From: "amat" <[EMAIL PROTECTED]> > >untuk yang belum baca dan menginginkan teks ruu pkb yang sebelumnya >disebut ruu kkn. mudah mudahan ini bisa membantu dalam diskusi. > Good... kang amat, kalau sudah ada bahannya, kan bisa saling diskusi dengan ilmiah, dan ada pijakannya, kalau mau di forward secara full juga saya tidak keberatan kok. Terus apakah kang amat atau kawan-kawan lain juga punya: UU No 23/ Prp/1959 Karena kalau UU-PKB dicabut berlakunya, maka UU No 23/ Prp/1959 itulah yang akan dipakai, pertanyaanya: Betty juga silahkan menjawab secara ilmiah, baik mana isi dari UU-PKB dengan UU No 23/ Prp/1959 itu ? Karena kita memang harus memilih salah satu, kalau UU PKB di pakai, UU No 23/ Prp/1959 langsung mandul, kalau UU PKB dicabut, UU No 23/ Prp/1959 itu yang dipakai, terus bagi yang punya RUU-KKN silahkan tayangkan secara full, apakah ada perbedaan antara RUU-KKN dengan RUU-PKB ? silahkan yang mau jadi calon ilmuwan beneran jawab ini, supaya tidak asal njeplak dan membinatangkan manusia lain. Saya juga prihatin seperti ceritanya Stop press RCTI via kawan Rane Hafied, mahasiswa menggebu-nggebu anti UU-PKB tapi tidak tahu apa isi UU-PKB ini. Jadi Demo yang kian kasar pakai bom molotov dan hujan batu akan menjadi boomerang bagi mahasiswa sendiri dan kontra produktif. Jangan-2, yang anti UU-PKB di milis ini juga nggak tahu isinya UU-PKB juga, sebelum di forward kang amat :-( wes-e-wes ______________________________________________________ Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com