On Saturday, May 27, 2000, "mBah Soeloyo" wrote:

> mbok daripada kemrungsung, dibalik ngebantu para penegak
> hukum, gitu k'napa?

Iya mbah, idealnya ya begitu itu. Kalau mggak kunjung dapat bukti hukumnya,
ya mustinya ada konsensus nasional, kalau perlu referendum, untuk
memberlakukan azas pembuktian terbalik yang berlaku surut sekian tahun
kebelakang. Ini risikonya juga berat, yaitu menghadapi opini dunia. Tetapi
ya dihitung saja, mana lebih besar risikonya dibanding revolusi total atau
pengadilan rakyat. Mengharapkan kesadaran dan jiwa ksatria untuk mengakui
kesdalahan rasanya makin tidak mungkin, sementara membuktikan bersalah juga
tidak mampu. Kalau didiamkan, rakyat marah. Lha ini baru repot!
Memilih yang tidak begitu jelek dari semua pilihan jelek yang tersedia.

>misalnya mulai merangsek eh.. salah
> mulai menekan kepada pihak yang akan diselesaikan. kan
> tak hanya mbah soe yang nggondhol masalah. bukankah
> dulu banyak yang menggantungkan dan melambungkan nasib-
> nya di tangan biouw, atau paling tidak para pangeran dan
> sekar kedaton lainnya?

yang inipun setelah dilakukan juga nampaknya bakal kandas juga. Contohnya
Bank Bali, Bob Hasan, Texmaco, Goro masih banyaklah. Nampaknya kalau
bertolak dari hukum positip bakal kandas semua, karena 'exit gate' nya
memang telah tersedia.
Pilihan lain untuk mengabaikan hukum positip juga (hampir) nggak mungkin,
karena sudah terlanjur lantang teriak supremasi hukum. Pertanyaannya ke bung
Martin: kalau hukum tidak mampu menjamin keadilan, langkah apa yang perlu
ditempuh bung?

yap



- Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!











Kirim email ke