Harry, ada sedikit catatan lagi...

RL


>From: "Harry Surjadi" <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>To: <[EMAIL PROTECTED]>
>Subject: Re: [lingkungan] Re: Ternyata Sulit Memulai Debat Publik
>Date: Sun, 12 Mar 2000 21:45:01 +0700
>
>
>Bang RL, terima kasih atas tanggapannya.
>Memang audit itu lebih memberikan manfaat bagi PTFI bukan pada
>masyarakat/pemerintah.
>Menurut saya ini memang kesalahan PR strategy-nya FI. Kayaknya ini kembali
>ketika zaman dulu saat FI selalu reaktif jika ada kritik. Kemudian FI
>reaktif ketika mereka berpikir ada informasi penting yang menguntungkan
>mereka jika dipublikasi. Tetapi sering kali malah menjadi bumerang karena
>semua itu disampaikan dengan arogan gaya Amerika.

Catatan RL. Setuju, ini pelajaran yang bagus bagi PTFI, sekaligus hikmah 
bagi kita semua. Rasanya mereka akan belajar banyak. Waktu bergulir, norma 
berubah. O Tempo O Mores kata Cicero. Saya mengambil yang positif saja dari 
"blunder" tersebut : bahwa PTFI nggak akan disengat kalajengking dari lubang 
yang sama duakali !


>Sebenarnya yang diinginkan banyak orang adalah Freeport meminta maaf (low
>profile): "Iya kami bersalah dan ingin meminta maaf. Kami sedang berusaha
>untuk memperbaiki semua kesalahan." Mungkin dengan meminta maaf bisa
>membentuk simpati banyak pihak.
>
Catatan RL. Hallo Freeport ?


>Mengenai audit. Siapa yang percaya hasil sebuah audit, meskipun itu dibuat
>oleh perusahaan audit terkenal dan punya reputasi bagus. Ya, paling tidak
>saya termasuk yang tidak percaya sebuah perusahaan audit bisa
>sungguh-sungguh independen dengan bayaran honor yang cukup tinggi. Nah,
>sudah lama sebenarnya saya mengusulkan bagaimana sejumlah organisasi
>independen dengan reputasi sehebat Greenpeace (atau kalau perlu Greenpeace)
>menggalang dana untuk membuat audit yang lebih independen.
>
Catatan RL.

Yang ini saya nggak setuju 100%. Seorang auditor yang mempunyai integritas 
akan memberikan saran yang professional. Auditor (jelek-jelek saya punya 
ijazah environmental audit lho) juga diajari kode ethik. Makin terkenal 
perusahaaan auditor, kode etik tersebut makin dipegang erat. Mirip seorang 
dokter yang anda bayar (dan dokter ahli yang pandai bayarannya makin mahal 
!) tidak akan dia mengatakan "Bung Harry jantung anda baik-baik saja" 
Padahal anda perlu double by-pass !

Sebaliknya, bahasa teknis "audit" juga tidak mengatakan seperti ini : "Bung 
perusahaan anda ini masuk pencemar lingkungan kelas kakap malah mendekati 
bromocorah lingkungan dsb.dst maka anda pantas dihukum atau dimaki-maki 
Walhi dsb." kasarannya begitu. Tetapi " pembuangan B-3 anda harus mengikuti 
best practice dll dll" bahasa auditing memang bahasa teknis (mirip bahasa 
dokter atau malah mendekati bahasa hukum jika menyangkut legal audit/due 
dilligence audit). Makanya dibeberapa negara, masih diperdebatkan apa perlu 
membuka hasil audit ke khalayak umum. Ini  mirip hasil medical report anda, 
apa perlu harus diterangkan semua sampai detail teknisnya ? Seringkali malah 
membingungkan masyarakat/pasien. Yang penting apakah perusahaan tersebut mau 
merubah tabiatnya dengan mengikuti hasil audit. Yang penting penyakitnya 
hilang ! UU LH kita lebih "proaktif" karena hasil mandatory audit 
harus/wajib diumumkan. Di banyak negara ini tidak harus/wajib dengan alasan 
antara lain melindungi perusahaan dari serbuan para lawyers yang menuntut 
perusahaan tsb. Dan percayalah "legal battles"tidak pernah akan membersihkan 
sungai, yang kaya cuma lawyers ! Mudah mudahan PTFI dan kita nggak perlu 
mengambil jalan itu. Uang terbuang, lingkungan nggak membaik.

