1. Sabtu, 18 September 1999 
Pembahasan RUU Keadaan Bahaya Berlanjut, 2.000 Mahasiswa Demo
Jakarta, Kompas 
Sekitar 2.000 mahasiswa dari berbagai kesatuan aksi dan perguruan tinggi di
Jakarta berunjuk rasa menuju Gedung MPR/ DPR Senayan, Jumat (17/9), menyatakan
penolakan terhadap militerisme dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keselamatan
dan Keamanan Negara, yang telah berubah nama menjadi RUU Penanggulangan Keadaan
Bahaya. Meski diprotes, pembahasan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya tetap
dilanjutkan, dan telah memasuki pembahasan di tingkat tim perumus. Diperkirakan
Kamis pekan depan, RUU ini akan disetujui oleh DPR untuk disahkan.

2. Republika, 18 September 1999:
RUU PKB saat ini masih pada tap Panja dan rencananya akan disetujui Dewan untuk
disahkan menjadi UU pada rapat paripurna 23 September mendatang. 

3. Garuda Nusantara:
Kembalikan RUU PKB ke Pemerintah
Reporter: Hestiana Dharmastuti 
detikcom, Jakarta- Ketua Yayasan ELSAM, Abdul Hakim Garuda Nusantara, mendesak
DPR agar mengembalikan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) ke pemerintah.
“Rakyat tidak membutuhkan RUU itu,” alasan Garuda, Sabtu (18/9/1999). 
Menurut Garuda, yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah verifikasi terhadap
berbagai tindak kekerasan dan kerusuhan yang terjadi di Tanah Air. “RUU ini
harus dikembalikan karena tidak ada penjelasan dari pemerintah tentang
kerusuhan-kerusuhan yang terjadi dan tidak ada audit tentang penyebab dan aktor
yang bermain di belakangnya. RUU ini hanya untuk mengakumulasi kemenangan suatu
institusi, tapi tidak mau memberi pertanggungjawaban pada masyarakat,” ungkap
Garuda kepada pers seusai menjadi pembicara Dialog Merdeka dengan tema RUU PKB
di Hotel Wisata, Jakpus.

Kirim email ke