@ bapak antonsetyo nugroho

hehhehe... guyonane pinter pak...





--- Pada Sel, 8/6/10, <[email protected]> menulis:

Dari: antonsetyo nugroho <[email protected]>
Judul: Re: [kendal-online] Istrinya Koruptor
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 8 Juni, 2010, 11:24 AM







 



  


    
      
      
      Hanya bertanya saja Pak Kun...
Apakah ketika suami korupsi sedangkan istri tau dan membiarkan bukan sbg 
tindakan korupsi juga? Harusnya kalo tau suaminya koruptor, istri yg pertama 
lapor ke polisi...??? ??just guyon..hehehe

--- On Mon, 6/7/10, muhamad kundarto <mask...@yahoo. com> wrote:


From: muhamad kundarto <mask...@yahoo. com>
Subject: [kendal-online] Istrinya Koruptor
To: kendal-online@ yahoogroups. com
Date: Monday, June 7, 2010, 11:23 PM


  






Tanpa sadar, kita akan mudah menjustifikasi kehidupan ini. Jika ayahnya maling, 
pasti anaknya maling. Jika ayahnya kyai, pasti anaknya alim. Jika suami 
korupsi, pasti istrinya sama saja. Benarkah?
 
Walau secara logika kita akan mudah setuju pada suatu fenomena, namun dalamnya 
hati siapa tahu. Ada hal yang bisa kita nilai secara kasat mata. Namun banyak 
hal yang penilaiannya harus melongok ke hati yang bersangkutan. Siapa yang 
bisa? Hakim? Pengacara? Penyidik? atau itu sudah bukan wilayah manusia lagi 
untuk men-justifikasi.
 
Memang gak enak bila kita merangkak dari status yang buruk menurut penilaian 
orang. Betapa tersiksanya jadi keturunan orang yang dicap sebagai tokoh 
G30S/PKI pada jaman ordebaru lalu. Betapa terbatasinya ruang gerak, apabila 
ternyata kita anak dari warga keturunan, dimana masyarakat pribumi sekitar 
rumah tidak bisa menerima warga keturunan apa adanya. Betapa gak enak apabila 
kita lahir dari orangtua yang punya raport merah di masyarakat. Hukum sosial 
membuat kita kena imbasnya juga.
 
Salahkah aku menjadi anaknya?
Salahkah aku ditempatkanNYA pada keluarga ini?
Salahkah ibu mengandung? kemudian menurun kesalahan itu pada anaknya?
 
Walaupun penjahat itu sudah dipenjara akibat kesalahannya, tapi di masyarakat 
akan sangat sulit menerima apabila mantan penjahat itu ingin menjadi kyai. 
Pasti tim seleksi akan menggunakan segala cara untuk menggagalkannya.
Begitu juga anak muda yang ingin melamar pasangannya, hukum sosial punya dalil 
bibit-bebet- bobot yang harus dipenuhi secara mutlak.
 
Sebagai manusia, kadang kita tidak sadar berani memainkan profesi sebagai 
malaikat, atau bahkan profesi sebagai Pemilik Manusia. Manusia hanyalah diberi 
hak menilai baik dan buruk sebatas perilaku yang sesuai dengan fakta. Adapun 
urusan hati itu menyimpang atau tidak, sebatas belum ber-visual dalam perilaku, 
masih belum menjadi kapling manusia.
 
Ki Asmoro Jiwo



      

    
     

    
    


 



  





Kirim email ke