Greenpeace boleh saja menggalang dana tapi nggak boleh/bisa mengaudit.Yang 
mengaudit tetap saja harus auditor yang bersertifikasi dan berijazah audit 
(tentunya netral). Mertua anda boleh saja mbayari medical check up anda, 
tapi yang memeriksa jantung anda tetap dokter !
Disamping itu, UU LH kita hanya membolehkan MenLH yang meminta sebuah 
perusahaan di mandatory audit. Itupun dengan persyaratan bahwa sudah ada 
indikasi/tuduhan bahwa perusahaan tsb melanggar hukum lingkungan. Cobalah 
anda baca UU LH tentang audit (saya nggak punya naskahnya disini, tetapi 
kami ingat betul sebab Dit. AMDAL banyak sekali peranannya menggolkan 
pasal-pasal tentang itu). Ini untuk menjaga agar tidak semua orang mentang 
mentang punya duit tersu minta sebuah perusahaan di mandatory audit. Gimana 
kalau PAN atau PDI P atau PKB minta perusahaan minyak Caltex. Conoco dll 
diaudit ? Kalau PKB minta pembacok Cak Matori di "audit" boleh saja ! 
Ngomong-ngomong Cak Matori kok mempan dibacok ya, saya pikir ketua partai 
(asal NU lagi) pasti kebal, wong Bansernya saja kebal !

>Sekarang ini adalah bagaimana dampak Freeport diminimisasi antara lain
>dengan tidak memperluas konsesi. Saya dengar Freeport juga akan membantu
>membangun proyek Mamberamo, entah untuk menguras tambang lagi atau untuk
>proyek raksasa lainnya.

RL. Saya ingat dulu kami terlibat dalam seminar BPPT tentang projek 
Mamberamo, jaman Pak Habibie dulu. Cobalah tanyakan ke Laksmi Dhewanthi di 
Bapedal, kami berdua membuat makalah manajemen lingkungan projek Mamberamo. 
Tapi keterlibatan PTFI belum ada waktu itu. Prinsipnya, sumberdaya alam dan 
lingkungan adalah rahmat Allah untuk kesejahteraan umat manusia. Perlu 
dikelola dengan baik. Kalau projek Mamberamo akan mendatangkan maslahat ya 
perlu dikelola.

>
>Saran saya, buatlah sesuatu yang bermanfaat buat masyarakat Papua dan
>lingkungannya tanpa harus mempublikasikan kegiatan itu. Ketika
>dipublikasikan, semua orang akan menilai sinis, "Oh Freeport hanya ingin
>publikasi saja memberikan uang/melakukan itu."

Catatan RL. Setuju berat !

