Mas Danardono, Maaf jika saya kesulitan mengikuti paparan Anda.
Di sini Anda sedang membicarakan bagaimana IDEAL-nya menjadi seorang polisi, atau apa yang secara FAKTUAL polisi lakukan dalam kasus Abu Dujana? salam, Farid Gaban --- In ppiindia@yahoogroups.com, "RM Danardono HADINOTO" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas Farid yang bijaksana, setahu saja, polisi dimanapun, juga > Scotland Yard, embahnya polsi sedunia, tak pernah menangkap seseorang > SETELAH nyata di vonnis. Kata "tersangka", adalah suatu konstrukt > hukum, untuk membedakan perjalan proses. Adalah biasa, kalau polisi > menangkap maling, sambil berkata, kamu saya tangkap karena kamu > maling. Polisi TIDAK berwajib menjatuhkan vonnis, namun sekedar > memberikan bukti yang menyebabkan dia melakukan penangkapan. > > Untuk itu polisi harus melakukan observasi, bukan sekedar menangkap > karena tuduhan tetangga. dalam waktu yang ditentukan undang undang, > polisi wajib melepaskan terdakwa, apabila bukti bukti yang diajukan > tak mencukupi dalam penilaian sang hakim. > > Hakim wajib TAK berpihak, beda dengan polisi bersama penuntut serta > pembela. dari struktur tugas mereka sudah a priori mengambil pihak. > Tak ada polisi yang berkata " eh kamu biar divonnis teroris dulu oleh > pak hakim ya, baru saya tangkap". > > Polisi yang demikian mungkin hanya exist dalam hikayat Abunawas bukan > Abu Dujana... > > Salam > > Danardono > > (lulus a.l. dalam matakuliah hukum di Universitatis Vindobonensis, > Vienna) > > > > > --- In ppiindia@yahoogroups.com, "Farid Gaban" <faridgaban@> wrote: > > > > Hmmm, > > > > Menegakkan hukum dengan melanggar hukum? > > > > Masa' orang sepintar mas Danardono tidak bisa menangkap point > > elementer yang dikemukakan Mas Bagong, sih? > > > > Tersangka teroris adalah tersangka. Bukan teroris. > > Sama halnya, tersangka maling ayam adalah tersangka. Dan bukan > maling > > ayam. > > > > Bukankah ini pelajaran paling elementer di sekolah hukum? > > > > Saya kira bahkan Kapolri perlu belajar lagi hukum dari basic-nya. > > Ketika dipertanyakan soal penembakan Abu Dujana di depan anak- > anaknya, > > Kapolri mengatakan: "Soal ini jangan dikembangkan karena YANG KITA > > TANGKAP ADALAH TERORIS!" > > > > Dengan kata-kata seperti itu kita tidak perlu lagi pengadilan. > Bahkan > > penjara. Vonis sudah dijatuhkan untuk kejahatan yang sangat serius. > > Eksekusi saja langsung! > > > > Cara polisi memberantas teror seperti ini, jika memang maunya > begitu, > > tidak akan sampai ke tujuannya. Sebaliknya dari itu. Justru > > mengaburkan pengertian terorisme, karena polisi sendiri telah > menjadi > > teroris. > > > > Abu Dujana belum tentu teroris. > > Polisi, dengan cara penangkapan seperti itu, sudah jelas teroris. > > > > salam, > > Farid Gaban > > > > --- In ppiindia@yahoogroups.com, "RM Danardono HADINOTO" > > <rm_danardono@> wrote: > > > > > > --- In ppiindia@yahoogroups.com, "Mas Bagong" <mas.bagong@> wrote: > > > > > > > > Setuju terorisme harus diberantas! > > > > Tetapi satu hal pasti, hukum harus ubber alles! Above of all! > > > > Jangan sampai kita tergelincir batang betung yang sama dengan > > > amerika saat > > > > awal war on terror! > > > > Rakyat amerika memberikan cek kosong kepada bush, dan sekarang > they > > > have to > > > > pay it! > > > > Cheers, > > > > DG > > > > > > > Jangan "ubber alles" tetapi "ueber alles", diatas segalanya. Lha > > > nangkap durjana dkk bukan dalam rangka menegakkan hukum, yang > ueber > > > alles? Atau kalau terorios kebetulan Muslim, tak boleh disentuh > hukum? > > > > > > Apa urusannya durjana dengan AS? Bush alami apa ya soal dia dan > > > rakyatnya to? bukan masalah anda, saya dan sodara setanah air? > > > > > > By the way durjana cs itu sebenarnya apa to? hero ya? > > > > > >