Quoting Siswanto Siswo <[EMAIL PROTECTED]>:
> Siapa yang setuju RUU KKN/PKB di undang kan sekarang,
saya tidak setuju,
> baca lagi reply saya,
Semmy:
Saya juga tidak setuju sebab TNI dan Polri masih ada di
DPR dan lembaga yudikatif serta jabatan2 sipil yang
bukan jatahnya. Mereka seharusnya hanya boleh ada di
Dephankam saja, baru bisa diadakan pembicaraan tentang
UU Keamanan Negara.
Siswo:
> karena SAAT ini track record TNI sedang jelek dan
terpuruk,> manusia Indonesia tidak percaya kepada DPR
hasil pemilu 1997,> jadi secara politik sudah tidak
kredibel.
Semmy:
Selain itu, militer dan polisi masih duduk di lembaga2
yudikatif, legislatif dan jabatan2 sipil.
Siswo:
> however, RUU itu bisa saja di ajukan pemerintah
mendatang yang lebih
> legitimit dan dengan DPR yang lebih terpercaya,
> karena pada hakekatnya, banyak negara juga
memilikinya, saya berikan contoh
Semmy:
Barangkali.
Siswo:
> Singapore, RUU itu secara hukum diperlukan dan mungkin
bisa di godog dan di> sah kan pada saat yang tepat di
masa mendatang, bila TNI sudah memperbaiki
> dirinya, nafas demokrasi makin bersendi di tanah air.
Semmy:
Singapore, sebagai contoh, sangat berbeda dengan
Indonesia dalam banyak hal, seperti (1) Sing cuma satu
pulau, sedangkan Indo punya 17.500 pulau, (2) Sing
penduduknya sedikit sekali dibanding dengan Indo yang
punya 210 juta kepala, (3) Sistem kesejahteraan
dan pelayanan sosial di Sing sangat mapan dibandingkan
dengan Indo yang dilanda korupsi, kolusi dan nepotisme,
(4) Angkatan Bersenjata Sing tidak bersikap seperti
teroris dan barbarik seperti TNI dan Polri, (5) sistem
hukum di Sing sangat kredibel dibandingkan sistem hukum
Indo yang lebih sering disesuaikan dengan kepentingan
elit pemerintahan dan militer, (6) militer Sing tidak
merancang krusuhan berbau SARA, sedangkan TNI sering
melakukan operasi rekayasa konflik berbau SARA.
Oleh sebab itu UU KKN itu cuma akan melindungi
kepentingan pemerintah dan militer Indonesia kalau
diundangkan sebelum seluruh anggota TNI aktif
dikeluarkan dari lembaga2 negara yang bukan hak mereka
dan dikembalikan ke kesatuan militer saja.
Demikian pendapat saya.
Semmy Littik
--------------------------------------------