Masa iya siy soket dan lampu sampe segitunya ?


Rgds



2010/7/12 Ecko KHCC 182 <[email protected]>

>
>
> Bukannya ga mau menyalakan lampu siang hari. Berdasarkan pengalaman
> ane,menyalakan lampu siang hari. Soket dan lampu meleleh krn kepanasan dah
> 3X ganti soket jg lampunya, padahal lampu menggunakan oserem all season.
>
> Jadi sekarang ane lebih milih,pergunakanlah istri eh lampu seperlunya =D
>
> Sungkem
> Ecko KHCC182
>
> Sent from my ßlackßerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------------------------
> *From: * edo rusia <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Tue, 13 Jul 2010 13:49:10 +0800 (SGT)
> *To: *milis mrc mkt4<[email protected]>; mrc milis<
> [email protected]>; megelli milis<
> [email protected]>; karisma grup<
> [email protected]>; ibc club<[email protected]>;
> milis ice motor motor<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *[karisma_honda] info safety: kenapa tak menyalakan lampu
>
>
>
> *dear om momod, numpang benwith dikit yah, smoga berkenan. trims*
>
>
> **
>
> *sumber: (http://edorusyanto.wordpress.com)*
>
> *twitter: @edorusia*
>
>
> **
>
> *artikel 
> lain<http://edorusyanto.wordpress.com/2010/05/25/nyalain-dong-lampu-utamanya%E2%80%A6/>
> *
>
> *
> *
>
> *Kenapa Malas Menyalakan Lampu Utama ?*
>
>
>
> PEMANDANGAN di jalan-jalan kota Jakarta belakangan ini sudah jarang
> diwarnai oleh pengendara sepeda motor yang menyalakan lampu utama di siang
> hari. Saat aturan tersebut pertamakali dihembuskan pada penghujung 2009,
> kuantitas pengendara sepeda motor (bikers) yang menyalakan lampu lumayan
> banyak. Satu dari lima sepeda motor yang saya temui, bisa dipastikan
> menyalakan lampu. Kini, satu banding 20 motor saja sudah bagus. Kenapa?
>
> Saat awal digencarkan kewajiban menyalakan lampu utama, banyak pertanyaan
> dilontarkan para bikers. “Apa benar bisa menghindari risiko tabrakan?” atau
> “Bukannya pemborosan kalau menyalakan lampu terus?”
>
> Seorang teman yang setuju pentingnya menyalakan lampu utama bagi sepeda
> motor membeberkan alasannya. “Supaya terlihat oleh kendaraan lain, khususnya
> para pengendara mobil,” kata dia.
>
> Menurut dia, pengendara mobil memiliki ruang *blindspot* yakni ruang yang
> tak terlihat di kaca spion. Nah, untuk membantu mengetahui ada kendaraan
> lain, khususnya sepeda motor, pantulan cahaya bisa menandakan ada kendaraan
> lain dari arah belakang.
>
> “Wah bukannya menyilaukan dan mengganggu pengendara lain,” sergah bikers
> lainnya.
>
> Nahh…untuk menjawab yang ini memang butuh riset mendalam. Seberapa tinggi
> tingkat menyilaukan matanya sehingga mengganggu para pengendara.
>
>
>
> *Terlihat dan Melihat*
>
> Aspek terlihat dan melihat dalam teknik keselamatan bersepeda motor atau
> yang kondang disebut *safety riding*, bermakna luas. *Aspek 
> terlihat,*bermakna agar seorang pengendara sepeda motor saat di jalan bisa 
> dilihat
> oleh pengguna jalan lainnya. Pada saat siang hari, penyalaan lampu utama
> merupakan salah satu ikhtiar untuk terlihat. Permasalahannya adalah pada
> malam hari. Untuk mudah terlihat, disarankan untuk menggunakan jaket atau
> helm yang memiliki fungsi berpendar ketika tertimpa cahaya. Di siang hari,
> penggunaan jaket berwarna cerah dan kontras juga membantu untuk mudah
> terlihat.
>
> Aspek terlihat amat penting bagi para pengendara untuk mengambil keputusan
> dalam berlalu lintas jalan. Dengan lebih mudah terlihat, seseorang tak perlu
> mengerem mendadak yang berisiko terjadi benturan atau tergelincir.
>
> Sementara itu, *aspek melihat* bermakna agar para pengendara sepeda motor
> senantiasa tak boleh lengah. Upaya mengumpulkan informasi sebanyak mungkin
> dari pandangan mata ketika berkendara. Informasi yang terekam indera
> penglihatan selanjutnya diolah alias dianalisis, sebelum sang pengendara
> mengambil keputusan untuk bermanuver. Terlebih dalam kondisi darurat seperti
> cuaca buruk atau di malam hari.
>
> Nah...kembali soal menyalakan lampu utama pada siang hari bagi sepeda
> motor, rasanya bagian dari upaya untuk terlihat. Memang sih, ada embel-embel
> sanksi denda Rp 100 ribu atau kurungan badan maksimal dua minggu bagi bikers
> yang lalai soal ini. Apa iya harus dipentung hukum dulu baru menyalakan
> lampu? *(edo rusyanto)*
>
>
> *artikel 
> lain*<http://edorusyanto.wordpress.com/2010/05/25/nyalain-dong-lampu-utamanya%E2%80%A6/>
>
>   
>



-- 
"Motorcycling - Adventouring - Enjoying Life"
Communication & Admin Media JDDC
----------------------------------------------
http://www.jddc-online.com/
http://andryberlianto.wordpress.com/
----------------------------------------------

Kirim email ke