On Thu, 7 Jun 2001, Ady Permadi wrote:
> kalau mau dihukum ? hukumnya apaan ?
> emang di Indonesia udah ada hukum yg mengatur ttg cybercrime ?
> lagi pula.. kenapa kita ribut2x setelah kejadian..
> kalau beritanya nggak diexpose juga nggak ada yang tahu khan ?
> padahal di "dunia" dot com hal2x tersebut sudah banyak yang terjadi.
> permasalahannya apakah pihak BCA sudah memikirkannya ketika
> buat site tersebut ? jangan sesudah kejadian baru ribut2x.
> Dan dalam kasus ini yag di "trap" kan kesalahan dari si pengguna.
> Bukan dari pihak BCAnya. Sudah seharusnya pemain2x dotcom belajar dari
> hal seperti ini. Satu lagi. Ini kelemahan dari sistem registrasi
> domain dotcom. Yang menurut saya sudah jauh dari pertama kali konsep
> domain diperkenalkan untuk internet. (Mungkin akibat kapitalisme).
Mungkin ada kecenderungan player kita buru-buru mengadopsi teknologi
sampai lupa masalah sosialnya (kesiapan pengguna, aspek hukum dsb).
Sehingga baru terasa setelah ada kasus seperti ini.
Saya sudah berulang kali mengingatkan hal ini... sayangnya "Jaminan dari
vendor" yg punya nama International seringkali membuat lupa diri.he.h.ehe
IMW
* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Langganan : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Berhenti : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]