Nggak juga, menurut TIME account itu memang atas nama HM Soeharto, lihat nih 
wawancaranya dengan OC Kaligis :

TIME: There is evidence that $9 billion was transferred from Switzerland to Austria 
under President Suharto's name.  

Jadi kurang gampang apa lagi, kalau surat kuasa sudah ditangan, ya nggak perlu 
perintah pembekuan (seperti yang dituntut AR), tetapi seharusnya perintah pencairan 
alian transfer saja ke BI.

Kecuali kalau TIME salah juga ......

--

On Sun, 23 May 1999 11:25:03   DEZIG! wrote:
>-----Original Message-----
>From: Dadang Darmawan <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Sunday, May 23, 1999 6:43
>Subject: Re: [Kuli Tinta] Thanks Felix
>
>
>>Mas Her...
>>Saya juga nggak yakin kalau pak Harto punya harta "atas nama" sendiri,
>>paling juga atas nama  anak cucunya...
>>Yang jadi masalah, menurut saya, adalah penyalahgunaan kekuasaan yang telah
>>dilakukan beliau selama ini.
>>
>>Coba kita lihat, hampir semua kasus "ketidakadilan" dilakukan berdasarkan
>>"keinginan atau bantuan Pak Harto". Adanya BPPC, Mobil Timor, Tapos, dll,
>>itu tidak terlepas dari kemauan Pak Harto untuk menggolkannya, sehingga
>>hasil keuntungan yang didapat menjadi milik anak-cucunya dan menteri -
>>menteri di sekitarnya...
>>
>>Jadi sebaiknya Pak Andi Ghalieb perlu meninjau aspek - aspek penyalahgunaan
>>kekuasaan Pak Harto. Sedangkan harta Pak Harto (keluarga dan
>>teman-temannya), bisa dilacak dari hasil ini. Kalau Mobil Timor memang
>nggak
>>beres, suruh aja Tommy mengembalikan asset ---trus ya dihukum...
>>Kalau kasus Freeport memang ndak beres sesuai kata Prof. Winters, tangkap
>>aja pak Ginanjar ....
>>Buktikan melalui pengadilan....
>>
>>Gimana ?
>
>
>Saya sependapat... memang kalau kita hendak mencari harta atas nama mbah
>Harto, mungkin seperti mencari jarum di antara tumpukan jerami. mbah Harto
>ngga sebodoh itu.
>
>Karena itu memang seharusnya yang utama diteliti adalah soal penyalahgunaan
>kekuasaan, baru kemudian harta hasil dari penyalahgunaan itu. Kalau
>kejaksaan mencari bukti melalui hasil tentu sulit sekali, dibandingkan bila
>kejaksaan mencari bukti penyalahgunaannya terlebih dahulu. Karena memang
>sumbernya dari situ.
>
>Inilah sandiwara yang sedang dimainkan oleh pihak kejaksaan. Karena semua
>juga tahu, kalau harta atas nama HM Suharto ya tidak bakal ada. Apalagi
>kalau benar-benar harus atas nama "HM Suharto".
>Sama saja kita gunakan fasilitas FIND di komputer, FIND - CASE SENSITIVE :
>HM SUHARTO...
>Padahal mungkin waktu tahun 70-an, namanya masih SOEHARTO, atau JEND.
>SOEHARTO, dst..
>
>peace,
>DEZIG!
>
>
>______________________________________________________________________
>To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>
>Pilih MASA DEPAN BARU di Pemilu 1999!
>
>
>
>
>


Get your FREE Email at http://mailcity.lycos.com
Get your PERSONALIZED START PAGE at http://my.lycos.com

______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Pilih MASA DEPAN BARU di Pemilu 1999!



Kirim email ke