>
>Terima kasih Bang RL.
>Salam,
>Harry Surjadi
>
>------------------------------
>Harry,
>
>Saya akan memberikan beberapa catatan pada tulisan anda. Lihat email asli
>anda.
>
>RL
>
>------------------------------
> >>Teman-teman di milis, saya kira memang ada "gerakan tutup mulut" PT FI.
> >>Milis ini bukan forum untuk menghakimi tetapi untuk lebih menguraikan
> >>persoalan dan mencari solusi demi perbaikan lingkungan Indonesia. 
>Patokan
> >>teman-teman adalah apakah PTFI telah melakukan best practices dalam
> >>pertambangan. Karena saat ini yang menjadi kontroversial adalah masalah
> >>lingkungan fisik, kita akan mendiskusikan dahulu masalah lingkungan 
>fisik.
> >>Kalau ada staf PT FI yang tergelitik (sebagai pribadi maupun bagian dari
> >>PTFI) ingin menanggapi silahkan saja.
> >>
> >>Anyway, saya akan mengutip serba sedikit mengenai hasil audit internal 
>PT
> >>FI
> >>yang menimbulkan kontroversial itu.
> >>
> >>Pertama daftar isinya, yaitu: Daftar Singkatan, Ringkasan Eksekutif, 
>Bab1
> >>Pendahuluan, Baba 2 Rona Lingkungan, Bab 3 Pengelolaan Limbah dan Batuan
> >>Penutup, Bab 4 Rencana Penutupan/Reklamasi Tambang, Bab 5 Tatanan dan
> >>Pentaatan Hukum, Bab 6 Sistem Pengelolaan Lingkungan PTFI, Bab 7
>Pemantauan
> >>Lingkungan, Bab 8 Kesimpulan dan Saran, Bab 9, Daftar Pustaka, Apendiks 
>A
> >>Ijin dan Persetujuan yang Relevan, Gambar 1-1 Peta Lokasi, Gambar 1-2
> >>Aliran
> >>Proses Operasi dari Pabrik Pengolahan.
> >>
> >>Saya akan share khususnya ringkasan eksekutifnya (14 halaman cetak),
>tetapi
> >>saya salinkan beberapa hal yang saya anggap penting saja. Mereka yang
> >>berminat mendapatkan lengkap bisa menghubungi saya, dan hanya bisa
> >>hardcopy-nya (difotokopi).
> >>
> >>Saya coba kutipan beberapa hal penting sebagai background :
> >>1. Auditornya adalah Montgomery Watson (MW) Indonesia
> >>2. Audit ini tergolong audit lingkungan eksternal (saya sedikit bingung
> >>mengapa dipisahkan audit eksternal dan mungkin ada audit internal, 
>menurut
> >>pendapat saya audit lingkungan tidak bisa dipisahkan antara eksternal 
>atau
> >>internal, atau -nal lainnya. Karena lingkungan tidak bisa dilihat
> >>separuh-separuh)
> >
> >Catatan RL: Ini hanya istilah teknis yang terkadang membingungkan umum.
> >
> >Audit internal biasanya dilakukan secara rutin oleh PT sendiri sifatnya
> >sukarela. Audit internal dapat menggunakan auditor luar PT atau gabungan
> >(hybrid audit). Dilakukan tanpa "paksaan" pihak luar (pemerintah atau
> >perusahaan asuransi atau Bank). Hasil tak perlu diumumkan.
> >
> >Audit eksternal adalah audit yang dilakukan oleh perusahaan karena
>"paksaan"
> >atau permintaan pihak luar sifatnya wajib karena perusahaan dianggap
> >melanggar lingkungan akan mendapatkan kredit Bank atau asuransi dsb. 
>Audit
> >eksternal sebanyak mungkin menggunakan auditor eksternal.Hasil audit
> >diumumkan oleh Pemerintah.
> >
> >Bagaimana dengan Audit MW untuk PTFI ? Menurut dasar hukumnya, karena 
>audit
> >tersebut tidak diminta oleh oleh MenLH (beda dengan audit Labat Anderson
> >1996) maka sifatnya "internal" biarpun memakai auditor luar :  WM.
> >Sebenarnya PTFI tidak wajib mengumumkan hal ini via media. Cukup 
>digunakan
> >sendiri.
> >
> >Jadi, Audit ini mirip medical check up yang tidak perlu kita umumkan jika
> >tidak diminta oleh pihak ketiga (asuransi,misalnya).
> >
> >Saya pikir kesalahan PTFI adalah karena mengumumkan hasil auditnya yang
> >"bagus-bagus" dan kemudian malahan self incriminating (melukai diri
