Kalau melihat beberapa poin dari Pak Eko terlintas bahwa Nelayan kecil atau masyarakat kecil sekitar hutanlah yang menjadi pokok permasalahan. Saya sendiri kurang stuju dengan pendapat tersebut. Masyarakat sekitar hutan bagi saya pribadi adalah masyarakat yang hidupnya tidak neko-neko dan hanya bertahan untuk hidup. Jadi persentase peranan mereka dalam merusak hutan dapat dibilang sangat kecil apabila mereka tidak diboncengi oleh kepentingan-kepentingan lain. Selama ini mereka (masyarakat hutan-red) dapat dikatakan cuma menjadi obyek penderita bagi berbagai kepentingan lain yang lebih besar walaupun mengatasnamakan mereka. Kita sebut saja kasus illegal logging yang banyak dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan, sekarang apakah mereka yang masuk hutan terus ambil kayu itu dan kayu itu mereka jual sendiri? Wah saya kira tidak, saya yakin mereka itu bekerja pada orang/lembaga yang mengkoordinir masyarakat lokal + kesejahteraan masyarakat lokal yang tidak akan meningkat. Jadi bagaimana mengakomodasi kepentingan real masyarakat lokal dalam meningkatkan mutu kehidupan mereka tanpa harus ditumpangi oleh berbagai kepentingan lain adalah jalan keluarnya. Saya ingat ketika saya praktek kerja lapang di salah satu HPH di Kaltim, masyarakat lokal banyak beradaptasi dengan HPH. Disatu sisi banyak masyarakat terbantu dengan adanya HPH, tetapi mungkin karena kekurangan kualitas SDMnya akhirnya mereka hanya bisa bekerja di tataran pekerja kasar. Kemudian tentu saja pro kontra di dalam masyarakat kerap terjadi apalagi karena masalahnya menyangkut kekayaan alam. Dan akhirnya kembali lagi yang menjadi korban adalah masyarakat lokal yang hanya menjadi kambing hitam bagi kepentingan lain yang lebih besar. Hal yang sama pun terjadi di daerah-daerah terpencil seperti di pedalaman Kalimantan yang berada di dalam kawasan konservasi. Saya pernah berinteraksi walaupun tidak begitu lama dengan orang2 Dayak di dalam kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang. Dari berbagai pendapat yang dikumpulkan dari masyarakat lokal dapat disimpulkan bahwa mereka ingin hidupnya menjadi lebih baik. Tetapi batasan kehidupan yang lebih baik ini akhirnya banyak disalah artikan oleh mereka. Sebagai contoh, mereka banyak menginginkan seperti masyarakat yang ada di sekeliling HPH yang menurut mereka lebih baik (mungkin karena ada listrik masuk desa, atau dangdut masuk desa :p). Padahal kalau kita compare ternyata kehidupan masyarakat dayak di sekeliling kawasan Taman Nasional jauh lebih baik daripada masyarakat di sekitar HPH. Mereka masih punya hutan yang memberi mereka makan, bercocok tanam (shifting cultivation), dan memberi mereka kehidupan. Mungkin batasan kesejahteraan inilah yang harus kita cermati. Sebenarnya apakah batasan kesejahteraan itu sama antara tempat per tempat? Atau harus di sama ratakan? Saya kira prinsip membuat batasan suatu kesejahteraan ini yang harus kita kaji ulang, karena standar masyarakat di dalam hutan pasti akan berbeda dengan masyarakat di kota. Tetapi ada suatu standar umum yang bisa kita samakan seperti keberadaan fasilitas umum seperti listrik, jalan, dll. Prinsip kesejahteraan yang berlandaskan nilai uang menurut saya harus kita kaji ulang. Kemudian balik ke masalah kebijakan, seharusnya pemerintah punya peraturan yang tidak kaku dalam pelaksanaan lapangan, dan pemberlakuannya fleksible sesuai dengan kondisi alam dan masyarakat setempat. Peraturan seperti inilah seharusnya yang kita adopsi, dan kesamaan kesejahteraan itu tidak berdasarkan atas besar kecilnya uang, akan tetapi lebih pada kesamaan infrastruktur. Sebagai tambahan, mungkin daerah Apokayan di Kabupaten Malinau tidak akan mungkin sama seperti Jakarta. Tetapi paling tidak sudah ada jalan yang menghubungkan Apokayan dengan Balikpapan misalnya. Kalau sudah begini kan masyarakat akan semakin terangkat, tinggal meningkatkan SDMnya agar tidak tertinggal jauh dengan kemampuan masyarakat dikota. Mungkin ada yang punya komentar lain? Maaf kalau sekiranya terlalu panjang dan kurang berkenan.
Salam lestari, Arief --- In [email protected], "eko_ipb" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Teman semua, > > saya pikir underannya (ini bahasanya Pak Amin Rais lho...), maksud saya > pokok masalah semua kegiatan exploitasi sumberdaya alam kita adalah > terletak pada pelakunya. Selama nelayan kecil di pantai-pantai yang > jauh dari kegiatan ekonomi, juga masyarakat terpencil di pinggir hutan > belum taraf hidupnya belum meningkat, mereka akan terus melakukan > kerusakan sumberdaya alam. Hal lain, sektor industri pada sektor ini > perlu diatur kembali. Penegakan hukum utamanya harus dijalankan > sebagaimana mestinya dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi > pelanggarnya. Dalam skala global, illegal trading juga sudah > semestinya diterapkan, sehingga akan mengurangi dan bahkan menghapus > illogal logging di daerah tropis. > > Salam, > eko ========================================================================= "Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia" ------------------------------------------------------------------------- Related homepages to IASA : http://iasa-online.org http://www.greendigitalpress.net/publications/ijas/ ========================================================================= Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/iasa/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
