Sampai kapan pun,
bila yang dibicarakan adalah ide bentuk-2 negara,
maka yang bicara adalah kekuasaan dan kesetiaan.
Bila hukum yang dibicarakan, tak lain yang seharusnya
bicara adalah keadilan.
Mungkin saudara pernah dengar (baca) bahwa demi
kekuasaan dan kutuhan negaranya, sultan-sultan othoman
harus meng-eliminir saudara-2 lelakinya sebelum di-
nobatkan sebagai sultan. Atau, betapa sultan Iskandar
Muda yng dikenal bijak bertaripun "tega" membanting
tewas bayi merah karena telah membuatnya marah
dengan tangisnya.

Tapi akan banyak wacana dapat diperdebatkan bila
membicarakan suatu permufakatan. Siapa yang perlu
bermufakat dalam suatu negara? Cukupkah hanya
para elitnya? atau keseluruhan RAKYAT?
Aku tak tahu lagi, bila sekarang ini yang dinamakan
sepakat rupanya sulit digolkan. Otonomi... otonomi...
sedang berencana saja, orang-orang pendatang pun
mulai diusiri dan diusili... 
Temanku bilang "Memang banyak biaya politis ini,
sehingga anggaran pendidikan pun kita jauh di bawah
LAOS; sehingga DPR perlu membentuk PANSUS-2
yang seolah menjadi ajang pemerataan kesempatan
RAPAT dan reses bersama".

nuwun,

       Fukuoka Kitaro
----------------------
MOSOK NDHAK MAMPU?


................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 















Kirim email ke