Saya turut membaca postingnya Rahmad di milis ini dan ingin nimbrung berkomentar.

Melanjutkan komentarnya Rahmad, saya setuju sekali bahwa kelembagaan Taman Nasional 
saat ini sangat perlu dikaji ulang dan diposisikan kembali.  Pada dasarnya saya bisa 
memahami kepentingan dibangunnya suatu taman nasional ataupun kawasan-kawasan 
konservasi lain dengan alasan untuk melindungi ragam hayati.  Pertanyaannya kemudian, 
seberapa jauhkah efektifitas 'pengelolaan' kawasan-kawasan itu dalam mencapai 
tujuannya ?  Pernahkah dievaluasi ?  ('Pengelolaan' sengaja saya taruh dalam tanda 
kutip, karena saya sangat yakin bahwa pada kenyataannya pengelolaan kawasan-kawasan 
ini -untuk sebagian besar- cuma ada di atas kertas).  Saya khawatir bahwa sebetulnya 
keberadaan taman-taman nasional (dalam konteks lama) ini hanya menguntungkan 
segelintir orang:  para pengurus taman nasional (itupun sebatas gaji dan proyek), 
peneliti-peneliti asing (peneliti kita yang sukses karena taman nasional masih bisa 
dihitung dengan jari), dan 'penumpang-penumpang gelap' berkedok usaha ekoturisme.  
Lalu buat apa mencadangkan lahan hampir 20 juta ha (11% lahan daratan Indonesia, lho) 
kalau tidak berdampak jelas buat kesejahteraan rakyat banyak ?  

Kalau kemudian kita menunjuk kasus-kasus perambahan, pengkaplingan lahan di 
taman-taman nasional dan sebagainya itu sebagai bagian dari upaya 'perluasan wilayah 
kelola rakyat', pada beberapa segi mungkin saya bisa setuju.  Tetapi saya kira kita 
juga harus jujur dan melihat secara jernih, siapa sebenarnya orang-orang yang berada 
di belakang kasus-kasus di Kutai, Tanjung Puting, Leuser, Kerinci-Seblat, Meru Betiri, 
CA Mandor dll. ?  Siapakah itu ?  Siapakah dia -yang menjarah kayu-kayu di kawasan- 
yang ternyata tak mampu disetop oleh PKA ?  Kembali bukti-bukti lapangan menunjukkan, 
rakyat cuma 'wayang' yang dimanfaatkan dan kemudian turut memanfaatkan situasi chaos, 
ketiadaan hukum, untuk merebut kembali hak-haknya menikmati sumberdaya alam;  walaupun 
masih pinggiran sifatnya.  Ujung-ujungnya, duit hasil penjarahan itu toh kebanyakan 
masuk ke Jakarta juga !  Lihat saja hasil investigasi teman-teman Telapak di Tanjung 
Puting.

Di sini saya ingin mendudukkan perkara pada proporsinya.  Saya kira adalah Taman 
Nasional yang telah gagal besar dalam misinya.  Gagal menyelamatkan biodiversitas yang 
menjadi tanggung jawabnya.  Gagal mendapatkan dukungan rakyat lokal, yang notabene 
adalah tetangganya yang paling dekat.  Dan gagal pula mendapatkan dukungan politik 
dari koleganya di pemerintahan, pusat maupun daerah.  Buktinya, PKA dan Kehutanan 
tidak mampu menyetop -katakan- sementara oknum yang membackup penjarahan-penjarahan 
itu.  Taman Nasional, sebagai lembaga, telah kalah dan dikalahkan.  
Hanya, keinginan saya, kalaupun kalah saat ini, hendaknya kalah secara terhormat.  
Tidak ada jeleknya untuk melihat kembali posisi dan peran apa yang bisa dimainkan 
Taman Nasional ke depan, dalam situasi dan tantangan yang baru.  Dan bukan justru 
kemudian menyalahkan 'musuh' yang paling lemah posisinya dan paling biasa 
dipersalahkan:  rakyat lokal.