> >sendiri). Sebenarnya tidak ada kewajiban PTFI mengumumkan audit MW karena
> >audit ini rutin. Benar-benar ini tragedi Public Relation !
> >
> >
> >>3. Audit dibuat tahun 1999, laporan diterbitkan Desember 1999.
> >>4. PTFI berencana mendapatkan sertifikat ISO 14001 pada tahun 2000
> >>5. Ketika Menteri Lingkungan masih Sarwono, PT FI pernah diwajibkan
>membuat
> >>audit fisik (lingkungan) dan sosial,. tetapi hasil audit itu tidak 
>pernah
> >>dipublikasikan secara lengkap.
> >
> >Catatan RL: Biarpun audit eksternal oleh LA 1996 dibuat, tidak semua 
>hasil
> >lengkap audit harus diumumkan kemasyarakat. Pada saat audit LA dilakukan 
>UU
> >Lingkungan Hidup belum memuat ketentuan tentang Audit. Yang ada hanya SK
> >menteri tentang petunjuk Audit sehingga MenLh Sarwono juga tidak wajib
> >mengumumkan hasil audit PTFI.
> >
> >
> >>Bagian awal Ringkasan Eksekutif adalah Gambaran Ikhtisar (enam point):
> >>-Operasi pertambangan PTFI memasukkan sistem pengelolaan lingkungan yang
> >>ditunjang oleh sumber daya dan program lingkungan sehingga tercapai
>standar
> >>kinerja pertambangan dunia (catatan Harry: ini masih bisa 
>diperdebatkan).
> >>MW
> >>berkesimpulan bahwa Sistem Pengelolaan Lingkungan (SPL) yang 
>dikembangkan
> >>dan dilaksanakan oleh PTFI dapat menjadi contoh bagi industri 
>pertambangan
> >>(catatan Harry: ini mengandung bahaya, bayangkan kalau Newmont I dan II
> >>berbuat yang sama, lalu disusul pertambangan lainnya)
> >>
> >Catatan RL : No comment !
> >
> >
> >
> >>-Operasi PTFI mentaati undang-undang dan peraturan pemerintah Indonesia
> >>yang
> >>berlaku dan telah memenuhi rekomendasi (catatan Harry: kalau tidak 
>salah,
> >>semua limbah pertambangan termasuk limbah B3, pembuangannya ke alam 
>tanpa
> >>diolah dahulu harus mendapatkan izin. Sepengetahuan saya Bapedal belum
> >>pernah mengeluarkan izin untuk mengelola sendiri limbah B3 PT FI. Kalau
> >>tidak ada izin, harus disimpan sementara dengan izin penyimpanan. Lalu
> >>harus
> >>dibuang ke tempat pembuangan limbah B3 seperti yang di Jabar. Bang 
>Rusdian
> >>tolong dikoreksi).
> >
> >Catatan RL : Saya tidak ingat, mohon ditanyakan ke Bu Nelly atau Pak 
>Nabiel
> >tentang hal ini.
> >
> >
> >
> >Audit Lingkungan Eksternal tahun 1996, serta komitmen
> >>tentang rencana pemantauan dan pengelolaan lingkungan yang disetujui
> >>pemerintah Indonesia (Bang Rusdian apa iya sudah disetujui dulu?).
> >
> >
> >Catatan RL; Memang hasil audit adalah komitmen rencana kerja seperti 
>halnya
> >RKL/RPL. Kami memverifikasi hasil audit LA 1996  tersebut dan menyetujui
> >komitmen PT FI. Tetapi RKL/RPL dan audit sendiri tidak menyelesaikan
>masalah
> >lingkungan. Wong cuma kertas. Apakah kalau anda di medical check up terus
> >sehat ? Ya nggak kan ? Bagaimana pelaksaaan selanjutnya harus selalu
>diawasi
> >pemerintah.
> >
> >Sepanjang pengetahuan saya, PTFI telah melakukan beberapa hasil audit
> >tersebut. Paling tidak dengan studi-studi tambahan tentang ekologi 
>pesisir,
> >risk assessment dll (Pak Rohmin-sekarang Dirjen Pesisir yang
> >melakukan).Tetapi sejak tahun 1998, saya sudah tidak terlibat lagi dengan
> >kasus PTFI. Masalah sosial diluar cakupan pada waktu itu, tetapi UI (Bu
> >Retno) melakukan penelitian tentang sosial-kesmas. Entah gimana hasilnya.
> >
> >
> >>-Praktek pengelolaan tailing PTFI merupakan pilihan yang terbaik jika
> >>kriteria geoteknikal, topografi, iklim/cuaca, seismik dan kualitas air
> >>dipertimbangkan. Sebagai tambahan, PTFI telah melakukan evaluasi teknik
