--- In [email protected], amir syah <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Well, saya akui ada kesalahan perhitungan, karena buru2 ngetik dan
pikir. Harap maklum. Tapi jelas itu bukan korupsi. Korupsi itu harus
memenuhi unsur2nya hingga bisa digolongkan dalam korupsi. Jadi jangan
karena tidak menyukai pendapat saya maka maka dengan mudah menuduh
saya korupsi.

gaut say: ga masalah mas, klo ga pernah salah berarti bukan manusia.

>   Satu lagi, semua orang bebas berpendapat kan???

gaut say: betul.. semua boleh ngomong apa saja.. sak senenge, gratis..
loo...

gaut say: menanggapi bagian surat berikutnya..
betul mas, kebijakan itu patut dikoreksi tapi menurut saya mas amir
cuman menempatkan sudut pandang dari "korban" karena gajinya
berkurang. coba seandainya sudut pandang diubah, klo yang Tugas
Belajar (TB) tidak mengalami pengurangan gaji, lalu siapa yang akan
jadi korban? banyak personel kita yang mungkin saja merasa ungkapan
orang yang TB minta gaji sama itu keterlaluan. soalnya bukannya yang
TB sudah banyak diuntungkan mosok masih juga mau minta lebih.

lalu coba dari sudut pandang organisasi, personil yang TB belum
memberikan kontribusi apapun ke organisasi, bisa aja sesudah TB nya
selesai ga mau balik, dan ini banyak kejadian contoh paling sering tuh
di BPPT. yang abis pinter di Jepang, jerman sono ga mo pada balik
soalnya tawaran gajinya lebih bagus di sono. jadi menurut saya TB
sementara menguntungkan buat pelaku, sedangkan organisasi belum tentu. 

satu kebijakan diambil tentu ada yang dirugikan dan dalam praktik yang
sehat kebijakan diusahakan menghasilkan korban seminimal mungkin.
dalam hal ini bisa jadi populasi TB lebih sedikit dari yang tidak maka
"dikorbankan". di satker lain selain departemen keuanganan personil
yang TB sudah dipankas gajinya sejak dulu kala. kita baru sekarang ini
dipangkas penghasilannya. klo ga percaya coba cek gaji dosen kopertis
yang TB. gajinya tinggal 50% bukan cuma uang makan doang yang hilang.

quote:
>   semua pasti tahu sejarah keputusan yang pernah diambil. Bahkan
dalam hal2 tertentu Peraturan Pemerintah dan KMK pun bisa dilanggar
oleh keputusan manajemen Atau keputusan yang diambil melampau
kekuasaan yang melekat pada suatu manajemen hingga bisa merugikan
pihak2 lain.  Dan karena tidak ada yang berani berteriak apalagi
mem-PTUN-kan keputusan manajemen tersebut, maka hal2 yang sama terus
berulang. Sampai kapan semua ini harus terjadi????


opini yang bagus mas, saya dukung. PTUNkan semua peraturan yang
merugikan buat mas amir. saya hanya bisa dukung moral. yang jelas
kemungkinan menang sangat kecil. karena setiap aturan selalu ada
pengecualian. dalam banyak hal sebenarnya saya juga tidak setuju
pengecualian tersebut karena pengecualian-pengecualian itu merupakan
celah buat korupsi ditingkat pejabat tinggi.

cuman sayangnya saya juga sering lihat bahwa banyak diantara kita
(bahkan mungkin juga saya) lebih suka diperlakukan sebagai
pengecualian misalnya temen seangkatan pada belum waktunya mutasi,
kita udah mutasi duluan. dll dsb lah.. banyak contoh. bahkan untukl
mencapai pengecualian tersebut kita rela bayar. bener mas bayar.. klo
bisa D4 tuh ga harus ujian tapi cukup bayar berapa aja, saya milih
bayar tapi dijamin lulus. tapi kan ga bisa dan itu termasuk korupsi
dan saya juga bagian yang anti korupsi.

quote:
>   Yang saya lakukan bukan by result tapi by process. Walaupun tidak
berhasil atau tidak ada hasilnya, itu bukan masalah. Yang penting saya
menjalankan peran saya yang saat ini hanya mampu sebatas
berteriak2/omong doang. Setidaknya saya tidak "NURUT DOANG" seperti
kerbau dicucuk hidungnya. Atau hanya memuji2 pejabat or diperkirakan
bakal calon pejabat agar namanya bisa diingat sang pejabat di masa
datang hingga syukur2 dapat memberikan benefit bagi karir dan
kesejahteraan.

