Mas Wandy,

Apakah definisi atau batasan ibadah di sini, dan juga definisi dari
muamalah?

Salam,
Alif


On 12/28/06, wandysulastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Betul sekali Mas Anto...

Sebenarnya tanpa disadari pun kita telah melakukan itu. Kita
melakukan sholat karena ada perintah sholat, kita puasa karena ada
perintah puasa, kita berzakat karena ada perintah berzakat, kita
berhaji, karena ada perintah berhaji, kita bersholawat karena ada
perintah bersholawat, kita berdoa karena ada perintah berdoa, kita
berdzikir karena ada perintah berdzikir, kita berbakti pada orang
tua karena ada perintah berbakti kepada mereka, dst....

Ketika terjadi perbedaan khilafiyah, masing2 dari kita pasti akan
mencari dalil yang cukup kuat untuk mendukung pendapat kita. Ketika
ada yang berbicara tentang satu amalan yang baru kita dengar, yang
akan kita tanyakan tentunya adalah apa dalil landasan amalan
tersebut. Jadi, dalam beribadah (sesuai dengan kaidah ibadah) yang
akan kita cari dan tanyakan biasanya adalah dalil yang menjadi dasar
perintah atau anjurannya.

Berbeda dengan masalah muamalah, ketika tidak ada hal yang sekiranya
melanggar syariat, tentu kita tidak perlu repot2 mencari dalil2 yang
menjadi perintahnya karena memang hukum asalnya adalah mubah. Yang
kita cari biasanya adalah dalil2 yang berhubungan dengan larangan,
apakah kegiatan muamalah yang akan kita lakukan mengandung unsur
yang dilarang al-Quran, sunnah, maupun ijma'...?

Contoh riilnya misalnya seperti yang sekarang sedang marak
dipermasalahkan yaitu Undian SMS, yang dicari dalam menyelesaikan
kasus ini adalah dalil2 yang berhubungan dengan larangan, yaitu
khususnya dalil2 yang berhubungan dengan perjudian dan bukan mencari
dalil2 yang menjadi perintah ber-SMS.. :)

Demikian dari saya Mas Anto.

Salam :)
WnS

--- In keluarga-islam@yahoogroups.com <keluarga-islam%40yahoogroups.com>,
Anto Sulistianto
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas Wandy, saya mau tanya :
>
> Setahu saya. hukum asal Ibadah adalah TERLARANG, sampai ada dalil
yg memerintahkannya.
> Jadi, sepengetahuan saya dalam soal ibadah adalah yg kita
pelajari/kita cari adalah dalil-2 yg memberikan PERINTAH atas ibadah
tsb dan bukan sebaliknya kita mencari dalil-2 yg TIDAK MELARANG
suatu ibadah yg tidak ada perintahnya.
>
> Sebaliknya soal Muammalah/dunia, semuanya asalnya MUBAH, sampai
ada dalil yg melarangnya.
>
> Ringkasnya, bila urusan Ibadah, kita pelajari/cari referensi ttg
PERINTAH,
> bila soal muammalah/dunia, kita cari/pelajari referensi LARANGAN-
nya.
>
> Bukan dibalik-2 atau dicampur baurkan...., begitulah sepengetahuan
saya sementara ini
>
> Mohon info nya,
>
> Syukron
>
> Wassalam,
> Anto
>
>
> ----- Original Message ----
> From: wandysulastra <[EMAIL PROTECTED]>
> To: keluarga-islam@yahoogroups.com <keluarga-islam%40yahoogroups.com>
> Sent: Tuesday, December 26, 2006 5:14:34 PM
> Subject: [keluarga-islam] Re: halal haram=Kaidah Dasar
>
> Justru itu saya mengambil contoh atsar tersebut karena dalam hal
ini
> TIDAK ADA LARANGAN yang secara jelas melarang Sholat sunnah fajar
> lebih dari 2 rakaat. Yang ada hanya CONTOH dari Nabi yang selalu
(dan
> paling dijaga) melaksanakan sholat sunnah fajar 2 Rakaat. Kalau
memang
> kaidah ibadah sama dengan muamalah, seharusnya sahabat tersebut
tidak
> perlu melarang orang lain sholat sunnah fajar lebih dari 2 rakaat,
toh
> tidak ada dalil yang melarangnya.
>
> Salam :)
> WnS
>
> --- In keluarga-islam@ yahoogroups. com, "dodindra" <dodindra@ .>
wrote:
> >====
> >"Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu 'anhu, bahwa dia melihat
> >seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit
> >fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang tersebut
berkata, "Wahai
> >Abu Muhammad (nama panggilan Sa'id bin Musayyab), apakah Allah
akan
> >menyiksa saya karena shalat?" Ia menjawab : "Tidak, tetapi Allah
akan
> >menyiksa kamu karena menyalahi Sunnah" (HR Baihaqi dalam As-Sunan
> >Al-Kubra II/466)
> >=======
> > ( Eh, Om Wandy, yang saya fahami soal sholat 2 rokaat setelah
terbit
> > fajar ini, bukan larangan lho Om, hanya salah satu sunnah yang
> > dicontohkan/ ada riwayat haditsnya... .yang dilarang setahu saya
adalah
> > sholat sunnah setelah sholat fardhu Shubuh sebelum matahari
terbit,
> > monggo dilacak referensinya. ..)
> >
> =====
>
>
>
>
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
> http://mail.yahoo.com
>



Kirim email ke