Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an bermanfaat.
Hukum Menikah Dengan Sepupu Saya mau tanya, bagaimana hukumnya menikah dengan saudara sepupu? Nita Prasanti Merak 2004-03-16 07:48:53 Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, Saudara sepupu adalah famili yang tidak terikat hubungan mahram, sehingga secara hukum Islam adalah orang yang halal dinikahi. Dan sebagai mahram, maka laki-laki dan wanita yang memiliki hubungan sepupu ini dilarang untuk : 1. Berduaan ( berkhalwat) tanpa disertai mahram 2. Haram terlihat atau melihat aurat lainnya 3. Haram Bepergian berduaan meksi masih famili dekat sekali Masalah ini sering kurang diperhatikan oleh banyak masyarakat kita sekarang. Sebab sepupu itu mungkin dianggap masih kakak atau adik sendiri. Padahal mereka adalah sama-sama orang asing yang dihalalkan untuk menikah satu sama lain. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. -----Original Message----- From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Marjono Sent: Wednesday, July 19, 2006 10:13 AM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: [media-dakwah] Saya mau bertanya. Assalamu'alaikum wr wb Para anggota milis Media Dakwah yth, saya mau bertanya mungkin diantara temen-temen ada yang bisa memberikan jawaban yang saya butuhkan , saya membaca di majalah Hidayah edisi 60, tentang hukum pernikahan yang dilarang / diharamkan dalam agama islam ada 14 macam, tetapi di antara 14 macam hukum pernikahan itu, tidak terdapat hukumnya saudara sepupu untuk menikah pertanyaan saya sebagai berikut: 1. Bolehkah saudara sepupu untuk menikah terima kasih. Jazakumullah khair... Wassalam Marjono http://mhermawan.blogspot.com <http://mhermawan.blogspot.com/> --------------------------------- See the all-new, redesigned Yahoo.com. Check it out. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ [EMAIL PROTECTED] http://docs.yahoo.com/info/terms/ [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/