From: Yap C. Young <[EMAIL PROTECTED]>
Nggak relevan? Relevan sekali dong. UUD bilang kekuasaan tertinggi ditangan
rakyat dan dilaksanakan melalui MPR. Jadi MPR harus sadar amanat itu dari
rakyat. Bahwa mekanisme perwakilan menghasilkan hanya 60% suara rakyat
(langsung) di MPR, ini harus disadari sebagai pembiasan (istilah halus dari
manipulasi atau akal akalan), dan tidak menjadi pembenar untuk membuat
keputusan yang berbeda dari amanat rakyat sebagaimana yang tercermin dalam
Pemilu. Apa Cak Nur bilang ketika menerima Bintang Jasa? Itulah tatacara
demokrasi yang lazim didunia, seperti berulang saya postingkan disini
sebelumnya."
===========
AH:
1. Saya sepakat pada inti yang anda sampaikan : Sistim sekarang tidak tidak
sempurna karena tidak menghasilkan 100 % suara rakyat di MPR. Angkanya saya
tidak sepakat. Tapi karena angka2 itu cuma aritmatika sederhana , gampang
menghitungnya. Yang dipilih langsung adalah 462 dari 700 perwakilan , jadi
bukan 60%, tapi 66 %. Yang tidak dipilih sama sekali adalah yang 38
kepunyaan TNI. Yang utusan Golongan = 65 , dipilih KPU ( bukan Golkar atau
pemerintah). UG ini membuat banyak keraguan , jadi meskipun kadarnya masih
lebih demokratis dibanding yang TNI , bolehlah kalau mau dijumlahkan dengan
yang 38 diatas. Yang Utusan daerah 135 orang , dipilih oleh DPRD hasil
pemilu. Kalau kita mau fair, komposisinya kemungkinan besar sama dengan
komposisi hasil pemilu. Yang 135 ini menurut pendapat saya haruslah dianggap
hampir sejenis dengan yang 462.
Kesimpulan saya, sistim ini menghasilkan ( 462+135) : 700 = 597 : 700 =
85.3 %. suara rakyat.
2. Yang kedua tentang dibedakannya "amanat rakyat" dan "keputusan MPR". Saya
sekali lagi sepakat bahwa secara hakiki bahwa "keputusan MPR" itu bisa tidak
sempurna menjelmakan "amanat rakyat".
Tapi itu cuma keterbatasan yang manusiawi. Nilai NEM atau nilai ujian yang
cuma satu hari secara hakiki tidak bisa menggambarkan persis kemampuan
seorang siswa. Tapi kalau tidak mau menjadikan dunia ini super ruwet,
seringkali dengan ikhlas kita melakukan suatu penyederhanaan. Demokrasi
menghukum wakil rakyat pada pemilu yang akan datang : Tidak dipilih kembali.
Yang saya kurang sepakat adalah bahwa "keputusan MPR" harus sama dengan
"keputusan pemilu". Itu yang saya sebut tidak relevan. Rakyat melalui pemilu
melahirkan wakil rakyat. Sedangkan wakil rakyat melahirkan macam2 : siapa
yang bakal jadi presiden, aturan perundangan, perenungan2 tentang UUD, dsb.
Ditingkat perwakilan, keputusan bisa diambil lebih cerdas, lebih detail,
lebih teknis, dibandingkan keputusan ditingkat pemilu. Idealnya adalah
rakyat memilih wakil/ pemimpin yang lebih mampu dibanding dirinya sendiri.
Bila ditingkat pemilu soal presiden bisa dikesampingkan, tidak demikian
dalam persidangan MPR. Presiden bisa diuji kemampuaan organisasinya,
intelektualnya, dsb. Apakah seorang calon ada "isinya" atau cuma tong-kosong
corong para dalang dibelakang. Apakah calon presiden bisa dititipi nasib
ratusan juta manusia?. Semuanya mesti diuji secara teliti. Apakah ada yang
berpendapat bahwa seorang presiden bisa lolos begitu saja ?. Bukan kita yang
memutuskan : seorang presiden itu bisa seorang mediocre atau briliant macam
Goh Coh Tong atau seorang tukang bakso . Menurut aturan permainan, kita
telah menitipkannya pada wakil-wakil yang dipilih lewat pemilu.
3. Yang ketiga tentang tradisi demokrasi dimana-mana yang sering anda
postingkan itu. Maaf sekali kalau saya berpendapat bahwa anda kurang tepat
kalau secara absolut mau menyamakan aturan ditempat lain dengan aturan
dinegeri ini. Hampir2 tidak ada aturan yang sama antara negeri demokrasi
yang satu dengan yang lain. Satu hal yang pasti : kekuasaan itu tidak mudah
dilepaskan kepada pihak lain ( walaupun didalam kerangka aturan permainan
yang sah ). Ketika Netanyahu sudah kalah terhadap Ehud Barak, dia masih
menggunakan kesempatan ngebom Lebanon yang bertentangan dengan keyakinan
Ehud. Ehud harus berjuang keras membuat lobi membujuk kiri kanan untuk
dukungan parlemen untuk membentuk kabinetnya. Netanyahu-pun tidak tinggal
diam. Lobinya berusaha buat menggagalkan kabinet Ehud. No hard feeling !
That is politic ! .
Saya sependapat dengan Yusril Ihza. Apa yang dilakukan Habibie ( Golkar ?)
untuk melobi pihaknya buat jabatan dikabinet mendatang itu adalah yang
seharusnya dilakukan oleh PDIP. PDIP harus proaktif lobi kiri-kanan untuk
mendapatkan dukungan yang cukup. Tidak bisa didapat secara otomatis. Tidak
bisa pula didapat dengan kampanye pemaksaan kehendak. Lha wong cuma punya 30
%.
Tapi alhamdulilah , kelihatannya Mega telah mulai memilih teman yang cocok
dengan aspirasi partainya yaitu Golkar yang hakekatnya memang paling mirip
dengan PDIP ( Bung SAM- Glodok St. telah banyak meng-elaborasi masalah
ini ). Biarlah kali ini yang menjadi oposisi adalah partai yang betul-betul
reformis saja seperti PAN, PPP, PK, dsb. Apakah Bung Sam setuju ?!
Jadinya seperti yang anda katakan :
" Poros mana sih yang bisa mengalahkan gabungan PDIP dan Golkar di MPR dan
DPR sekalipun? Dan ini pasti obsesi terindah fraksi TNI."
Maka lahirlah kembali Orde-Lama Baru. Lahirlah P.T HumBus punya Taufik
Kemas. P.T Lamtoro Litay Gung. PT Pertafina tbk ( Arifin Panigoro). dsb.
dsb. Dari sekarang kita bekali saja anak-anak kita bagaimana membuat
"reformasi baru". Kita2 ini kan sudah capek ? 2002? 2004 ?
Ah, Bung Yap, yang terakhir cuma canda diujung Minggu malam. Biar teman
kita Sam dan KomKom bisa tersenyum sedikit. Dan Gigih..... sabar mas....
karo konco dewe.....
Wassalam.
Abdullah Hasan.
______________________________________________________________________
If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!