yak.. setuju, kita baru bisa menjalankan apa yang bisa kita jalankan.
kita sementara di gaji untuk jadi pelaksana maka jadilah pelaksana
yang prima. demikian juga mas amir yang saat ini dibayar untuk sekolah
ya.. tunjukan sekolah yang prima. bos-bos di atas sana digaji untuk
bikin aturan-aturan walaupun "ngaco" ya itu hasil pekerjaan prima mereka. 

bekerja optimal sesuai fokus pekerjaan menurut saya tidak sama dengan
"NURUT DOANG". kita ini bawahan dan ada atasan diatas kita, atasan
kita pun akan melakukan tindakan sesuai perintah dari atasannya lagi,
dan begitu seterusnya itu yang disebut rantai komando. 

mereka dan kita juga adalah bagian dari rantai komando, jujur aja kita
dibayar untuk menjalankan komando. klo kita menentang alur komando
sebaiknya keluar dari rangkaian komando. tentu bisa saja komando salah
akibat kesalahan komandan. dan menurut saya ada yang menilai komandan
tersebut, bisa jadi masyarakat sebagai stake holder, atau presiden
sebagai komandan tertinggi, atau DPR sebagai pengamat. Gusti Allah
mboten sare. seandainya anda merasa dizolimi percaya deh ma kekuatan-NYA

qoute:
>   Kita kan bukan lulusan IPDN:)

benar mas tapi kita PNS.. ingat PNS...

PNS bukan DPR yang dapat menentang komando. protes jelas boleh wong
kita juga manusia tapi klo komando sudah bilang demikian ya dijalankan
aja sesuai komandonya. apa itu "NURUT DOANG"? bukan dong.. itu resiko
profesi. semua pekerjaan jelas punya resiko kan??.. klo mo ga masuk
dibawah komando ya jadi pengusaha kan enak malah jadi komandan. bisa
nyuruh2 pegawai..

semoga uneg-uneg saya juga bisa dinikmati di cofee morning...
klo ada salah kata mohon maaf yaa... mo lebaran nih.. hehehe.. :D

Salam GAWAT
Gaut


>   Saya tidak tahu apakah semua mengetahui hal yang akan saya sampaikan:
>    
>   Yang saya ungkapkan dalam setiap postingan saya adalah bagian dari
partisipasi yang merupakan hak setiap individu untuk mengoreksi suatu
kebijakan yang kurang pas dan merugikan apalagi ada diskriminasi.
>    
>   Dinegara2 maju, kebijakan yang diambil oleh para pimpinan dan
manajemen menjadi lebih efektif karena banyaknya kontrol dan
partisipasi dari stake holder. So, saya merasa adalah bagian dari
stake holder dan merasa berkewajiban untuk mengkritik
kebijakan/keputusan yang kurang pas. Saya tidak akan YES BOS dan ABS
demi keselamatan dan kenyamanan diri sendiri.
>    
>   Posisi saya sekarang ini hanya mampu untuk berteriak2 dan itu
adalah batas kemampuan saya. Setidaknya saya ingin terlibat lebih jauh
agar DJPBN semakin baik.
>    
>   semua pasti tahu sejarah keputusan yang pernah diambil. Bahkan
dalam hal2 tertentu Peraturan Pemerintah dan KMK pun bisa dilanggar
oleh keputusan manajemen Atau keputusan yang diambil melampau
kekuasaan yang melekat pada suatu manajemen hingga bisa merugikan
pihak2 lain.  Dan karena tidak ada yang berani berteriak apalagi
mem-PTUN-kan keputusan manajemen tersebut, maka hal2 yang sama terus
berulang. Sampai kapan semua ini harus terjadi????
>    
>   Percayalah, makin banyak partisipasi dan control walaupun hanya
berupa teriakan2 maka akan mendorong manajemen membuat kebutusan lebih
efektif dan adil. Adil disini bukan dalam arti semuanya harus puas.
Tetapi adil dalam arti manajemen menunjukkan kemauan kuatnya untuk
membuat proses yang transparan, adil dan akuntabel. Hakim pun bila
memutuskan perkara salah, asal dia sudah berusaha sekuat tenaga (bukan
asal2an), maka dia tetap mendapatkan satu pahala (kalo benar =2 pahala).
> 
>   Yang saya lakukan bukan by result tapi by process. Walaupun tidak
berhasil atau tidak ada hasilnya, itu bukan masalah. Yang penting saya
menjalankan peran saya yang saat ini hanya mampu sebatas
berteriak2/omong doang. Setidaknya saya tidak "NURUT DOANG" seperti
kerbau dicucuk hidungnya. Atau hanya memuji2 pejabat or diperkirakan
bakal calon pejabat agar namanya bisa diingat sang pejabat di masa
datang hingga syukur2 dapat memberikan benefit bagi karir dan
kesejahteraan.
>   Kita kan bukan lulusan IPDN:)
>    


Kirim email ke