Kalau melihat beberapa poin dari Pak Eko terlintas bahwa Nelayan kecil 
atau masyarakat kecil sekitar hutanlah yang menjadi pokok permasalahan. 
Saya sendiri kurang stuju dengan pendapat tersebut. Masyarakat sekitar 
hutan bagi saya pribadi adalah masyarakat yang hidupnya tidak neko-neko 
dan hanya bertahan untuk hidup. Jadi persentase peranan mereka dalam 
merusak hutan dapat dibilang sangat kecil apabila mereka tidak 
diboncengi oleh kepentingan-kepentingan lain. Selama ini mereka 
(masyarakat hutan-red) dapat dikatakan cuma menjadi obyek penderita 
bagi berbagai kepentingan lain yang lebih besar walaupun 
mengatasnamakan mereka. Kita sebut saja kasus illegal logging yang 
banyak dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan, sekarang apakah mereka 
yang masuk hutan terus ambil kayu itu dan kayu itu mereka jual sendiri? 
Wah saya kira tidak, saya yakin mereka itu bekerja pada orang/lembaga 
yang mengkoordinir masyarakat lokal + kesejahteraan masyarakat lokal 
yang tidak akan meningkat. Jadi bagaimana mengakomodasi kepentingan 
real masyarakat lokal dalam meningkatkan mutu kehidupan mereka tanpa 
harus ditumpangi oleh berbagai kepentingan lain adalah jalan keluarnya. 
Saya ingat ketika saya praktek kerja lapang di salah satu HPH di 
Kaltim, masyarakat lokal banyak beradaptasi dengan HPH. Disatu sisi 
banyak masyarakat terbantu dengan adanya HPH, tetapi mungkin karena 
kekurangan kualitas SDMnya akhirnya mereka hanya bisa bekerja di 
tataran pekerja kasar. Kemudian tentu saja pro kontra di dalam 
masyarakat kerap terjadi apalagi karena masalahnya menyangkut kekayaan 
alam. Dan akhirnya kembali lagi yang menjadi korban adalah masyarakat 
lokal yang hanya menjadi kambing hitam bagi kepentingan lain yang lebih 
besar. 
Hal yang sama pun terjadi di daerah-daerah terpencil seperti di 
pedalaman Kalimantan yang berada di dalam kawasan konservasi. Saya 
pernah berinteraksi walaupun tidak begitu lama dengan orang2 Dayak di 
dalam kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang. Dari berbagai pendapat 
yang dikumpulkan dari masyarakat lokal dapat disimpulkan bahwa mereka 
ingin hidupnya menjadi lebih baik. Tetapi batasan kehidupan yang lebih 
baik ini akhirnya banyak disalah artikan oleh mereka. Sebagai contoh, 
mereka banyak menginginkan seperti masyarakat yang ada di sekeliling 
HPH yang menurut mereka lebih baik (mungkin karena ada listrik masuk 
desa, atau dangdut masuk desa :p). Padahal kalau kita compare ternyata 
kehidupan masyarakat dayak di sekeliling kawasan Taman Nasional jauh 
lebih baik daripada masyarakat di sekitar HPH. Mereka masih punya hutan 
yang memberi mereka makan, bercocok tanam (shifting cultivation), dan 
memberi mereka kehidupan. 
Mungkin batasan kesejahteraan inilah yang harus kita cermati. 
Sebenarnya apakah batasan kesejahteraan itu sama antara tempat per 
tempat? Atau harus di sama ratakan? Saya kira prinsip membuat batasan 
suatu kesejahteraan ini yang harus kita kaji ulang, karena standar 
masyarakat di dalam hutan pasti akan berbeda dengan masyarakat di kota. 
Tetapi ada suatu standar umum yang bisa kita samakan seperti keberadaan 
fasilitas umum seperti listrik, jalan, dll. Prinsip kesejahteraan yang 
berlandaskan nilai uang menurut saya harus kita kaji ulang.
Kemudian balik ke masalah kebijakan, seharusnya pemerintah punya 
peraturan yang tidak kaku dalam pelaksanaan lapangan, dan 
pemberlakuannya fleksible sesuai dengan kondisi alam dan masyarakat 
setempat. Peraturan seperti inilah seharusnya yang kita adopsi, dan 
kesamaan kesejahteraan itu tidak berdasarkan atas besar kecilnya uang, 
akan tetapi lebih pada kesamaan infrastruktur. Sebagai tambahan, 
mungkin daerah Apokayan di Kabupaten Malinau tidak akan mungkin sama 
seperti Jakarta. Tetapi paling tidak sudah ada jalan yang menghubungkan 
Apokayan dengan Balikpapan misalnya. Kalau sudah begini kan masyarakat 
akan semakin terangkat, tinggal meningkatkan SDMnya agar tidak 
tertinggal jauh dengan kemampuan masyarakat dikota. 
Mungkin ada yang punya komentar lain? Maaf kalau sekiranya terlalu 
panjang dan kurang berkenan.

Salam lestari,
Arief


--- In [email protected], "eko_ipb" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Teman semua, 
> 
> saya pikir underannya (ini bahasanya Pak Amin Rais lho...), maksud 
saya 
> pokok masalah semua kegiatan exploitasi sumberdaya alam kita adalah 
> terletak pada pelakunya.  Selama nelayan kecil di pantai-pantai yang 
> jauh dari kegiatan ekonomi, juga masyarakat terpencil di pinggir 
hutan 
> belum taraf hidupnya belum meningkat, mereka akan terus melakukan 
> kerusakan sumberdaya alam.  Hal lain, sektor industri pada sektor ini 
> perlu diatur kembali.  Penegakan hukum utamanya harus dijalankan 
> sebagaimana mestinya dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi 
> pelanggarnya.  Dalam skala global, illegal trading juga sudah 
> semestinya diterapkan, sehingga akan mengurangi dan bahkan menghapus 
> illogal logging di daerah tropis.
> 
> Salam,
> eko





=========================================================================
                   "Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 
 untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia"
-------------------------------------------------------------------------
Related homepages to IASA : 
           http://iasa-online.org
           http://www.greendigitalpress.net/publications/ijas/
========================================================================= 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/iasa/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke