Press Release:

***

Rencana pemerintah untuk membatasi ruang gerak dan populasi sepeda motor di DKI 
Jakarta
tetap mengemuka.  Meskipun pemberitaan kebijakan ini sempat meredup
tertimpa isu-isu sosial lainnya, kebijakan kontroversial ini terus
menuai pro dan kontra di masyarakat.

Reaksi kontra datang dari
berbagai komunitas dan organisasi pengguna roda dua. Sejumlah besar
anggotanya yang sebagian besar menggunakan moda transportasi roda dua
ini sebagai kendaraan sehari-hari menolak keras kebijakan pemerintah
tersebut.

Road Safety Association
(RSA), sebagai lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap
permasalahan keselamatan jalan pun bereaksi. “Masyarakat rela memakai
sepeda motor bahkan dengan cara kredit sekalipun, karena transportasi
publik tidak cukup layak mengakomodasi kebutuhan transportasi mereka,
Hendaknya pemerintah tidak membuat kebijakan semena-mena dengan
membatasi sepeda motor tanpa dibarengi dengan  perbaikan kualitas
layanan transportasi publik” tukas Rio Octaviano, ketua umum RSA.

Sebagai
implementasi kontra kebijakan pemerintah, RSA yang memperoleh dukungan
dari lebih dari 70 klub dan komunitas roda dua itu tengah merencanakan
aksi damai. Dengan tema “Tolak Pembatasan  Sepeda Motor, Sediakan
Transportasi Publik Yang Aman, Nyaman dan Terjangkau”, RSA akan
menggelar aksi damai pada tanggal 28 Agustus 2010. 

Aksi akan
berpusat pada orasi di bundaran HI dan konvoi dari Senayan hingga
Silang Monas. Sebagai hasil dari aksi tersebut, RSA akan mengajukan
tuntutan kepada pemerintah, diantaranya penolakan pembatasan sepeda
motor sebelum ada perbaikan transportasi publik.

Diharapkan
dengan adanya aksi damai ini pemerintah kota DKI Jakarta dan instansi
terkait dapat meninjau kembali bahwa pengguna sepeda motor bukanlah
pihak yang paling berkontribusi terhadap kemacetan dan maraknya
penggunaan kendaraan pribadi akan terus bertambah sampai transportasi
publik yang aman, nyaman dan terjangkau diwujudkan.


      

Kirim email ke