Mas Danardono,

Maaf jika saya kesulitan mengikuti paparan Anda. 

Di sini Anda sedang membicarakan bagaimana IDEAL-nya menjadi seorang
polisi, atau apa yang secara FAKTUAL polisi lakukan dalam kasus Abu
Dujana?

salam,
Farid Gaban

--- In ppiindia@yahoogroups.com, "RM Danardono HADINOTO"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas Farid yang bijaksana, setahu saja, polisi dimanapun, juga 
> Scotland Yard, embahnya polsi sedunia, tak pernah menangkap seseorang 
> SETELAH nyata di vonnis. Kata "tersangka", adalah suatu konstrukt 
> hukum, untuk membedakan perjalan proses. Adalah biasa, kalau polisi 
> menangkap maling, sambil berkata, kamu saya tangkap karena kamu 
> maling. Polisi TIDAK berwajib menjatuhkan vonnis, namun sekedar 
> memberikan bukti yang menyebabkan dia melakukan penangkapan.
> 
> Untuk itu polisi harus melakukan observasi, bukan sekedar menangkap 
> karena tuduhan tetangga. dalam waktu yang ditentukan undang undang, 
> polisi wajib melepaskan terdakwa, apabila bukti bukti yang diajukan 
> tak mencukupi dalam penilaian sang hakim.
> 
> Hakim wajib TAK berpihak, beda dengan polisi bersama penuntut serta 
> pembela. dari struktur tugas mereka sudah a priori mengambil pihak. 
> Tak ada polisi yang berkata " eh kamu biar divonnis teroris dulu oleh 
> pak hakim ya, baru saya tangkap".
> 
> Polisi yang demikian mungkin hanya exist dalam hikayat Abunawas bukan 
> Abu Dujana...
> 
> Salam
> 
> Danardono
> 
> (lulus a.l. dalam matakuliah hukum di Universitatis Vindobonensis, 
> Vienna)
> 
> 
> 
> 
> --- In ppiindia@yahoogroups.com, "Farid Gaban" <faridgaban@> wrote:
> >
> > Hmmm,
> > 
> > Menegakkan hukum dengan melanggar hukum? 
> > 
> > Masa' orang sepintar mas Danardono tidak bisa menangkap point
> > elementer yang dikemukakan Mas Bagong, sih?
> > 
> > Tersangka teroris adalah tersangka. Bukan teroris. 
> > Sama halnya, tersangka maling ayam adalah tersangka. Dan bukan 
> maling
> > ayam.
> > 
> > Bukankah ini pelajaran paling elementer di sekolah hukum?
> > 
> > Saya kira bahkan Kapolri perlu belajar lagi hukum dari basic-nya.
> > Ketika dipertanyakan soal penembakan Abu Dujana di depan anak-
> anaknya,
> > Kapolri mengatakan: "Soal ini jangan dikembangkan karena YANG KITA
> > TANGKAP ADALAH TERORIS!"
> > 
> > Dengan kata-kata seperti itu kita tidak perlu lagi pengadilan. 
> Bahkan
> > penjara. Vonis sudah dijatuhkan untuk kejahatan yang sangat serius.
> > Eksekusi saja langsung!
> > 
> > Cara polisi memberantas teror seperti ini, jika memang maunya 
> begitu,
> > tidak akan sampai ke tujuannya. Sebaliknya dari itu. Justru
> > mengaburkan pengertian terorisme, karena polisi sendiri telah 
> menjadi
> > teroris.
> > 
> > Abu Dujana belum tentu teroris.
> > Polisi, dengan cara penangkapan seperti itu, sudah jelas teroris.
> > 
> > salam,
> > Farid Gaban 
> > 
> > --- In ppiindia@yahoogroups.com, "RM Danardono HADINOTO"
> > <rm_danardono@> wrote:
> > >
> > > --- In ppiindia@yahoogroups.com, "Mas Bagong" <mas.bagong@> wrote:
> > > >
> > > > Setuju terorisme harus diberantas!
> > > > Tetapi satu hal pasti, hukum harus ubber alles! Above of all!
> > > > Jangan sampai kita tergelincir batang betung yang sama dengan 
> > > amerika saat
> > > > awal war on terror!
> > > > Rakyat amerika memberikan cek kosong kepada bush, dan sekarang 
> they 
> > > have to
> > > > pay it!
> > > > Cheers,
> > > > DG
> > > > 
> > > Jangan "ubber alles" tetapi "ueber alles", diatas segalanya. Lha 
> > > nangkap durjana dkk bukan dalam rangka menegakkan hukum, yang 
> ueber 
> > > alles? Atau kalau terorios kebetulan Muslim, tak boleh disentuh 
> hukum?
> > > 
> > > Apa urusannya durjana dengan AS? Bush alami apa ya soal dia dan 
> > > rakyatnya to? bukan masalah anda, saya dan sodara setanah air?
> > > 
> > > By the way durjana cs itu sebenarnya apa to? hero ya?
> > >
> >
>


Kirim email ke