Kalau revitalisasi di level Kanwil sepertinya sudah dimulai Pak Budi,  seperti 
terlihat di SK Mutasi Esl. III yang baru keluar kemarin. Pertama,  Kanwil DJPBN 
sekarang ada dua tipe, yaitu Kanwil Type A dan Kanwil Type  B, konsekuensinya 
adalah untuk Kanwil Type B pejabatnya adalah Esl  III.b, mungkin nanti 
Kakanwil- nya Esl. II.b dan dan Kasi-nya Esl.  IV.b. Saya sendiri belum membaca 
Permenkeu yang mengatur hal itu. Tapi  kalo melihat konsideran SK kemarin 
mungkin hal ini sudah diatur  di  Permenkeu No. 134/PMK.1/2006 tentang 
Organisasi dan Tata Kerja  Instansi Vertikal DJPBN, ada rekan-rekan di milis 
yang bisa meng-  upload Permenkeu tersebut ? Kedua, telah  berubahnya 
nomenklatur Bidang PPKN menjadi Bidang Pembinaan  Perbendaharaan, hal ini 
sesuai dengan tugas dan fungsi kekayaan negara  yang telah dilepaskan/diambil 
alih oleh DJKN. 
  
  Ttg wacana kedua, diakui beban DSP memang berat, kalo boleh saya  menyebut 
DSP sebagai "think tank-nya" DJPBN. Disana diatur regulasi  business process 
dan sistem informasinya DJPBN. Tapi apakah dengan  pemisahan SI tersebut 
tupoksi DSP akan semakin efektif, karena ending  dari aturan main yang 
dikembangkan di DSP adalah SI itu sendiri.  Menurut saya, pemisahan SI dari DSP 
harus dikaji dengan komprehensif. 
  
  
  Budi Santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                       
           Dear milis,
     
  Reformasi di lingkungan depkeu yang dimulai beberapa tahun lalu  ternyata 
telah menggugah semangat para pejabat kita di kantor pusat  untuk menata ulang 
struktur organisasi kita sampai ke level bawah. Reog  jilid 1 yang ditandai 
antara lain dengan hapusnya KAR dan Kasipa telah  disusul dengan reog jilid 2 
di kantor pusat yang mulai bergulir di  akhir tahun 2006. 
     
  Beberapa waktu lalu sempat bergulir isu reog untuk kantor wilayah yang  
selain diperlukan untuk menyesuaikan perubahan yang terkait dengan  pengelolaan 
aset kekayaan negara oleh DJKN juga untuk merevitalisasi  fungsi-fungsi kantor 
wilayah yang belakangan ini terkesan melemah  karena beberapa kali telah 
kehilangan "darah".
     
  Saat ini revitalisasi kantor wilayah belum dimulai dan restrukturisasi  di 
kantor pusat DJPB masih dalam status transisi, namun kita mendengar  lagi 
wacana reog DJPB di kantor pusat. Salah satu wacana yang mengemuka  adalah 
rencana dipisahkannya "perbendaharaan" (business process) dari  Sistem 
Informasi karena konon beban kerja regulasi business process dan  sistem 
informasi terlalu berat untuk diserahkan kepada DSP.
     
    Ada yang ingin memberikan komentar?
     
    Salam,
    budisan
  
  ---------------------------------
  Bored stiff? Loosen up...
  Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.
  
  [Non-text portions of this message have been removed]
  
  
      
                                    

 
---------------------------------
Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke