> > Anda tahu dari mana bahwa LP3I menyelenggarakan D2 atau SOB
menyelenggarakan
> > pendidikan D2?
> Dari formulir pendaftaran mereka.
> Mohon masukan dari komunitas apakah mereka benar atau bohong.
> Jika informasi tersebut bohong, maka domain akan kami cabut.
>
> Mohon sdr. Leon ikut membantu agar percaya akan hasilnya.
------------------------------------------
Saya akan bantu apa yang bisa saya buat untuk hal yang bener.
Di beberapa harian di kota Malang pernah terjadi perdebatan mengenai
pendidikan luar sekolah dan masyarakat yang menjadi salah kaprah, seperti
SOB mereka bukanlah sebuah perguruan tinggi tetapi mereka sempat
menyelenggarakan pendidikan Magister, yang oleh Depdiknas akhirnya dilarang
dan saat ini mereka tidak lagi menyelenggarakan pendidikan tersebut karena
menurut aturannya yang boleh menyelenggarakan pendidikan Diploma, sarjana,
magister dan seterusnya adalah Perguruan Tinggi. Dan yang belajar di lembaga
tersebut tidak bisa disebut mahasiswa, karena sebutan tersebut hanya
diperuntukkan bagi yang belajar di Perguruan Tinggi.
Dari Surat keterangan yang mereka keluarkanpun namanya bukan ijazah, tetapi
sertifikat, yang ditanda tangani oleh Diklusemas setempat.
Begitu juga dengan lembaga LP3I ataupun Internusa hanya mengeluarkan
sertifikat. Untuk lebih jelasnya kita bisa baca aturan-aturan yang ada di
Depdiknas. Apa itu Perguruan Tinggi dan Apa itu lembaga pendidikan luar
sekolah dan masyarakat.
Karena IDNIC berkaitan langsung maka seharusnya IDNIC juga mengetahui
defenisi ini, dan mengenai pendaftaran lembaga pendidikan atau lembaga resmi
lainnya hendaknya harus dikonfirmasikan lagi dengan lembaga terkait lainnya.
Tujuannya agar Internet tidak disalah gunakan.
> > Dan saya masih banyak lembaga pendidikan lain yang menggunakan domain
ac.id
> > tetapi tidak pada tempatnya.
> Mohon sebutkan data-datanya, agar tidak hanya sekedar
> feeling saja. Silahkan sebutkan dan akan kami bersihkan
> pendaftaran di tempat kami.
------------------------------------------
Sampai saat ini yang saya baru tahu baru 3 lembaga pendidikan tersebut. Dan
saya telah melihat aktivitas lembaga pendidikan tersebut. Dan lagi pula saya
tidak tahu sudah berapa jumlah dan apa saja domain ac.id yang telah
dikeluarkan oleh IDNIC.
> > Yang menurut saya itu kesalahan bisa terjadi di dua pihak, lembaganya
yang
> > memalsukan SK atau IDNIC-nya yang tidak konsisten dengan aturan yang
> > dibuatnya sendiri.
> Kami bekerja berdasarkan asas kepercayaan (trust).
> (The Internet was built on trust.)
------------------------------------------
Saya sangat menyayangkan lembaga-lembaga yang memberikan data palsu untuk
hal ini. Jelas mereka yang memeberikan data palsu tadi adalah orang yang
tidak berpendidikan. Karena dalam hal domain ini IDNIC yang paling terkait
maka IDNIC harus mengkonfirmasikan ke Lembaga - lempaga tersebut mengenai
keabsahan dokumen yang telah dikirimkan. Untuk selanjutnya IDNIC sebaiknya
jangan lagi mengandalkan Facsimili untuk persyaratan pengiriman dokumen juga
menggunakan dokumen yang salinannya telah disyahkan oleh lembaga yang
mengeluarkan dokumen tersebut.
Soalnya hasil fax itu kok banyak buramnya dari pada jelasnya. Dan setelah
menerima dokumen tersebut tidak bisa langsung percaya bahwa lembaga ini
benar.
> > Mengenai Internusa, itu adalah lembaga kursus yang spesialisasinya
> > membidangi internet dan utilitasnya.
> > Kok bisa memperoleh domain ac.id
>
> Sekali lagi mari kita teliti kembali.
------------------------------------------
Untuk internusa, itu jelas-jelas adalah lembaga kursus, dan saya mengetahui
kegiatan lembaga ini, bahkan lembaga ini tidak ada menyelenggarakan
pendidikan 1 tahun yang katanya setara dengan Diploma 1.
> > Mengenai pertanyaan Mas Irving mengapa tidak menggunakan domain sch.id :
> > Menurut IDNIC, DTD sch.id itu diberikan untuk sekolah yang dimulai dari
TK,
> > SD, SMP dan SMA atau yang sederajat. Dan yang lain tidak diperkenankan.
>
> Ah yang benar...
> Semua yang tidak termasuk kategori ac.id bisa masuk ke sini.
> Kursus menjahit, kursus mengemudi, bimbingan test pun bisa
> masuk ke sini.
------------------------------------------
Nah tuh dia yang bikin saya bingung, tetapi di aturan IDNIC yang merhak
menggunakan domain sch.id adalah lembaga pendidikan dari TK hingga SMU,
terus yang benernya yang mana nih?
Untuk lembaga pendidikan seperti SOB, LP3I, El Rahma dan banyak lagi, ini
adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan 1 atau 2 tahun,
yang katanya setara dengan pendidikan Diploma 1 ataupun Diploma 2, dan
artinya mereka bukanlah bergelar D1 atau D2, hanya pendidikan mereka katanya
setara dengan D1 atau D2.
Leon
> -- budi
> --
> Homepage: <http://budi.insan.co.id>
> my presentation materials, papers, scrapbook, ... and more
> What's your "web.id"? Register your web.id @ http://www.idnic.net.id
> --
> STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]