Saya pun ingin menyampaikan beberapa pengalaman pribadi (dan juga hasil-hasil 
penelitian beberapa pihak), bahwa wilayah-wilayah kelola rakyat yang tersisa (dalam 
bentuk wanatani kompleks, misalnya) di sekitar taman-taman nasional dan kawasan 
konservasi lain justru telah menjadi tempat hidup bagi banyak jenis satwa, termasuk 
beberapa jenis mamalia besar:  badak sumatra (Krui), tapir (Rantaupandan & Taput), 
harimau sumatra (Krui, Maninjau, Rantaupandan), gajah, macan dahan, berbagai kera dan 
monyet, dan lain-lain.  Ini satu kenyataan lain, bahwa dalam situasi 'chaotic' ini, 
wilayah kelola rakyat justru selamat dari penjarahan dan mampu menyelamatkan 
(setidak-tidaknya sebagian) biodiversitas.  Maka pertanyaan selanjutnya, maukah Taman 
Nasional berendah hati untuk mengubah diri dan belajar mengindonesia kepada berbagai 
bentuk Wilayah Kelola Rakyat yang memang eksis dan kita miliki ?  Tanpa 
perubahan-perubahan mendasar seperti itu, saya yakin bahwa Taman Nasional kita akan 
tambah compang-camping dan barangkali malahan lebih cepat punah daripada biodiversitas 
yang dilindunginya.

salam,
wibowo djatmiko
  ----- Original Message ----- 
  From: Dwi R. Muhtaman 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Wednesday, October 04, 2000 7:22 AM
  Subject: Wilayah Kelola Rakyat


  Komentar terhadap Komentar:

  Dalam kamus besar bahasa Indonesia (hal 470), kelola berarti mengendalikan, 
menyelenggarakan, mengurus; pengelolaan berarti proses, cara, perbuatan mengelola, 
proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan tenaga orang lain.  Dalam 
konteks pengelolaan hutan atau sumberdaya alam maka pengelolaan berarti proses 
pembuatan perencanaan mulai dari identifikasi sumberdaya atau aset yang bisa dipanen, 
membuat rencana regenerasi, memanen, memelihara dst. dengan tujuan utama adalah 
memperoleh hasil yang terus menerus tanpa mengurangi kualitas sumberdaya alam/hutan 
tersebut.  

  Maka kita bisa melihat kenapa masyarakat Kasepuhan bisa mengelola sumberdaya mereka 
hingga detik ini; masyarakat Krui tetap mampu bertahan dengan sumberdaya 
hutan/repongnya, di sudut-sudut interior Kalimantan dan Irian masih ada masyarakat 
yang menikmati sumberdaya alam mereka dengan begitu gembiranya.  Apa yang mereka 
lakukan sebetulnya proses-proses kelola yang mempertimbangkan kepentingan-kepentingan 
dari satu generasi ke generasi berikutnya.  Kalau di Jerman dan Perancis, konsep 
kelestarian hutan bisa dilacak balik sampai ke abad ke-17 maka di Indonesia mungkin 
jauh lebih tua dari itu.

  Wilayah kelola rakyat adalah suatu gugus area yang dikelola dengan pengertian di 
atas.  Hanya adanya faktor-faktor eksternal yang begitu represesif yang mampu 
memorakmorandakan wilayah kelola rakyat tersebut.  Apakah perambahan dan pengkaplingan 
hutan yang disebut Pak Subijanto adalah merupakan wilayah kelola rakyat?  Mungkin ya, 
mungkin tidak.  Kita lihat konteksnya sebagai berikut.

