Bahasa Sunda dari Kongres ke Kongres

Kategori: Artikel
Indonesia<http://galuh-purba.com/category/artikel-indonesia/>|
Diterbitkan pada: 14-07-2011 |

*Oleh DADAN SUTISNA*



DI antara bahasa-bahasa ibu di Indonesia, bahasa Sunda paling sering
dikongreskan. Bahkan, intensitasnya akan menyamai Kongres Bahasa Indonesia,
karena sama-sama diselenggarakan sembilan kali. Bahasa lain yang kerap
mengadakan kongres adalah bahasa Jawa (lima kali) dan bahasa Bali (lima
kali).


Kongres Bahasa Sunda (KBS) diprakarsai oleh Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda
(LBBS). Sebelum kemerdekaan, masyarakat pendukung bahasa Sunda juga pernah
menyelenggarakan kongres, yaitu tahun 1914, 1918, 1922, 1926, dan 1929.
Kemudian pada tahun 1952, inohong Sunda menyelenggarakan Konferensi Bahasa
Sunda di Bandung yang menjadi cikal bakal lahirnya LBSS. Jadi, jika dihitung
dengan masa sebelum kemerdekaan, bahasa Sunda telah 14 kali dibahas dalam
suatu kongres.


Penyelenggaraan KBS dilatari oleh permasalahan bahasa Sunda, yang kemudian
diperbincangkan untuk mencari titik temu dan kesepakatan. Hasil kongres
selanjutnya dituangkan dalam keputusan atau rekomendasi, agar dilaksanakan
oleh pihak-pihak pembuat kebijakan serta masyarakat pendukung bahasa Sunda.


Isu yang selalu mengemuka dari setiap penyelenggaraan KBS adalah upaya
menyesuaikan bahasa Sunda dengan perkembangan zaman. Agar bahasa Sunda
*ngindung
ka waktu*, hasil Konferensi Bahasa Sunda tahun 1952 merekomendasikan
dibentuknya suatu badan untuk memelihara bahasa dan sastra Sunda. Kemudian
berdirilah LBSS. Salah satu kegiatan yang tertuang dalam anggaran dasar LBSS
adalah menyelenggarakan KBS.

Sejak pendiriannya, LBSS telah delapan kali mengadakan KBS, dan tahun ini
yang kesembilan. KBS I sampai IV diadakan di Bandung, yaitu tahun 1954,
1956, 1958, dan 1961. Dari empat kongres tersebut, rekomendasi yang paling
nyata adalah dibukanya Jurusan Sastra Sunda di Unpad dan UPI, penyusunan
pedoman ejaan bahasa Sunda dan penyusunan Kamus Umum Bahasa Sunda. Selain
itu, diterbitkan pula buku-buku yang berkaitan dengan bahasa dan sastra
Sunda.


Selama 27 tahun, sejak 1961, LBSS tidak mengadakan kongres. Atas dorongan
dari beberapa tokoh pemuda, antara lain Acil Bimbo dan Uu Rukmana, tahun
1988 LBSS menyelenggarakan KBS V di Cipayung Bogor. Maman Sumantri, Ketua
LBSS pada periode 1984-1988, menyebutkan bahwa KBS V merupakan upaya untuk
merumuskan kembali bahasa Sunda dalam menyongsong abad XXI. Selanjutnya,
LBBS menyelenggarakan kembali KBS VII di Gedung Merdeka tahun 1993, KBS VII
di Garut tahun 2001, dan KBS VIII di Subang tahun 2005.



*Rekomendasi dan Realisasi*

Penyelenggaraan KBS bertujuan untuk menemukan solusi, kesepakatan,
kebijakan, dan strategi berkaitan dengan permasalahan bahasa, sastra, dan
aksara Sunda. Meski demikian, kongres-kongres sebelumnya kerapkali mendapat
sorotan tatkala dipandang sebagai acara rutin yang bersifat seremonial. Hal
ini lantaran beberapa rekomendasi kongres, belum juga dilaksanakan hingga
datang kongres berikutnya.


