Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an
bermanfaat.

Hukum Menikah Dengan Sepupu

Saya mau tanya, bagaimana hukumnya menikah dengan saudara sepupu? 
Nita Prasanti
Merak
2004-03-16 07:48:53

Jawaban: 
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin,
wa ba`du, 

Saudara sepupu adalah famili yang tidak terikat hubungan mahram, sehingga
secara hukum Islam adalah orang yang halal dinikahi. 

Dan sebagai mahram, maka laki-laki dan wanita yang memiliki hubungan sepupu
ini dilarang untuk : 
1.      Berduaan ( berkhalwat) tanpa disertai mahram 
2.      Haram terlihat atau melihat aurat lainnya 
3.      Haram Bepergian berduaan meksi masih famili dekat sekali

Masalah ini sering kurang diperhatikan oleh banyak masyarakat kita sekarang.
Sebab sepupu itu mungkin dianggap masih kakak atau adik sendiri. Padahal
mereka adalah sama-sama orang asing yang dihalalkan untuk menikah satu sama
lain. 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.


-----Original Message-----
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Marjono
Sent: Wednesday, July 19, 2006 10:13 AM
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: [media-dakwah] Saya mau bertanya.

Assalamu'alaikum wr wb

Para anggota milis Media Dakwah yth, saya mau bertanya mungkin diantara
temen-temen ada yang bisa memberikan jawaban yang saya butuhkan  , saya
membaca di majalah Hidayah edisi 60, tentang hukum pernikahan yang
dilarang / diharamkan dalam agama islam ada 14 macam,   tetapi di antara
14 macam hukum pernikahan itu, tidak   terdapat hukumnya saudara sepupu
untuk menikah pertanyaan saya sebagai berikut:

 

1. Bolehkah saudara sepupu untuk menikah

 

terima kasih. Jazakumullah khair...

 

Wassalam

Marjono

http://mhermawan.blogspot.com <http://mhermawan.blogspot.com/>    

 

                  

---------------------------------

See the all-new, redesigned Yahoo.com.  Check it out.

 

[Non-text portions of this message have been removed]

 

 

 

 

 

 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.

Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links

 

    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

 

    [EMAIL PROTECTED]

 

    http://docs.yahoo.com/info/terms/

 



[Non-text portions of this message have been removed]







Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links



 








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke