Kalau revitalisasi di level Kanwil sepertinya sudah dimulai Pak Budi, seperti
terlihat di SK Mutasi Esl. III yang baru keluar kemarin. Pertama, Kanwil DJPBN
sekarang ada dua tipe, yaitu Kanwil Type A dan Kanwil Type B, konsekuensinya
adalah untuk Kanwil Type B pejabatnya adalah Esl III.b, mungkin nanti
Kakanwil- nya Esl. II.b dan dan Kasi-nya Esl. IV.b. Saya sendiri belum membaca
Permenkeu yang mengatur hal itu. Tapi kalo melihat konsideran SK kemarin
mungkin hal ini sudah diatur di Permenkeu No. 134/PMK.1/2006 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJPBN, ada rekan-rekan di milis
yang bisa meng- upload Permenkeu tersebut ? Kedua, telah berubahnya
nomenklatur Bidang PPKN menjadi Bidang Pembinaan Perbendaharaan, hal ini
sesuai dengan tugas dan fungsi kekayaan negara yang telah dilepaskan/diambil
alih oleh DJKN.
Ttg wacana kedua, diakui beban DSP memang berat, kalo boleh saya menyebut
DSP sebagai "think tank-nya" DJPBN. Disana diatur regulasi business process
dan sistem informasinya DJPBN. Tapi apakah dengan pemisahan SI tersebut
tupoksi DSP akan semakin efektif, karena ending dari aturan main yang
dikembangkan di DSP adalah SI itu sendiri. Menurut saya, pemisahan SI dari DSP
harus dikaji dengan komprehensif.
Budi Santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Dear milis,
Reformasi di lingkungan depkeu yang dimulai beberapa tahun lalu ternyata
telah menggugah semangat para pejabat kita di kantor pusat untuk menata ulang
struktur organisasi kita sampai ke level bawah. Reog jilid 1 yang ditandai
antara lain dengan hapusnya KAR dan Kasipa telah disusul dengan reog jilid 2
di kantor pusat yang mulai bergulir di akhir tahun 2006.
Beberapa waktu lalu sempat bergulir isu reog untuk kantor wilayah yang
selain diperlukan untuk menyesuaikan perubahan yang terkait dengan pengelolaan
aset kekayaan negara oleh DJKN juga untuk merevitalisasi fungsi-fungsi kantor
wilayah yang belakangan ini terkesan melemah karena beberapa kali telah
kehilangan "darah".
Saat ini revitalisasi kantor wilayah belum dimulai dan restrukturisasi di
kantor pusat DJPB masih dalam status transisi, namun kita mendengar lagi
wacana reog DJPB di kantor pusat. Salah satu wacana yang mengemuka adalah
rencana dipisahkannya "perbendaharaan" (business process) dari Sistem
Informasi karena konon beban kerja regulasi business process dan sistem
informasi terlalu berat untuk diserahkan kepada DSP.
Ada yang ingin memberikan komentar?
Salam,
budisan
---------------------------------
Bored stiff? Loosen up...
Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business.
[Non-text portions of this message have been removed]