On Thu, 7 Jun 2001 [EMAIL PROTECTED] wrote:

> Saya ingin menggaris bawahi masalah seperti ini SEHARUSnya telah
> difikirkan oleh pihak BCA sendiri, saya ingat sekali IKLAN di TELEVISI
> SWASTA, disitu jelas sekali ada "pembodohan" kepada masyarakat tentang
> keamanan di Internet!, walaupun tujuan BCA mungkin untuk menyakinkan
> kepada customernya bahwa BCA lebih "secure" dengan produk yang mahal
> kayak verisign, firewall dsb, apakah security itu produk? saya rasa
> bukan itu!

Saya jadi ingat sekitar bulan September tahun lalu, melalui milis
IT-CENTER yg saya yakin juga dibaca oleh orang BCA.h.e.he) saya sudah
memperingatkan hal ini tapi TIDAK ADA TANGGAPAN !!!!!  Posting asli ada di
tangan saya atau di arsip it-center 8-)

Lalu melalui milis Linux-SETUP juga sudah pernah disinggung-singgung, yang
terakhir di milis PAU-MIKRO saya juga sudah berikan wanti-wanti (saya
yakin di milis-milis ini ada orang BCA), bahkan ada tanggapan dari orang
BCA di milis Linux-SETUP (Walau saat itu mempermeasalahkan browser...)

Jadi kita juga harus pertanyakan bagaimana tanggung jawab "produsen"
terhadap konsumen.  Kalau kita lihat rokok aja memasang stempel "Berbahaya
bagi kesehatan".  Mengapa produk Internet banking tidak memberikan
"rambu-rambu" resiko.

Bahkan seperti memberikan informasi "janji keamanan semu" dg 128 bit SSL
dsb..  Jadi ada juga pengaruh BCA mengabaikan masukan dari khalayak ramai
dalam kasus ini.. Nah sekarang bagaimana tanggung jawab BCA terhadap
kustomernya ?????

> Sama halnya dengan "password cracker" yang banyak bertebaran di
> internet, ini juga bisa jadi dua masalah yaitu dapat bermanfaat dan
> bahkan dapat merugikan kalo memang tujuan dari penggunaan tools
> tersebut untuk "membobol" suatu sistem.

Langkah penunjukan vulnerability yg dilakuakn Steven masih tergolong
"belum parah", ada cara lain yg bisa dilakukan lagi.   (Saya nggak
jelasin,, ntar ada yg nerapin lagi.h.e.he.h)

> Semoga dengan kejadian ini masyarakat kita juga menyadari bahwa keaman di
> Internet BUKAN hanya produk firewall, verisign dsb, banyak faktor terutama
> kepada masyarakat itu sendiri.

Semoga ada YLKI untuk TI dalam hal ini.he.h.he

> Mengenai hukum yang dijelaskan oleh bapak edy, saya setuju, sekecil apapun
> kesalahan ya tetep aja salah :)

> cuman mengenai hukumannya kira-kira apa yang cocok ya? apakah hukumnya juga
> virtual? karena dia melakukan kejahatan secara virtual? yang ini nggak usah
> dihiraukan cuman joke! soalnya kan belum ada hukum mengenai cybercrime di indo
> :)

Apa bukti dari BCA dalam kasus ini ???  ... lha semua itu bisa dilakukan
di luar Indonesia yg terlepas dari ruang lingkup hukum Indonesia.  Bisa
saja sebelum Steven ada orang lain melakukan tapi tidak mengaku (karena
memang intensinya berbeda dg Steven). Toh cara yg dilakukan Steven itu
tidak sulit, dan bisa dilakukan siapa saja...8-), dan dari mana saja...

IMW





* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Langganan    : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Berhenti     : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke