Menyimak begitu gencarnya serangan para pakar politik dan politikus, termasuk dan 
terutama para anggota MPR dari kubu Poros Tengah soal gagasan Presiden Abdurrahman 
Wahid (Gus Dur) tentang pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, saya yang rakyat biasa 
dan awam politik merasa heran.

Keheranan saya terutama berasal dari seputar komentar keras dari anggota-anggota MPR, 
termasuk Ketua MPR Amien Rais bahwa gagasan pencabutan TAP MPRS -- apalagi kalau TAP 
MPRS itu benar-benar dicabut, -- bisa menjadi salah satu alasan kuat untuk meminta SI 
MPR untuk melakukan Impeachment terhadap presiden. Kata mereka, dari sini Gus Dur 
kemungkinan besar bisa dilengserkan.

Bagi saya gagasan Presiden Gus Dur tentang pencabutan TAP MPRS tersebut masih 
merupakan sebatas gagasan. Bukankah setiap warganegara berhak melontarkan gagasan 
(politik)nya? Dan, saya yakin mereka yang menyerang Gus Dur sampai dengan ancaman 
melakukan impeachment tersebut, lebih dari mengerti bahwa akhirnya yang berwenang 
untuk memutuskan apakah TAP MPRS itu boleh dicabut ataukah tidak adalah lembaga 
tertinggi negara, yang bukan lain adalah MPR sendiri. Bukan wewenang Presiden.

Maka, sangat tidak logis kalau mereka ini mengrespon gagasan Presiden seperti di atas. 
Kalau memang MPR memutuskan untuk menolak gagasan Presiden tersebut, maka tidak 
mungkin TAP MPR tadi bisa dicabut. Sebaliknya, kalau TAP MPR itu sampai dicabut (yang 
tentu saja diputuskan dalam SU MPR), maka sebenarnya yang bertanggung jawab atas 
pencabutan tadi ya MPR sendiri. Masa yang bertanggung jawab atas implementasi wewenang 
MPR itu adalah Presiden?

Karena mereka itu pasti lebih dari mengerti terhadap mekanisme ketatanegaraan ini, 
maka tak berlebihan kalau orang kemudian curiga bahwa di balik semua itu ada 
tersembunyi ambisi-ambisi politik tertentu, yang memang menghendaki Gus Dur digusur.

Kirim email ke