Pak RW,
Convertible Bond (CV) saat ini sy kurang paham pak. Memang CV bisa
dijadikan saham juga nantinya, tetapi apakah memang bisa diperdagangkan
di bursa juga?
Mohon bantuan bagi yg memahami CV.
Terima kasih.

-----Original Message-----
From: Ricky Wakiman [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, June 16, 2008 8:48 AM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: RE: [obrolan-bandar] Warrant


Kalo gak salah, mekanismenya mirip Convertible Bond ya? Apa bedanya tuh,
Aria?

RW

----- Original Message ----- 
From: Aria Santoso 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com 
Sent: Sunday, June 15, 2008 10:32 PM
Subject: [!! SPAM] RE: [obrolan-bandar] Warrant


Warrant itu surat berharga, Pak AA. Jadi seperti surat perjanjian.
Isinya adalah kita memiliki hak untuk membeli saham di harga tertentu.
Nah surat itu ada masa berlakunya (jatuh tempo). Sahamnya belum kita
beli. Nanti setelah eksekusi baru kita punya sahamnya. Jadi jika warrant
tsb tidak dipakai sampai masa berlakunya habis, maka tidak ada harganya
lagi. Uang kita hangus. Tapi sahamnya memang belum dibeli. Kalo sudah
dibeli, sahamnya tidak bisa hangus. 

Demikian sederhana-nya semoga saya tidak salah menjelaskan.
Mohon tambahan dr rekan lain jika penjelasan sy kurang lengkap.

Salam,
aria

-----Original Message-----
From: abdulrahim abdulrahim [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Sunday, June 15, 2008 10:22 PM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: [obrolan-bandar] Warrant

Di milis sebelah lagi dibicarakan soal Warrant.

Ada yang bilang beli warrant itu berbahaya, karena saham/ uang kita bisa
hangus.

Ada yang bisa jelaskan mengenai warrant ini?

Kirim email ke