  Dalam luasanTGHK yang 143 juta ha itu, berapakah wilayah yang bisa disebut wilayah 
kelola rakyat.  Jawabnya adalah 0 (NOL) ha.  Sejumlah itu adalah seluruhnya wilayah 
kelola negara.  Wilayah kelola rakyat terletak pada sisa-sisa wilayah yang dikapling 
oleh negara.  Ia berada di pinggir-pinggir, di sudut-sudut--termasuk juga di sudut 
pikiran-pikiran orang-orang yang tersingkir.  Mungkin wilayah itu sebelumnya ada yang 
merupakan wilayah kelola rakyat.  Tetapi negara mengokupasinya.  Baiklah, tidak 
apa-apa.  Rakyat, saya yakin, juga mempunyai kesadaran penuh untuk melakukan kompromi 
sosial politik (walaupun sedikit terpaksa karena dipaksa kompromi) untuk bisa 
sama-sama menikmati sumberdaya alamnya.  Namun tenyata yang menikmati kan hanya kurang 
dari 10% dari rakyat Indonesia (ya konglomerat hutan itu).  Rakyat yang memberi 
wilayah kelola rakyat untuk dikelola negara ironisnya menjadi cecunguk yang 
terpinggirkan.  Dan kita juga tahu ledakan perambahan dan pengkaplingan tidak bisa 
dipisahkan dari luka sejarah itu:  semacam balas dendam.  

  Karena itu menurut saya perambahan dan pengkaplingan masih belum bisa disebut 
sebagai kelola rakyat ia hanya upaya untuk merebut wilayah kelola rakyat.  Merebut 
dulu, kelola kemudian.  Nah, tahap yang paling kritis adalah "perebutan" wilayah.  
Sebab ia merupakan wilayah sengketa yang bisa meningkat menjadi wilayah konflik.  
Kalau konflik yang terjadi maka memang resikonya adalah sumberdaya alam yang menjadi 
korban.

  Jadi kesimpulannya, wilayah kelola rakyat merujuk pada upaya pengelolaan suatu 
wilayah yang memang menjadi wewenang rakyat (baik wewenang yang mempunyai sejarah 
panjang maupun wewenang yang baru diberikan) untuk mengelolanya.

  Bagaimana dengan Taman Nasional Indonesia (TNI).  Dengan banyaknya 
perubahan-perubahan lingkungan eksternal, rupanya TNI merupakan salah satu lembaga 
yang mati kutu; impoten.  Ia salah satu lembaga yang tidak mau melakukan refleksi dan 
introspeksi; tidak berminat untuk melakukan perubahan-perubahan cara mengelola.  Dari 
dulu TNI merupakan wilayah kelola negara yang tak pernah belajar dari sejarah.  Hanya 
satu hal yang dipelajari dari sejarah: penetapan TNI di Indonesia mencontoh sejarah 
penetapan TNI di Amerika--yang tentu saja mempunyai konteks yang jauh berbeda.  Dalam 
situasi perubahan dan peta baru pengelolaan sumberdaya alam/hutan di Indonesia 
mutakhir, TNI sibuk melaporkan perambahan (yang notabene sudah terjadi semenjak mulai 
adanya TNI di Indonesia!)--seperti sesibuk Pak Subijanto--tanpa melakukan refleksi dan 
redefine peran baru TNI.  Mestinya TNI sibuk membuat daftar pertanyaan:  Mengapa 
banyak terjadi pengkaplingan; mengapa terjadi konflik; bagaimana bisa mendistribusikan 
wewenang dan tanggungjawab ke stakeholders; bagaimana  agar bisa bekerja bersama 
rakyat; bahkan pertanyaan ekstrim bisakah TNI melestarikan sumberkeanekaragaman hayati 
tanpa wilayah?; apakah TNI masih relevan?; Bagaimana dengan community-based natural 
resources management? dst.  Dan tentu saja, TNI mestinya sibuk mencari jawabnya agar 
bisa mendapat mandat baru, lejitimasi baru dan mungkin peran baru yang mendapat 
dukungan banyak pihak.  Sayang, itu semua tidak dilakukan oleh TNI: sangat reaktif, 
sangat status quo.

