Pak RW, Convertible Bond (CV) saat ini sy kurang paham pak. Memang CV bisa dijadikan saham juga nantinya, tetapi apakah memang bisa diperdagangkan di bursa juga? Mohon bantuan bagi yg memahami CV. Terima kasih.
-----Original Message----- From: Ricky Wakiman [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, June 16, 2008 8:48 AM To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: RE: [obrolan-bandar] Warrant Kalo gak salah, mekanismenya mirip Convertible Bond ya? Apa bedanya tuh, Aria? RW ----- Original Message ----- From: Aria Santoso To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Sunday, June 15, 2008 10:32 PM Subject: [!! SPAM] RE: [obrolan-bandar] Warrant Warrant itu surat berharga, Pak AA. Jadi seperti surat perjanjian. Isinya adalah kita memiliki hak untuk membeli saham di harga tertentu. Nah surat itu ada masa berlakunya (jatuh tempo). Sahamnya belum kita beli. Nanti setelah eksekusi baru kita punya sahamnya. Jadi jika warrant tsb tidak dipakai sampai masa berlakunya habis, maka tidak ada harganya lagi. Uang kita hangus. Tapi sahamnya memang belum dibeli. Kalo sudah dibeli, sahamnya tidak bisa hangus. Demikian sederhana-nya semoga saya tidak salah menjelaskan. Mohon tambahan dr rekan lain jika penjelasan sy kurang lengkap. Salam, aria -----Original Message----- From: abdulrahim abdulrahim [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Sunday, June 15, 2008 10:22 PM To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: [obrolan-bandar] Warrant Di milis sebelah lagi dibicarakan soal Warrant. Ada yang bilang beli warrant itu berbahaya, karena saham/ uang kita bisa hangus. Ada yang bisa jelaskan mengenai warrant ini?