On Saturday, May 27, 2000, "mBah Soeloyo" wrote: > mbok daripada kemrungsung, dibalik ngebantu para penegak > hukum, gitu k'napa? Iya mbah, idealnya ya begitu itu. Kalau mggak kunjung dapat bukti hukumnya, ya mustinya ada konsensus nasional, kalau perlu referendum, untuk memberlakukan azas pembuktian terbalik yang berlaku surut sekian tahun kebelakang. Ini risikonya juga berat, yaitu menghadapi opini dunia. Tetapi ya dihitung saja, mana lebih besar risikonya dibanding revolusi total atau pengadilan rakyat. Mengharapkan kesadaran dan jiwa ksatria untuk mengakui kesdalahan rasanya makin tidak mungkin, sementara membuktikan bersalah juga tidak mampu. Kalau didiamkan, rakyat marah. Lha ini baru repot! Memilih yang tidak begitu jelek dari semua pilihan jelek yang tersedia. >misalnya mulai merangsek eh.. salah > mulai menekan kepada pihak yang akan diselesaikan. kan > tak hanya mbah soe yang nggondhol masalah. bukankah > dulu banyak yang menggantungkan dan melambungkan nasib- > nya di tangan biouw, atau paling tidak para pangeran dan > sekar kedaton lainnya? yang inipun setelah dilakukan juga nampaknya bakal kandas juga. Contohnya Bank Bali, Bob Hasan, Texmaco, Goro masih banyaklah. Nampaknya kalau bertolak dari hukum positip bakal kandas semua, karena 'exit gate' nya memang telah tersedia. Pilihan lain untuk mengabaikan hukum positip juga (hampir) nggak mungkin, karena sudah terlanjur lantang teriak supremasi hukum. Pertanyaannya ke bung Martin: kalau hukum tidak mampu menjamin keadilan, langkah apa yang perlu ditempuh bung? yap - Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
