Bila pegawai DJPBN diberikan renumerasi dengan job grade yang bawah 
(lainnya tengah dan tinggi), maka pegawai tersebut masih mendapatkan 
kenaikan/tambahan take home pay yang setidaknya meningkatkan 
kesejahteraan. 

Misal, gol.IId, TKPKN sebelum renumerasi KL Rp1,5jt. Setelah 
Renumerasi ada 3 kemungkinan grade (kalo gak salah: 7=2,3jt ; 8=2,6jt 
dan 9=2,8jt). Bila diberikan grade bawah (7=2,3jt) maka ada kenaikan 
TKPKN Rp800ribu rupiah. Hal ini terlepas (belum memperhitungkan 
performance atau standar penilaian job grade) dari apa yang banyak 
ditakutkan oleh banyak pegawai, yaitu subjektifitas.

Yang paling dikorbankan dengan adanya renumerasi baru ini (bila sudah 
diterapkan) adalah pegawai tugas belajar khususnya D4 STAN, mengapa? 
Karena D4 STAN tidak mendapatkan tunjangan belajar, penelitian, uang 
buku, dsb. sebagaimana yang diperoleh beasiswa S1/S2 internal DJPBN.

Berikut penjelasannya dari seorang teman saya (pegawai tugas belajar 
DJPBN golongan IId) telah mengadakan kalkulasi seandainya renumerasi 
jadi diterapkan:

Gaji sebelum tugas belajar:
-Gaji: Gaji bersih+Tunjangan Umum+Uang Makan (kurang lebih)=
       1,4jt + 0,18jt + 0,22jt = Rp1,8jt
Gaji setelah tugas belajar (Tanpa tunjangan umum dan uang makan)
=1,4jt 

TKPKN Before Renumerasi:Rp1,510jt
TKPKN After Renumerasi 
(Asumsi grade bawah gol.IId X 50%)=50%XRp2,3jt = Rp1,15Jt
-------------------------------------------------------------
Berkurang =Rp395ribu

Total Revenue:
-Sebelum tugas belajar: 1,8jt + 1,51jt = Rp3,31jt
-Setelah tugas belajar: 1,4jt + 1,15jt = Rp2,15jt
-------------------------------------------------------
Berkurang =Rp1,15jt

Biaya utama pengeluaran Bila Tidak Kuliah (including istri & anak)=
-Kontrak Rumah
-Belanja sehari2
-Susu anak
-Listrik, PAM, pulsa HP
-Biaya lain2 (misal: tak terduga, dokter, Imunisasi, dsb)

Biaya utama setelah kuliah:
-Kontrak Rumah
-Belanja sehari2
-Susu anak
-Listrik, PAM, pulsa HP
-Biaya lain2 (misal: tak terduga, dokter, Imunisasi, dsb)
-Biaya2 Kuliah (buku2, foto copy, paper, internet, komputer dsb.)
 (Bayangkan saja: Untuk membajak sebuah buku terbitan luar negeri /  
  fotocopy:) bisa menghabiskan Rp100.000,- Kalo beli harga sebuah 
  buku antara Rp200rb – Rp1,5jt. Thanx alot to penemu mesin  
  fotocopy:) dan setiap materi kuliah (per semester minimal 6 mata 
  kuliah) menggunakan referensi 2 hingga 4 buku.) 

Kesimpulan:
Selama tugas belajar, banyak pengeluaran ekstra dan butuh dana lebih 
banyak dibandingkan sewaktu bekerja/tidak kuliah. 
Jadi, tidak ada dasarnya bila ada orang lain/pejabat yang berkata 
(kurang lebih): "Enak ya disekolahin, sudah gratis, gaji TC dapat 
full lagi!!!  

Pertanyaan:
-Apa ada yang perduli dengan nasib pegawai tugas belajar???
-Apa yang harus dilakukan?

Usulan:
-Kalo memang diperlakukan renumerasi sesuai grade, maka untuk tugas 
belajar diusulkan agar diberi grade yang tertinggi, sehingga saat 
dipotong 50% tidak akan banyak berkurang dan tidak terlalu mengurangi 
kesejahteraan pegawai tugas belajar. Misal: bila tugas belajar 
gol.IId dapat grade tinggi (9), TKPKN Rp2,8jt maka yang diterima 50%
nya yaitu= Rp1,4jt jadi gak terlalu membuat shock pegawai tugas 
belajar. Bandingkan bila diberi grade bawah atau tengah!!!!

-Setelah tugas belajar, para pegawai diberikan grade yang bawah lagi 
untuk kemudian diberikan penilaian kembali secara periodik sehubungan 
dengan prestasi kerjanya.

-Kalau perlu, pegawai tugas belajar membuat surat pernyataan 
bermaterai yang isinya bersedia menerima grade bawah saat sudah tidak 
dalam tugas belajar (lulus or DO).

Masalahnya, APA ADA YANG PERDULI????

mengingat kembali beberapa postingan yang lalu tentang ceramah2 
pejabat2 DJPBN bahwa (kurang lebih) "TIDAK ADA PEGAWAI YANG AKAN 
DIRUGIKAN" maka kondisi yang saya ceritakan di atas adalah FAKTA 
bahwa MEMANG ADA PEGAWAI YANG DIRUGIKAN.

Pertanyaan akhirnya adalah:
OMONGAN or CERAMAH SIAPA LAGI YANG BISA PARA BAWAHAN PERCAYAI???

Apa perlu: SELAMATKAN DIRI ANDA MASING2!!!
Tambah bingung???

NB:
-Secara teori: Tes masuk D4 harus bersaing dengan seluruh lulusan D3 
dari Departemen Keuangan seluruh Indonesia.

-Secara teori: Tes masuk S1 internal DJPBN harus bersaing dengan 
seluruh lulusan D3 lingkup DJPBN seluruh Indonesia.

-Please jangan ada comment bersabar dan bersyukur:) Think 
Comprehensively!!!

Mengapa ada diskriminasi???
But the way: Siapa lagi or apa ada yang perduli???

Kirim email ke