  Argumen strategi pemanfaatan sumeberdaya alam antara pembangunan dan hak masyarakat, 
seperti diungkapkan oleh Pak Sugianto, saya kira terlalu berlebihan.  Ada prinsip yang 
sangat berbeda.  Argumen demi pembangunan dalam pemerintahan yang otoriter orde baru 
mengabaikan hak masyarakat, karena itu lejitimasi dan mandat pembangunan sebetulnya 
bukan mandat yang tulus dan sejati.  Ia mandat yang diselimuti oleh ketakutan.  
Buktinya, begitu selimut ketakutannya tersibak maka ledakan-ledakan pelampiasan di 
mana-mana.  Kita tidak ingin hal itu terulang bukan?  Kita ingin generasi mendatang 
bisa dengan gembira menikmati hasil pembangunan.  Salah satu caranya ya dengan 
memberikan penghormatan kepada hak-hak masyarakat.  Agar rakyat dan pemerintah 
melakukan kontrak-kontrak sosial yang baru dan memberi mandat yang baru; mandat yang 
sejati.

  Kalau hak-hak masyarakat itu diabaikan--seperti yang lampau--maka sekali lagi kita 
akan terseret arus badai yang dulu.  Mau ikut arus yang itu?


  Salam,

  Dwi Rahmad.-

  ===============
   

  At 10:31 AM 10/4/00 +0700, you wrote:
  >Komentar:
  >Saat ini sedang terjadi gejala perluasan besar-besaran bentuk  'wilayah
  >kelola rakyat' yang disebut dengan perambahan dan pengkaplingan hutan.
  >Dampaknya terasa antara lain dengan terbabat habisnya wilayah TN Kutai, TN
  >Tanjung Puting dan masih sederet lagi kawasan konservasi. Semua dimulai
  >dengan jargon serupa yaitu hak masyarakat atas lahan hutan dan akibatnya
  >juga serupa yaitu SDA hutan dan biodiversitas ludes. Dulu alasannya juga
  >serupa/seragam pembangunan ekonomi, transmigrasi, HPH, lahan sejuta hektar,
  >ekonomi masyarakat dll. Strateginya juga sama yaitu pemasaran yang  ad hoc
  >populer dan gampang dijual (dulu pembangunan, kini hak masyarakat).
  >Apakah kita akan terus ikut arus? Quo vadis?
  >Johannes Subijanto
  >
  >----- Original Message -----
  >From: LATIN <[EMAIL PROTECTED]>
  >To: <[EMAIL PROTECTED]>
  >Sent: Tuesday, October 03, 2000 4:54 PM
  >Subject: [lingkungan] PAMERAN
  >
  >
  >> Salam lestari,
  >>
  >> Dalam rangka memperingati HUT XI LATIN (5 Oktober), kami bermaksud
  >> mengadakan suatu PAMERAN dengan topik 'memperluas wilayah kelola rakyat'
  >> pada akhir Oktober 2000.
  >> Untuk itu kami membutuhkan beberapa bahan pustaka, leaflet, poster, dsb
  >yang
  >> berkaitan dengan topik tersebut.  Mengingat pentingnya acara tersebut
  >dengan
  >> waktu tersedia cukup singkat, kami mengharapkan bantuan kawan-kawan
  >sekalian
  >> untuk melengkapi bahan-bahan pameran yang dibutuhkan.
  >> Untuk pengiriman bisa dialamatkan kepada :
  >> Panitia PAMERAN HUT XI LATIN
  >> d/a Lembaga Alam Tropika Indonesia
  >> Jalan Citarum blok B XI/12 Bogor Baru 16152
  >> Bogor-Jawa Barat
  >> Telp. (0251) 379143-379167
  >> Fax.  (0251) 379825
  >> E-mail : [EMAIL PROTECTED]
  >>
  >> Demikian, terima kasih banyak atas bantuan dan kerjasamanya.
  >>
  >> Salam
  >> Alin
  >> NB : Jika ada biaya pengiriman bisa memberitahukan panitia.
  >>
  >>
  >>
  >>
  >> --
  >> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
  >> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
  >> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
  >>
  >>
  >>
  >>
  >>
  >
  >
  >--
  >To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
  >For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
  >Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
  >
  >
  >
  >

Kirim email ke