Kegiatan rutin pada setiap KBS pada dasarnya sama, yaitu membentuk panitia,
mengundang pemakalah, mempresentasikan makalah, dan kemudian menyusun
rekomendasi. LBSS sebagai lembaga yang memprakarsai terselenggaranya KBS,
kemudian mengadakan sosialisasi hasil kongres kepada pihak-pihak yang
memiliki kebijakan, agar dapat dirasakan oleh masyarakat.


Adanya KBS semestinya membawa iklim yang lebih baik agar bahasa Sunda
berkembang dan digunakan di tengah masyarakat Sunda. Betapa tidak, pada
setiap KBS, para ahli bahasa Sunda mengemukakan gagasan dan solusi, mencari
titik temu, merancang strategi, hingga tercapai kesepatan. Lembaran
rekomendasi yang tertuang dalam keputusan kongres, merupakan agenda untuk
mengembangkan bahasa Sunda di masa depan.

Setiap bahasa ibu di Indonesia, memiliki permasalahan yang sama, yaitu
merasakan kemunduran, sulit mengimbangi perkembangan zaman, dan serangan
kosakata dari bahasa nasional dan asing. Masalah-masalah inilah yang
seringkali dibahas pada seminar, kongres, saresehan, atau perbincangan di
antara pemerhati bahasa. Kebijakan UNESCO tentang pencanangan Hari Bahasa
Ibu Internasional, mungkin memberi semangat untuk memperkuat eksistensi
bahasa ibu. Tetapi hal itu tidak serta-merta menjadikan bahasa Sunda lebih
berkembang.


Bahasa Sunda, sebagai bahasa ibu terbesar kedua di Indonesia, tentunya
memiliki kesempatan yang besar untuk tetap hidup di masyarakat. Sayangnya,
tak pernah ada data yang akurat tentang jumlah penutur bahasa Sunda. Tahun
1992, Maman Sumanti dalam *Media Informasi* LBSS VI menyebutkan jumlah
penutur bahasa Sunda sebanyak 20 juta. *Summer Institute of
Linguistics *mencatat
ada 27 juta pengguna bahasa Sunda pada tahun 2005. Tahun 2011 entah berapa.
Bahkan BPS Jawa Barat pun tidak mencatatnya. Pentingnya data penutur bahasa
Sunda, bukan hanya persoalan statistik, tetapi menjadi rujukan agar
kebijakan tentang bahasa Sunda tidak salah sasaran.


Isu lainnya tentang bahasa Sunda adalah masalah kemurnian bahasa. Sekitar
satu abad silam,  R.H. Muhamad Musa (1822-1886) menganggap bahasa Sunda
tidak murni lagi karena sudah berbaur dengan kata-kata dari bahasa Arab,
Jawa, dan Melayu. Demikian pula R. Satjadibrata, tahun 1950-an menyebutkan
struktur bahasa Sunda sudah simpang siur dan *kamayalon*. Bagaimana dengan
saat ini? Ya, tentu harus ada rujukan untuk masyarakat tentang bahasa Sunda
yang “baik dan benar”. Jika kata-kata dari bahasa lain dianggap tidak tepat,
tentu harus ada alternatif yang tertuang dalam kamus.


Satu-satunya sumber rujukan masyarakat tentang bahasa Sunda adalah kamus
yang sesuai dengan *pajamaman*. Untuk pangsa generasi muda, diperlukan pula
kamus yang lebih mendekati keseharian mereka, kamus praktis dan terbenam
dalam piranti teknologi.


Hal lain yang perlu dilakukan dalam pengembangan bahasa adalah merancang
komputansi linguistik untuk bahasa Sunda, seperti yang banyak digunakan pada
bahasa-bahasa asing. Teknologi semantik, sebagai suatu kemajuan dari ilmu
komputer, dapat digunakan untuk menganalisa bahasa Sunda.


Semoga hasil dari KBS IX di Bogor pada Juli 2011 mendatang, dapat
menghasilkan produk kamus yang tidak hanya bersifat
konvensional-tradisional, tetapi dapat memiliki aksesibilitas global agar
dapat digunakan oleh segenap masyarakat dengan mudah.***



*Dimuat di Khazanah Pikiran Rakyat, 26 Juni 2011
*


**

*http://galuh-purba.com/bahasa-sunda-dari-kongres-ke-kongres/
*

Kirim email ke