karena koreksi  sebagian-sebagian sambil jalan 
tambah kacau. Tiap perusahaan mengambil kebijakan sendiri-sendiri menurut 
kepentingan masing-masing. Terjadi kesimpang siuran ditengah ancaman Pemerintah 
kalau tidak mengikuti peraturannya.      

   

  Karena kebijakan yang sering instantanoues tsb., akan menyebabkan rupiah 
melemah. Ini buatan manuasia dan bukan fundamental karena lemahnya rupiah.  
Jika tidak cepat ditanggulangi, banyak pengamat memperkirakan sebelum akir 
tahun bisa menjadi Rp.14,000/USD.  

   

  Salam,

   

  HLOng  

   

  From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Yanto R. 
Sumantri - yrs_...@yahoo.com
  Sent: Thursday, June 11, 2015 10:44 AM
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan 
Asing

   

  Saya sependapat dengan pak Ong HL mengenai bahayanya UU Migas diubah ,wong 
kita itu sudah menjadi "Boss".

  Paling baik mungkin diadendum (?) mengenai  institusi yang menjadi manajemen 
dari SKK Migas (yang merupakan Bagian dari Pemerintah RI) menjadi Unit Usaha ( 
Business Entity Milik Negara /BUMN.)

  Kalau dpaksakan diubah "total" , demi kepentingan politik jangka pendek (a.l. 
pencitraan bahwa partai tsb nasionalis dsb)pembahasan RUU akan menjadi "bola 
liar".

  Dan bisa bisa UU menjadi semacama "nasionalisasi" KKKS , kalau ini terjadi 
(audzubillahlah min zalik) maka kita harus melakukan pengusahaan migas dengan 
modal sendiri.

   

  Ada hal lain yg ingin saya tanyakan yaitu pendapat pak Ong HL tentang PerMen 
Keu yang mewajibkan transaksi di DN diwajibkan menggunakan Rupiah .

  Seingat saya , dalam pembicaraan dengan pak Ong HL dia sepertinya setuju , 
tapi saya yakin pasti ada ekses negatipnya, Mohon Pak Ong HL memberikan 
pencerahan dalam hal ini. Terima kasih.

   

  si Abah  

   

   

  On Thursday, June 11, 2015 9:58 AM, Ong Han Ling <wim...@singnet.com.sg> 
wrote:

   

  Kepemeilikan cadangan migas Indonesia

   

  Sudah sering kita membahas ttg. kepemilikan migas Indonesia dan tidak pernah 
selesai.  Sebetulnya dengan mengatakan mereka adalah konrtraktor, dibawah 
pengawasan SKKMIGAS, dan sistim tender PTK 007 yang demikian ketatnya sudah 
menunjukan bahwa kita adalah "boss".    

   

  Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Tanpa kecualian semua 
perusahaan harus pinjam dana untuk development lapangan, yaitu pada waktu 
discovery. Ini demi meningkatkan keuntungan mereka.  Jadi bagi K3S yang 
terpenting adalah bahwa  cadangan tsb. bisa digadaikan untuk pinjam uang untuk 
dipakai waktu  development. Secara praktis, K3S tidak peduli siapa yang punya. 
Faktor penentu disini adalah bank. Hingga bagi K3S yang terpenting adalah 
"bankability" dari cadangan tsb. dan bukan kepemilikanya.

   

  Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank Internasional dapat 
menerima PSC Indonesia. Ini sudah berjalan mulus selama 50 tahun. Perusahaan 
minyak raksasa seperti TOTAL, Chevron, Shell, dsb. merasa  "comfortable" dengan 
PSC sekarang hingga yang Independent juga ikut. Sedangkan saat ini yang bisa 
memberi pinjaman hanyalah bank-bank asing.   

   

  IAGI perlu memperjuangkan supaya Indonesia jangan  merubah UUMIGAS,  karena 
konsekwensinya besar sekali dan  arahnya tidak terkendali hingga interpretasi 
bisa macem2.  Dengan Nasionalisme menguat, besar kemungkinan UUMIGAS baru akan 
meng-akomodasi Nasionalisme tsb. Akirnya dilakukan perubahan PSC hingga bank 
diluar Negeri tidak bisa menerimanya lagi untuk dijadikan agunan. Artinya 
cadangan tidak bisa digadaikan oleh IOC. 

   

  Kalau ini terjadi, berakirlah industri perminyakan Indonesia. Padahal kita 
masih perlu IOC untuk modal dan teknologinya. Apakah kita berani ambil risiko 
demikian besarnya hanya untuk  meyakinkan kita sendiri bahwa kita adalah 
pemiliknya?

   

   

  HL Ong.

   

   

   

   

  From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Yanto R. 
Sumantri - yrs_...@yahoo.com
  Sent: Tuesday, June 9, 2015 10:42 AM
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan 
Asing

   

  Pak Is

   

  Kayanya emang lebih jelas dan cepat penyelesaian masalah2 di tahapan eksekusi.

   

  si Abah

   

   

  On Tuesday, June 9, 2015 9:26 AM, "lia...@indo.net.id" <lia...@indo.net.id> 
wrote:

   

  Betul sekali Abah ,

  Semua permasalahan itu sebetulnya sdh ada dan sdh diketahui , 
  masalahnya di jaman reformasi ini  Semua bisa jadi masalah dan
  semua bisa mempermasalahkannya . Kadang suatu masalah itu tdk
  langsung diselesaikan tapi dibikin dulu lembaganya dan aturanya
  .
  Dampak lain juga si Pembuat Keputusan juga takut takuk 
  "dikriminilisasikan " akibat nya suatu masalah berlarut larut
  tanpa ada solusi.....
  Jadi nggak aneh ada yg bilang " Masih Enak jaman saya to ".
  ( apakah industri ekstraksi lbh "enak"  sebelum reformasi ? )


  salam

  Ism





  > Ini.perdebatan lama mengenai arti kata "dikuasai negsra".
  >
  >
  > si Abah
  >
  > Sent from Yahoo Mail on Android
  >




  ___________________________________________________________
  indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id


  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
  In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
use of 
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------


  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
  In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
use of 
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------


  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
  In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
use of 
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------

   


  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
  In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
use of 
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------


  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
  In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
use of 
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------


  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
  In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
use of 
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------


----------------------------------------------------



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke