Bung Tino,

Tolong faxkan ke saya surat pengantar, bukti pengiriman barang dan
dokumentasi lainnya (fax#: 202-775-5365). KBRI akan mengirimkan surat kepada
Menkeu cq Bea Cukai dan Mendiknas untuk membantu mengeluarkan barang itu.
Saya juga memiliki seorang kenalan dokter di Universitas Airlangga yang
sudah biasa menyelesaikan masalah seperti ini dalam rangka pengiriman
bantuan obat-obatan dan alat-alat kesehatan. Saya akan mengirimkan kepada
dia dokumentasi dari anda segera saya menerimanya. Mudah-mudahan langkah ini
dapat membantu pengeluaran barang itu dari pelabuhan dengan cepat. Memang
prosedur untuk pengiriman barang hibah selama ini adalah sangat birokratis
dan brengsek.

Bung Ramadhan, sementara proses itu berjalan, kenapa anda tidak beritakan
saja masalah ini di Jawa Pos. Dengan pemberitaan itu saya mengharapkan
prosedur pengiriman barang-barang bantuan atau hibah (apalagi untuk
pendidikan) dapat ditinjau kembali untuk dipercepat. Jangan biarkan prosedur
yang mengganggu seperti ini dipelihara terus. Sebab sekalipun proses
pengeluaran barang untuk kali ini dapat diselesaikan, tetap saja akan
membuat orang-orang lain berpikir beberapa kali untuk melakukan hal yang
sama di kemudian hari, karena dianggap sangat merepotkan. Kalau memang
prosedurnya yang dianggap terlalu birokratis, kemukakan saja dalam
pemberitaan itu dengan mengutip Permias atau pengirim bantuan lainnya,
sehingga Departemen Keuangan lebih menyederhanakan prosedurnya. Namun
apabila hal itu berkaitan dengan "hal-hal lain" indikasikan saja dalam
berita itu bahwa ada beberapa oknum yang macam-macam. Saya yakin pemberitaan
seperti itu akan memberikan "public pressure" kepada instansi terkait untuk
meninjau kembali prosedur itu. Kalau satu berita tidak mempan, beritakan
lagi dan lagi dan lagi, kalau perlu kirimkan investigative reporter ke
pelabuhan dsb.

Mari kita selesaikan masalah ini once and for all, mumpung kita punya
anggota Permias yang gigih, wartawan yang berani dan itikad yang baik untuk
negeri tercinta. Kombinasi itu sudah jauh lebih dari cukup untuk
menyelesaikan masalah ini. Sudah saatnya Permias ataupun generasi muda
lainnya ikut memikirkan masalah-masalah mikro. Kita tidak perlu marah-marah,
maki-maki atau frustrasi, mari kita bekerjasama menyelesaikannya. Bagaimana
kita dapat menyelesaikan masalah bangsa dan negara kalau mengeluarkan barang
dari pelabuhan saja tidak bisa, right?
O.k., let's do it!

Salam
Mahendra Siregar



----- Original Message -----
From: "Cortino Sukotjo" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, June 07, 2001 10:30 PM
Subject: Mohon bantuan...


> salam permias,
>
> teman-teman, beberapa waktu yang lalu kami dari Los Angeles mengirimkan 15
> kotak buku [kurang lebih 200 text books bekas] yang rencananya akan
> disumbangkan ke beberapa universitas di surabaya seperti ITS, petra,
> universitas negeri surabaya. Dan barang  tersebut sudah dilampiri surat
> pengantar dari KJRI LA menjelaskan bahwa buku-buku tersebut berupa
> sumbangan.
>
> Tapi apa daya, buku-buku nyangkut di Tanjung Perak [sejak minggu lalu] dan
> kata bea cukai jakarta, barang hibah harus mendapatkan rekomendasi dari
> menteri keuangan [?].
>
> saya sendiri sampai kaget sekali, ternyata birokrasinya sampai selevel
> menteri!  wah ternyata susah sekali yach "memintarkan bangsa sendiri?".
>
> so apakah ada teman-teman yang bisa memberikan rekomendasi untuk
memecahkan
> masalah ini?
>
> salam,
> tino
> PS: saya sampaikan email teman saya salah satu representative dari
> universitas yang akan menerima sumbangan buku-buku tersebut.
> +++++++
>
> kembali ke soal barang kita di gudang surabaya.
> aku sudah coba kontak Jakarta and dijelaskan kalo untuk barang hibah kita
> harus minta surat dari menteri keuangan (?) and dari temenku aku juga
> diberi tahu emang seperti itu prosedurnya and tempo lalu ada dapat
> bantuan dari luar untuk obat obatan mereka harus ke departemen kesehatan,
> sosial dan sebagainya untuk pembebasan bea. so memang ruwet gitu untuk
> barang hibah.
>

Kirim email ke