> >>menyeluruh tentang beberapa pilihan cara pembuangan tailing dan telah
> >>memilih sistem pengelolaan yang paling tepat untuk kondisi setempat.
> >>Evaluasi Risiko Ekologi (ERE) yang sedang berjalan akan memberikan
>tembahan
> >>penilaian tentang dampak yang diakibatkan oleh pembuangan tailing 
>terhadap
> >>ekosistem muara dan lautan.
> >>
> >>-Teknik serta metoda yang dipakai di Tambang Grasberg untuk 
>karakterisasi
> >>dan pengelolaan timbunan batuan penutup (TBP) serta pengelolaan air asam
> >>batuan/AAB (Acid Rock Drainage, ADR), sesuai dengan praktek 
>internasional
> >>(catatan Harry: di mana? Suatu ekosistem sangat khas, jadi tidak bisa
> >>disamakan dong).
> >>
> >Catatan RL: perlu ahli tambang bicara disini ! Masalah tailing yang 
>dibuang
> >kesungai memang "pain on the neck" bagi siapapun, kita dan PTFI sendiri.
> >
> >>-PTFI telah melaksanakan program lingkungan untuk pengelolaan limbah 
>padat
> >>dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pengontrolan limbah cair 
>dan
> >>air, kualitas udara, yang semuanya memenuhi standar nasional dan
> >>internasional untuk sektor pertambangan dan industri (Bang Rusdian,
>berarti
> >>PTFI memang menghasilkan limbah B3?).
> >
> >Catatan RL: Masih diperdebatkan apakah tailing itu limbah B-3 atau bukan.
> >Tanyakan kepada para ahli tailing di ITB. Limbah B-3 mungkin saja keluar
> >dari kegiatan PTFI yang lain. Tanyakan ke PT FI.
> >
> >
> >>
> >>-PTFI memiliki program pemantauan lingkungan yang menyeluruh termasuk
> >>laboratorium analitik lingkungan yang modern dan berkualitas tinggi.
> >>
> >Catatan RL:
> >
> >Saya setuju dengan kemampuan laboratorium teknis mereka. Juga dedikasi 
>dan
> >professionalisme para peneliti mereka sepeti Dr. Wisnu, Dr. Gatut Adisoma
> >dan Bruce Marsh sendiri. Mereka adalah "environmentalists" yang tangguh 
>dan
> >berdedikasi tinggi. Diluar isyu politik, HAM, dll, sebenarnya PTFI 
>sendiri
> >merupakan case study environmental management yang sangat menarik. 
>Sebagai
> >akademisi, saya berpikir sebaiknya kita harus dapat memanfaatkan 
>keberadaan
> >PTFI tidak hanya sebagai economic assets tetapi juga sebagai scientific
> >assets bangsa Indonesia.
> >
> >Akhirnya, saya ingin debat publik ini rasional dan mencari solusi terbaik
> >buat bangsa Indonesia. Sayang sekali jika pihak PTFI tidak mau 
>memanfaatkan
> >kesempatan yang telah kita buka ini.
> >
> >
> >
> >
> >>Saya baru kutipkan bagian A dari Ringkasan Eksekutif. Posting berikutnya
> >>akan saya kutipkan sebagian, yang saya anggap penting, bagian
> >>pendahuluannya
> >>(B) Ringkasan Eksekutifnya.
> >>
> >>Silahkan ditanggapi.
> >>
> >>Salam,
> >>Harry Surjadi
> >>
> >> >I've just realized that it is difficult to start a public debate 
>Mining
> >>and
> >> >Environment. My idea is to get a ballance view (from both sides) on PT
>FI
> >> >activities. Shall we call it a day ?
> >>
> >>
> >>
> >>--
> >>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >>For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >>Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >
> >______________________________________________________
> >Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
> >
> >
> >--
> >To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> >
> >
> >
> >
>
>
>--
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>
>

______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com


--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/




Kirim email ke