----- Original Message -----
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Saturday, June 23, 2001 4:04 PM
Subject: Re: [idnic] LP3I, SOB dan Internusa
> On 23 Jun 01, at 9:53, Leon D Restu wrote:
> ...
> > Saya sangat menyayangkan lembaga-lembaga yang memberikan data palsu
untuk
> > hal ini. Jelas mereka yang memeberikan data palsu tadi adalah orang yang
> > tidak berpendidikan. Karena dalam hal domain ini IDNIC yang paling
terkait
> > maka IDNIC harus mengkonfirmasikan ke Lembaga - lempaga tersebut
mengenai
> > keabsahan dokumen yang telah dikirimkan. Untuk selanjutnya IDNIC
sebaiknya
> > jangan lagi mengandalkan Facsimili untuk persyaratan pengiriman dokumen
juga
> > menggunakan dokumen yang salinannya telah disyahkan oleh lembaga yang
> > mengeluarkan dokumen tersebut.
>
> Wah kalau mekanisme ini yang dipakai, pendaftaran akan
> membutuhkan waktu yang lebih lama lagi.
> Bisa berhari-hari.
> Padahal komunitas maunya cepat.
Memang resikonya seperti itu akhirnya, tapi kan bisa saja dengan memeriksa
seperti biasa dan kelanjutannya bisa diselidiki kemudian jadi bila ternyata
lembaga tersebut adalah tidak bener perguruan tinggi kan bisa cepat di
cabut. Kalau pola sekarang kan hanya menunggu bagaimana respon pasar,
komplain atau tidak pasarnya, bagaimana dengan yang cuek.
>
>
> > Soalnya hasil fax itu kok banyak buramnya dari pada jelasnya. Dan
setelah
> > menerima dokumen tersebut tidak bisa langsung percaya bahwa lembaga ini
> > benar.
>
> Nanti kalau surat-surat itu palsu juga bagaimana?
Kan bisa diperiksa setelah domain keluar, namanya public service itu ya
demikian itu selalu diminta memuaskan tetapi orang tidak mau tahu bagaimana
kita kerja susah enggak kerjaan kita.
>
> > Untuk internusa, itu jelas-jelas adalah lembaga kursus, dan saya
mengetahui
> > kegiatan lembaga ini, bahkan lembaga ini tidak ada menyelenggarakan
> > pendidikan 1 tahun yang katanya setara dengan Diploma 1.
>
> Ok. Akan kami konfirmasikan dengan admin ac.id
>
>
> > Nah tuh dia yang bikin saya bingung, tetapi di aturan IDNIC yang merhak
> > menggunakan domain sch.id adalah lembaga pendidikan dari TK hingga SMU,
> > terus yang benernya yang mana nih?
>
> Ada baca aturan yang mana? Sudah baca belum?
> Ini yang ada di web IDNIC. Silahkan baca bagian berikut
> khususnya kata-kata "termasuk di dalamnya Lembaga Pendidikan
> yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud"
Saya sudah baca aturan yang di web IDNIC, tulisan yang sama juga ada untuk
domain ac.id : ...termasuk didalamnya perguruan Tinggi yang bukan di bawah
naungan Ditjen Dikti Depdikbud (DIKTI), seperti IAIN, Akademi Departemen,
dan lain-lain.
Nah lembaga yang bukan perguruan tinggi yang merasa perguruan tinggi ini
yang susahnya. Apa lagi di sini ada kata dan lain-lain.
Saya bingung juga apa lembaga yang bukan di bawah ditjen dikdasmen.
Kemudian untuk format domain kan sudah ada, ok-lah bila demikian, tetapi
kode kota untuk pekanbaru kemana? kok tidak kelihatan.
Bingung lagi nih kita...he..he..he.. Pekanbaru itu biasa kalau di
penerbangan di singkar PKU tapi orang Pekanbaru sendiri suka juga menyingkat
PBR atau PKB (berita terakhir orang Pekanbaru sudah jarang menggunakan
singkatan PKB karena PKB sudah terdaftar di KPU)
Salam,
Leon de Restu
> -- budi
> --
> Homepage: <http://budi.insan.co.id>
> my presentation materials, papers, scrapbook, ... and more
> What's your "web.id"? Register your web.id @ http://www.idnic.net.id
> --
> STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]